Pertemuan Suara Perempuan Untuk Keadilan (SPUK) Kab. Humbang Hasundutan

Pada Hari Senin tanggal 5 Desember 2022, PESADA melaksanakan pertemuan SPUK  di SiTalbak Cofee  Doloksanggul dengan peserta yang hadir 27 perempuan perwakilan pengurus SPUK dan kelompok perempuan dampingan PESADA. Kegiatan ini mereview Capaian Isi Kontrak Politik anggota DPRD perempuan yang merupakan dukungan SPUK di Kabupaten Humbang Hasundutan yaitu Ibu Sanggul Rosdiana Purba.

Adapun tujuan Pertemuan adalah :

1) Mengetahui pencapaian dan tantangan dalam pemenuhan isi kontrak politik anggota DPRD yang didukung SPUK

2) Membangun komitmen DPRD perempuan  untuk mencapai terpenuhinya kontrak politik tahun 2023-2024

3) Menyusun rencana kerja SPUK Kab. Humbang Hasundutan tahun 2022-2024.

Pertemuan berjalan lancer, dari hasil pertemuan tersebut,  Ibu Sanggul Rosdiana Purba menyampaikan capaian dan hambatan dalam memenuhi isi kontrak politik sebagai berikut :

Capaian :

  1. Memastikan keterlibatan perempuan dapat berpartisipasi aktif dan duduk dalam pengambilan keputusan baik di DPRD, SKPD, Kecamatan,Kelurahan dan desa sesuai dengan perjuangan gerakan perempuan dan kuota 30 % duduk dan terlibat dalam pengambilan keputusan.

Capaian ini adalah memotivasi dan mendukung  6 calon Kepala Desa perempuan dan terpilih 3 perempuan sebagai Kades.

  1. Memperjuangkan tersedianya layanan kesehatan seksual dan reproduksi dapat di akses dengan mudah :
    Capaian : Membantu fasilitasi perempuan yang sulit akses rumah sakit & di persulit untuk mengakses layanan kesehatan.
  2. Memastikan bantuan-bantuan sosial seperti JKN/KIS, PKH,KIP, bedah rumah dan bantuan lainnya tepat sasaran, dengan capaian : Terpenuhi ( JKN- menambahkan anggaran tahun 2023 (Dinkes), PKH/KIP- tepat sasaran dan bedah rumah.
  3. Peduli dengan kelompok minoritas & rentan : Lansia & Disabilitas
    Capaian : Lansia dan Disabilitas ( fasilitas/kursi roda, layanan kesehatan dll)
  4. Penanganan awal perempuan yang mengalami kasus kekerasan dan merujuk ke PESADA.
  5. Bekerjasama dengan kepala desa, puskesmas untuk layanan kesehatan test IVA. Capaian dengan mendorong kepada Kepala Desa melalui kunjungan kerja.
  6. Mendorong pemerintah untuk motor dalam upaya pengelolaan sampah.  Capaian : Mendorong kepala desa melalui kelompok tani (dinotariskan & aktif), pengadaan mesin untuk pengelolaan sampah sumber pupuk organik, pengadaan alat pertanian dan tetap dianggarkan tahun 2023.

Kontrak Politik yang tidak tercapai :

  1. Memperjuangkan APBD yang adil gender sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (minim jumlah perempuan di DPRD menyuarakan program2 untuk perempuan)
  2. Mendorong pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan untuk mengalokasikan anggaran program penguatan perempuan
  3. Menginisiasi atau mendorong pemerintah daerah untuk membuat PERDA megenai perlindungan perempuan dan anak serta tersedianya rumah aman

Dari hasil pertemuan beberapa rekomendasi untuk dilanjutkan tahun 2023-2024 :

  1. Memastikan bantuan-bantuan sosial seperti JKN/KIS, PKH,KIP, bedah rumah dan bantuan lainnya tepat sasaran (KIP diluar penerima PKH, data setiap unit yang layak penerima bansos)
  2. Melanjutkan kerjasama dengan kepala desa, puskesmas untuk layanan kesehatan test IVA, kegiatan pemberdayaan/penguatan perempuan, pelibatan kelompok perempuan Musrenbang.
  3. Membangun komunikasi ke RSU & Dinkes kepada perempuan/masyarakat yang mengalami kesulitan akses kesehatan.
  4. Memperjuangkan APBD yang adil gender sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.
  5. Mendorong pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan untuk mengalokasikan anggaran penguatan perempuan
  6. Menginisiasi atau mendorong pemerintah daerah untuk membuat PERDA megenai perlindungan perempuan dan anak serta tersedianya rumah aman

Kerjasama untuk menagih capaian kontrak politik Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan.(SES)

Lima Petani Kopi Dampingan PESADA Studi Banding Ke Takengon

Peserta studi banding berdiskusi bersama dengan Samsidar (Dewan Pengurus PESADA), perkenalan peserta dan tujuan dan harapan studi banding.

Sejak dahulu, kopi merupakan salah satu tanaman yang ditekuni para petani bahkan  merupakan komoditi unggulan pertanian yang terkenal dari Dairi, Pakpak Bharat dan Humbang Hasundutan. Jenis kopi yang ditanam adalah kopi robusta. Pada tahun 90-an petani beralih menanam kopi Arabika. Petani hanya menjual biji dan tidak memiliki pengetahuan mengolah biji kopi Arabika menjadi bubuk kopi yang enak. Selain itu petani mengalami masalah pada tanaman kopi yaitu mengalami kerusakan karena serangan hama dalam bentuk jamur, serangga, daun dan buahnya busuk

Untuk mengetahui cara penanaman kopi dan perawatan serta pengelolaan kopi menjadi produk yang bernilai jual tinggi, 5 orang dampingan PESADA berkesempatan mengikuti studi banding ke Takengon sebagai daerah penghasil kopi Arabika  dengan citarasa yang enak. Dan berketepan  juga salah satu Dewan Pengurus PESADA Samsidar berdomisili di Takengon dan punya pengalaman terkait pertanian kopi Arabika.

Kegiatan ini berhubungan dengan toeri perubahan yang ingin dicapai oleh PESADA untuk memunculkan sejumlah usaha-usaha mandiri perempuan (eksis & baru).

Tujuan studi banding diharapkan peserta memahami cara budi daya kopi Arabika, mulai dari memilih bibit, menanam, merawat, panen hingga proses pasca panen. Meningkatkan keterampilan untuk pengolahan produk kopi yang layak menjadi produk unggulan. Serta mampu menghasilkan produk kopi yang memiliki standart cita rasa dan bersaing di pasar.

Studi banding ini dilaksanakan pada tanggal  7 – 9 Desember 2022. Peserta merupakan perwakilan anggota dari Kab. Dairi, Pakpak Bharat, Samosir dan Humbang Hasundutan sebanyak 5 orang, pendamping 2 orang. Di mana mereka adalah perempuan petani kopi, memiliki usaha bubuk kopi, dan akan mempraktekkan proses hasil dari studi banding nantinya.

Bertemu dan berdiskusi dengan Leader Perempuan (petani kopi) ibu Ernani Muzaputr dan Sekretaris Desa (Petani-penggiat Kopi) bapak Bernard Gunawan.

 

Bertemu dan berdiskusi dengan Ketua Koperasi Petani Kopi Ariba bapak Wisto dan Penggiat Kopi dampingan RPuK dan LBH APiK ibu Yusdarita.

Selama di Takengon ada 4 lokasi yang menjadi tempat untuk belajar dan berdiskusi bagi peserta.  Lokasi   yang pertama berada di  Desa Mutiara Baru Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah  bertemu dengan Leader Perempuan (petani kopi) ibu Muzaputri dan Sekretaris Desa (Petani-penggiat Kopi) bapak Bernard Gunawan dampingan RPuK. Yang kedua di Desa Rembele Kecamatan Bukit Bener Meriah bertemu dengan Ketua Koperasi Petani Kopi Ariba bapak Wisto dan Penggiat Kopi dampingan RPuK dan LBH APiK ibu Yusdarita.

Berdiskusi dengan pemilik Cafe Seladang

 

Berkunjung dan berdiskusi dengan pemilik Galeri Kopi indonesia

Lokasi yang ketiga dan keempat merupakan Café Kopi yang memproduksi kopi Arabika dengan berbagai citra rasa dengan konsep café alam berada di ladang kopi. Nama café yang dikunjungi Seladang Café dan  Galery Kopi Indonesia.

Banyak hal baru yang diperoleh dari hasil studi banding terkait kopi  Arabika. Dulu petani kopi dari Takengon belajar kopi sampai ke Sumatera Utara. Sekarang orang-orang dari luar Takengon seperti dari Sumatera Utara, Jambi bahkan dari Jawa belajar kopi ke Takengon. Sekitar tahun 1990 mulai dikembangkan kopi Arabica varietas unggul yang disebut kopi Ateng (Aceh Tengah)’ hingga menyebar ke Sumatera Utara. Kopi Ateng ini dapat tumbuh diketinggian 1000 – 1600 meter dari permukaan laut dan di kenal dengan nama kopi Gayo. Pemaham selama ini disebut kopi Ateng karena pohonnya pendek dan cepat berbuah atau sering disebut kopi ‘sigarar hutang’.

Peserta juga mendapat pengetahuan bagaimana cara memilih buah kopi untuk dijadikan bibit yang baik agar nanti bisa bertumbuh puluhan tahun, proses penanaman, perawatan, pemangkasan hingga pasca panen (diolah menjadi bubuk kopi). Menurut cerita petani kopi ibu Yusdarita dan bapak Wisto, kopi dilahan mereka telah berumur 30 tahun.

Pemangkasan batang kopi

Untuk bibit yang ditanam menurut pengalaman peserta selama ini mereka milih bibit kopi dari kopi yang jatuh di sekitar pohon kopi dan itu yang dijadikan bibit, ternyata hal tersebut tidak disarankan. Selain itu juga pohon kopi dilahan peserta dibiarkan menjulang tinggi, ketika dilihat di semua lahan kopi sekitar Takengon kopi berukuran pendek setinggi 100 – 150 cm karena petani memotong pucuk batang kopi agar tidak menjulang tinggi. Sehingga bila dilihat semua lahan kopi berbentuk payung dan orang bisa beteduh atau bersembunyi di bawa pohon kopi.

Mesin roasting (gongseng) kopi
Mesin penggiling kopi menjadi bubuk

Peserta studi banding  juga memperoleh pengetahuan cara mengolah buah kopi menjadi bubuk kopi yang siap dikonsumsi dengan citra rasa yang enak dan berbagai varian (medium kopi, dark kopi, wine kopi, honey kopi, dll). Proses pengolahannya butuh waktu yang lama dan harus ‘menjiwainya sepenuh hati’ agar menghasilkan rasa yang nikmat. Pengolahan kopi bubuk ada dengan dua cara, modern dan traditional. Cara modern menggunakan mesin gonseng (roasting) dengan harga mencapai 60juta sampai ratusan juta rupiah.  Secara traditional mengonseng dengan alat kuali besi atau kuali dari bahan tanah liat dan alat untuk mengiling dengan mengunakan tumbukan atau lumpang.

Diskusi dengan pemilik Galeri Kopi Indonesia, cara pengolahan kopi bubuk secara traditional

Semoga dengan dilakukanya studi banding ini peserta sebagai perwakilan dari dampingan setiap kabupaten memperoleh pengetahuan secara teknis budidaya kopi arabika, mulai dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, memanen dan pasca panen. Dan peserta dapat mengolah biji kopi menjadi bubuk kopi yang siap untuk diminum dan  bersaing di pasar dengan kemasan yang menarik. Serta dapat menjadi kader pertanian kopi Arabika di daerah dampingan masing-masing. (MP)

 

 

 

 

Peringatan  16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan “Menolak berbagai bentuk Kekerasan terhadap Perempuan, Kekerasan terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang termasuk Perkawinan Anak.

Setiap tahun, seluruh organisasi yang peduli dengan persoalan perempuan dan anak  melaksanakan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau yang biasa disebut dengan 16 Hari Aktivisme. Kegiatan ini dimulai dari tanggal 25 November-10 Desember.  Dimana dalam 16 hari peringatan tersebut ada beberapa hari besar  yang  berkaitan  dengan persoalan perempuan dan anak, diantaranya Hari AIDS  Sedunia (1 Desember), Hari Penyandang Disabilitas (3 Desember), Hari Anti Korupsi (9 Desember) dan Hari Hak Azasi Manusia (10 Desember).

Ditahun 2022 ini, Organisasi Masyarakat Sipil yang terdiri dari CDRM & CDS, PESADA ,  PKPA  Nias bersama  dengan Dinas  Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinas P5A) Kota Gunungsitoli melaksanakan kegiatan bersama di 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, yakni “Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan terhadap anak (KTA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”. Kegiatan ini terlaksana di tanggal 8-9 Desember 2022 bertempat di Aula kantor Walikota Gunungsitoli. Di hari pertama peserta yang hadir berasal dari perwakilan organisasi mahasiswa, Persatuan Isteri Tentara (Persit), Dharma Wanita, Kejaksaan, organisasai  keagamaan, dan Ikatan Pengusaha Muslim (Ipemi). Di hari ke-2 dihadiri perwakilan kepala desa, PKK perwakilan organisasi keagamaan dan tokoh masyarakat. Yang menjadi narasumber di kegiatan ini PKPA dan PESADA yang membahas tentang Kekerasan terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Peningkatan kualitas hidup perempuan dan peran Perempuan dalam pembangunan. Kegiatan ini direpon antusias oleh peserta dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan. Dalam kegiatan ini, peserta menyerukan dukungan untuk menolak semua bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan, anak, tindak pidana perdagangan orang termasuk perkawinan anak. Di akhir kegiatan, setiap peserta membubuhkan tandatangan di spanduk Deklarasi sebagai bentuk dukungan untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, anak termasuk perkawinan anak.

Semoga dengan Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan ini, setiap peserta yang hadir menjadi “Pelapor dan Pelopor” untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk kekerasan seksual.(BP)

Penyadaran Gender Kepada Suami Anggota Credit Union/CU

Perkumpulan Sada Ahmo (PESADA), telah melaksanakan Penyadaran Gender kepada suami anggota Credit Union (CU) di Wilayah Medan & Langkat. Kegiatan ini dilaksanakan di 2 desa. Kegiatan pada tanggal 28 November 2022 dilaksanakan di Desa Tebing Tanjung Selamat, dengan jumlah peserta 20 orang. Selanjutnya pada tanggal 29 November 2022 dilaksanakan di desa Mekar Sawit dengan jumlah Peserta 18 orang. Kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh para suami anggota CU tetapi turut hadir dari perwakilan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Badan Perwakilan Desa, Perangkat Desa setempat.

Sebagai bentuk dukungan dari desa untuk kegiatan ini, acara dibuka oleh Kepala Desa setempat. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Balai Desa. Adapun tujuan yang dicapai dari kegiatan penyadaran gender kepada suami anggota CU ini adalah:

1) Peserta mengenal PESADA sebagai lembaga penguatan perempuan, anak dan kelompok marginal lainnya,

2) Peserta menjadi laki-laki baru untuk membangun gerakan keluarga pembaharu,

3) Dapat memahami pengertian seks dan gender serta kodrat bagi perempuan dan laki-laki serta mengenal bentuk-bentuk ketidakadilan gender.

Dalam kegiatan ini, setiap peserta semangat dan aktif dalam berdiskusi dan berbagi pengalaman berbagi peran dalam rumah tangga untuk mewujudkan kesetaraan gender. Harapannya melalui kegiatan ini para peserta dapat menginplementasikan dalam rumah tangga masing-masing dan kehidupan bermasyarakat.(RB)

 

Pemberdayaan Masyarakat Mengenai Kekerasan Berbasis GenderDan Hak Perempuan Minoritas & Rentan

Kegiatan ini terlaksana di Desa Maholida Kec. Sitellu Tali Urang Julu Kab. Pakpak Bharat pada tanggal 18 November 2022 & di Desa Jontor Kec. Penanggalan Kota Subulussalam Prov. Aceh pada tanggal 6 Desember 2022.

Peserta di desa Maholida berjumlah 21 orang terdiri dari perwakilan: Tokoh Masyarakat 1 laki-laki, Tokoh Perempuan 1, Kepala Desa (laki-laki), Perangkat Desa 5 orang (pr 2 & lk-lk 3), Anggota CU 10 perempuan dan PESADA 3 perempuan.

Peserta di desa Jontor berjumlah 18 orang terdiri dari perwakilan: Tokoh Masyarakat 1 laki-laki, perangkat desa 2 laki-laki, kepala desa 1 laki-laki, anggota CU 12 perempuan, Staf Kesadanta 1 perempuan & PESADA 1 perempuan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Maholida & desa Jontor dan dibuka oleh Bapak Iswandi Berutu (Kepala Desa Maholida) dan Bapak Edison Berutu (Kepala Desa Jontor) Tim fasilitator dari PESADA (Dinta Solin, Sartika Sianipar & Juliana Berutu). Sesuai dengan mandat program PESADA sampai tahun 2030, salah satu perubahan yang diinginkan PESADA adalah keterlibatan kelompok minoritas. Dalam tujuan ke-4 PESADA disebutkan “Keterwakilan dan kepemimpinan perempuan termasuk kelompok minoritas dijamin dan mendapat pengakuan dari Pemerintah, Lembaga Adat/Agama”. Dan disebutkan dalam teori PESADA, bahwa Minoritas dan rentan dimaknai sebagai para perempuan penyandang disabilitas, Lansia, Perempuan Muda, dan perempuan dari aliran agama tertentu rentan mengalami kekerasan.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah:
• Peserta mengetahui kekerasan berbasis gender dan undang-undang yang melindungi perempuan
• Peserta mengetahui pengertian kelompok minoritas dan rentan serta mengenali masalah yang dihadapi minoritas maupun kelompok rentan.
• Melibatkan kelompok minoritas & rentan dalam pembagunan desa
• Menambah wawasan peserta mengenai UU yang melindungi Perempuan dan anak.
Di dalam kegiatan ini, peserta menyampaikan hal-hal yang dipahami dan masalah yang sering dihadapi kelompok minoritas & rentan. Kemudian PESADA menyampaikan hasil FGD mengenai kelompok minoritas & rentan di Kab. Pakpak Bharat. (SS)

16 Hari Aktivisme & Ultah ke 10 PERMAMPU

Peluncuran 16 Hari Aktivisme & Menyambut 10 Tahun PERMAMPU

“Mengakar dalam Keluarga, Lebih Kuat dalam Solidaritas”

Dalam perayaan Hari Anti KTP 2022 di tanggal 25 November 2022 sekaligus menyambut 16 Hari Aktivisme, seluruh anggota Konsorsium PERMAMPU merayakannya di 8 provinsi pada tanggal 25 November secara hybrid. Perayaan dihadiri secara hybrid oleh 158 peserta (154 perempuan, 4 laki-laki) yang mengenakan baju warna oranye. Perayaan ini merupakan peluncuran rangkaian diskusi kritis selama 16 hari aktivisme, untuk penyadaran mengenai gender dan kekerasan seksual di seluruh wilayah dampingan PERMAMPU, khususnya di keluarga-keluarga. Pendidikan akan berisikan kesadaran mengenai relasi gender di dalam keluarga dan kerentanan anggota keluarga: anak perempuan, perempuan disabilitas, PRT bahkan isteri untuk pencegahan terjadinya kekerasan seksual.

Secara khusus dalam perayaan diperkenalkan 9 bentuk kekerasan seksual yang dimuat dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual no.12 tahun 2022 yang telah disahkan pada 9 Mei 2022 dan kekuatan gerakan keluarga pembaharu untuk dapat menghapus kekerasan seksual di dalam keluarga. Adapun kesembilan bentuk Kekerasan Seksual tersebut adalah: Pelecehan Seksual Non Fisik, Pelecehan Seksual Fisik, Pemaksaan Kontrasepsi, Pemaksaan Sterilisasi, Pemaksaan Perkawinan, Penyiksaan Seksual, Eksploitasi Seksual, Perbudakan Seksual Dan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik.

PERMAMPU mencatat bahwa di sepanjang tahun 2022, dari 1.021 kasus yang didampingi kedelapan anggota PERMAMPU, 489 kasus (48%) adalah kasus kekerasan seksual dalam berbagai bentuk berupa pelecehan seksual fisik dan non fisik dan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik. Korban disabilitas dan anak perempuan adalah yang paling rentan dari semua korban kekerasan seksual. Sebagai contoh, kasus kekerasan sexual yang saat ini ditangani WCC Sinceritas-PESADA menimpa seorang perempuan disabilitas berusia 21 tahun yang saat ini sudah hamil 5 bulan. Pelakunya diduga kuat adalah Ayah Kandungnya sendiri. Sebuah pola yang sudah cukup lama diamati WCC Sinceritas-PESADA dan anggota PERMAMPU, dimana pelaku sering berasal dari lingkar keluarga dan kasus terbongkar hanya setelah kehamilan terlihat secara fisik.

Dalam perayaan Konsorsium PERMAMPU bersama seluruh perwakilan perempuan dampingan yaitu: FKPAR dan FPM, peserta berbagi kisah dan pandangan mengenai kasus dan UU Kekerasan Seksual. Delapan orang perwakilan dari 8 provinsi yang berbagi cerita adalah Ernawaty dari Flower Aceh, Sartika dari PESADA Sumut, Herlia Santi dari PPSW Riau, Tanty Herida dari LP2M Sumbar, Sutiyem dari APM Jambi, Tini Rahay dari WCC Bengkulu, Dian Kesuma dari WCC Palembang-SUMSEL, dan Elisabeth dari Damar Lampung; yang menggambarkan buruknya Kekerasan Seksual di semua ilayah, dan sulitnya menyelesaikan kasus secara hokum.

Di akhir perayaan, seluruh peserta merayakan Ulang Tahun PERMAMPU dan sepakat menguatkan komitmen bersama untuk semakin menguatkan kelompok perempuan dampingan dan keluarganya untuk menjadi keluarga pembaharu yang bebas dari segala bentuk KTP, khususnya KDRT dan Kekerasan Seksual. Dan tetap mengingat dan melaksanakan tema perayaan tahun ini:

“Mengakar dalam Keluarga, Lebih Kuat dalam Solidaritas”

Medan, 1 Desember 2022.

Dina Lumbantobing

Koordinator Konsorsium PERMAMPU – 082164666615

Contact persons di 8 propinsi:

Narahubung:

  1. Riswati (0811-6821-800) – Flower Aceh
  2. Dinta Solin (0812-9823-8224), PESADA – Sumut
  3. Herlia Santi (852-6569-4543), PPSW – Sumatera/Riau
  4. Ramadaniati (0813-6393-6566) LP2M – Sumbar
  5. Sualjimah (082282893106) , APM – Jambi
  6. Tini Rahayu (0852-2109-1654), Cahaya Perempuan WCC – Bengkulu
  7. Yessi (8136-7674-757), WCC Palembang – SUMSEL
  8. Ana Pratiwi (0852-6728-8586), DAMAR – Lampung

Diskusi Kritis Pemahaman & Strategi Petani Menghadapi Food Estate

Pada tanggal 28 Oktober di TC Balenta Simpang Jambu Desa Traju, PESADA melaksanakan diskusi kritis mengenai pemahaman & strategi petani menghadapi Food Estate. Peserta yang hadir dalam diskusi kritis ini berjumlah 29 orang terdiri dari perwakilan Tomas (tokoh masyarakat) 4 org (pr 1 & lk 3), Todat (tokoh adat) 4 lk, pengurus CU 8 perempuan, perangkat desa 8 org (pr 3 & lk 5), kelompok tani 4 org (pr 1 & lk 3), Kades 1 lk. Peserta  diundang dari desa Pardomuan/Kuta Ujung dan Laembula, Ulu Merah, Lae Langge, Singgabur, Namuseng dan Cikaok di Kecamatan STTUJulu di Kab. Pakpak Bharat, dimana desa ini sudah mulai pemetaan dan pembersihan lahan untuk program food estate.  Acara dilakukan secara semi virtual melalui zoom meeting dengan menghadirkan narasumber  dari Lembaga KSPPM oleh Bapak Rocky Pasaribu (Koordinator Study Advokasi KSPPM) menyampaikan mengenai “Pemahaman dan Strategi Petani Advokasi Kebijakan Program Food Estate”. Dalam bahan narasumber menyampaikan dengan jelas dampak positif dan negative bagi masyarakat/petani dengan adanya program food estate.

Adapun penyelenggara kegiatan dari Tim PESADA oleh Dinta Solin (Direktur Eksekutif) dan Sartika Sianipar (Supervisor wilayah Pakpak Bharat & Singkil) menyampaikan mengenai pandangan PESADA terhadap program food estate dari prespektif perempuan/isu gender dan dampak Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi perempuan. Di dalam Teori Perubahan PESADA bahwa kebijakan & praktik Food Estate yang berada di wilayah dampingan dinilai tidak sejalan dengan penguatan kedaulatan petani, khususnya perempuan petani dalam memproduksi sumber pangan yang beragam dan sehat. Food Estate yang berbasis modal koorporasi akan berpotensi semakin menghilangkan hak petani atas tanah dan meminggirkan mereka dalam sistem pertanian pangan. Khususnya mengingat petani-petani perempuan adalah juga anggota  masyarakat adat yang minim akses apalagi kontrol terhadap tanah dan sumberdaya lainnya.

Adapun tujuan diskusi kritis ini adalah: 1) Peserta memahami kebijakan dan praktek pembangunan food estate di Sumatera Utara, 2) Peserta menyadari issu gender & agenda para penguasa, yang berdampak kepada HKSR Perempuan, akses dan control terhadap sumberdaya dan ekologis dari kebijakan dan praktik Food Estate, 3) Perempuan petani memiliki posisi dan sikap kritis berperspektif gender terhadap kebijakan & praktik Food Estate di Pakpak Bharat.

Di dalam diskusi kritis ini peserta menyampaikan situasi/perkembangan program  dan pandangan mengenai food estate di desa masing-masing dan masalah yang dihadapi khususnya pemilik lahan yang saat ini sudah dimulai mengerjakan lahan seluas 2 hektar yang akan menjadi lahan program food estate. Diakhir kegiatan masing- masing desa mendiskusikan dengan menyusun rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan desa masing-masing sebagai bentuk advokasi hadirnya program food estate. (SS)

Perayaan Ulang Tahun ke 32 PESADA

Setiap bulan Oktober, Perkumpulan Sada Ahmo (PESADA) merayakan ulang tahun. Perayaan dilaksanakan melalui Hybrid Zoom, pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022. Dengan tema: “PESADA Komit dan Eksis Untuk Kekuatan Ekonomi Politik Perempuan Akar Rumput Yang Berkelanjutan dan Berpengaruh”. Peserta yang hadir  90 orang ( 79 perempuan, 11 laki-laki), perwakilan dari oranganisasi dampingan PESADA (SPUK, FMS, FPM, CUB) 26 orang (12 perempuan, 2 laki-laki), Penyintas 2 perempuan, Perempuan Potensial 3 orang, Perwakilan Pemerintah Desa 1 laki-laki-laki-laki, Perwakilan Dinas P3A 4 perempuan, Anggota Perkumpulan 6 orang ( 4 perempuan, 2 laki-laki), Dewan Pengurus & Pengawas PESADA 4 orang (2 perempuan, 2 laki-laki), Jaringan PESADA 12 orang ( Anggota PERMAMPU, PETRASA, YDPK, FAMM, BITRA, SAWG, Aktifis Perempuan, CDRM), Personil CU KESADANTA 17 orang (15 perempuan, 2 laki-laki), Personil PESADA 17 orang (15 perempuan, 2 laki-laki).

Perayaan 32 tahun PESADA, diadakan bersamaan dengan perayaan Hari Perempuan Pedesaan, Hari Pangan Sedunia serta Hari Anti Pemiskinan. PESADA menggunakan kesempataan ini untuk berefleksi, mengucap syukur dan menguatkan komitmen dalam melakukan penguatan gerakan perempuan akar rumput. PESADA konsisten melakukan pengoranganisasian perempuan akar rumput, penguatan ekonomi perempuan, pendampingan perempuan korban kekerasan dan advokasi kebijakan untuk pemenuhan hak-hak perempuan.

Advokasi pendampingan perempuan korban kekerasan hingga saat ini masih menghadapi tantangan dengan minimnya anggaran, perspektif penegak hukum yang tidak berpihak kepada perempuan dan kecendrungan mendiamkan kasus kekerasan terhadap perempuan bahkan memilih untuk berdamai.  Selain ini, masih ditemukan minimnya pemahaman perempuan mengenai hak kesehatan seksual dan repoduksi.

Kondisi politik di Indonesia tidak ramah pada perempuan, masih mengandalkan politik uang, ikatan perimordialisme dan dikuasai sekelompok orang yang ingin mengamankan kekuasaannya.

Untuk mengawali refleksi PESADA, sebagai pengantar Frans Toegimin (Anggota Perkumpulan) menyampaikan kilas balik 32 tahun PESADA.

PESADA melakukan refleksi  keberadaan PESADA sebagai oranganisasi penguatan perempuan di tengah pemulihan ekonomi dunia pasca Covid-19, pengakuan dan dukungan pemerintah terhadap keberadaan NGO dan  kesiapan menghadapi Pemilu 2024. Diskusi Refleksi 32 tahun PESADA dengan melihat perubahan yang terjadi secara individu, komunitas dan lembaga, tantangan yang dihadapi, yang perlu dibenahi dan yang akan dikerjakan menjelang PEMILU tahun 2024.

Diharapkan Refleksi 32 tahun PESADA, personil bersama oranganisasi dampingan PESADA, semakin menguatkan komitmen untuk memperjuangkan pemenuhan hak-hak perempuan akar rumput, mengaktualisasikan visi, misi PESADA dalam menghadapi tahun 2023/2024, Pemilu dan ancaman krisis ekonomi serta memperoleh masukan serta rekomendasi PESADA untuk perbaikan manajemen dan program ke depan. (DS)

Catatan dari Diskusi “Melawan Pemiskinan Perempuan Khususnya Perempuan Pedesaan Melalui Kesehatan & Otonomi tubuh”

Bulan Oktober adalah bulan yang sarat dengan perayaan untuk level internasional. Mulai dari Perayaan Hari Perempuan Pedesaan di tanggal 15 Oktober, dilanjutkan dengan Hari Pangan Sedunia tanggal 16 dan Hari Penghapusan Kemiskinan di tanggal 17 Oktober.  Perayaan ini menjadi kesempatan untuk merefleksi kondisi dan capaian atas pemenuhan hak perempuan pedesaan, hak atas pangan dan pentingnya upaya percepatan pengentasan kemiskinan.

Mengingat ketiga perayaan tersebut adalah area yang menjadi focus perhatian PERMAMPU, maka tahun ini PERMAMPU merayakannya dengan tema “Melawan Pemiskinan Perempuan Khususnya Perempuan Pedesaan Melalui Kesehatan & Otonomi Tubuh”.  Melalui metode Berbagi Cerita Hidup Perempuan (Pedesaan, Perempuan Petani, Perempuan Miskin dan Perempuan Minoritas) perayaan mampu mengungkap kisah-kisah perjuangan perempuan pedesaan dari Aceh hingga ke Lampung.

Diskusi dengan metode hybrid dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022, mulai pukul 09.00 – 12.30 WIB, diikuti oleh peserta sebanyak  148 orang ( Pr;139, Lk; 9), yang merupakan perwakilan dari Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR), Forum Perempuan Muda (FPM), Forum Multi Stakeholder (FMS) dan Perempuan Potensial dari dampingan 8 Lembaga Anggota Konsorsium PERMAMPU yaitu Flower Aceh, PESADA Sumut, LP2M Padang, PPSW Riau, APM Jambi, CP WCC Bengkulu, WCC Palembang dan Damar Lampung.

Dalam diskusi pencerahan perempuan akar rumput- PERMAMPU, berbagi pengalaman cerita hidup perempuan disampaikan oleh 14 pencerita dari perwakilan perempuan dari setiap lembaga anggota PERMAMPU. Cerita disampaikan secara kreatif dalam bentuk cerpen, pantun, nyanyian, video pendek, komik, rangkaian foto  atau collage foto, poster, dll. Kemudian seluruh issue dalam cerita direspons oleh para Perempuan Kepala Desa dampingan/dukungan PERMAMPU dari kerangka Hak Perempuan Pedesaan dan SDGs Desa.

Adapun issue yang akan diangkat dalam Cerita Hidup Perempuan adalah:

  • Otonomi & integritas tubuh, khususnya mengenai hak dan akses perempuan yang mengalami KTD ke aborsi aman dan akses ke kontrasepsi terutama kontrasepsi darurat sebagai salah satu bentuk pemenuhan HKSR perempuan.
  • Peran perempuan pedesaan yang sebagian besar adalah petani khususnya tanaman pangan, dimana kesehatan reproduksinya rentan karena serbuan pupuk dan pestisida kimia; yang merupakan salah satu issue penting dalam pemenuhan Hak Perempuan Pedesaan & HKSR.
  • Tantangan perempuan menghadapi PEMISKINAN yaitu kemiskinan khas perempuan yang karena gender & seksualitasnya membuat perempuan lebih miskin daripada laki-laki, posisinya lebih rentan untuk mengalami kemiskinan multi dimensi.

Banyak cerita dari lapang, cerita tersebut adalah cerita yang menunjukan perjuangan dan perlawanan kita semua untuk mengakhiri segala bentuk ketidakadilan gender. Bentuk ketidakadilan tersebut meliputi jiwa, badan dan seksualitas perempuan. Setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan pasti selalu memberikan pengaruh psikis, tubuh tidak terpisah dari pikiran dan jiwa, sehingga apapun itu bentuk kekerasan yang dialami pasti berhubungan dengan psikis. (DS)

Mengolah Sampah Organik Menjadi Eco Enzyme Bersama Petani Perempuan

Salah satu ciri-ciri seorang petani sukses adalah  rajin dan mampu memanfaatkan sumber daya alam yang ada tanpa merusak lingkungan tetapi memanfaatkan semaksimal mungkin hingga produk pertanian memuaskan dan meminimalkan biaya untuk usaha tani.

Sumber daya alam terdapat disekitar lingkungan petani salah satunya produk pertanian yang tidak layak jual/tidak laku sehingga produk tersebut bisa dikelola menghasilkan pupuk salah satunya Eco Enzyme. Setiap hari Rabu dan Sabtu adalah hari pasar di Sidikalang, setelah berakhirnya pasar maka daerah pasar Sidikalang banyak produk pertanian yang tidak terjual, yang dibiarkan oleh pedagang begitu saja yang mengotori dan aroma busuk sekitar pasar Sidikalang. Ada sebagian masyarakat menganggap kalau sampah tersebut tidak berguna lagi tetapi PESADA memperhatikan dan memanfaatkan produk tani yang tidak terjual tersebut   diolah kembali supaya berguna. PESADA bersama anggota kelompok dampingan di unit Kopi Maju dan unit Sahata Desa Juma Teguh Kab. Dairi memanfaatkan dan mengolahnya menjadi Eco Enzyme. Praktek pembuatan Eco Enzyme ini dilakukan pada tanggal 01 September 2022.

Secara umum petani perempuan tidak mengenal seperti apa Eco Enzyme tersebut. Petani perempuan mengeluh harga pupuk kimia yang semakin tinggi, juga sulit didapatkan dan pupuk subsidi tidak sesuai pembagian sehingga tidak mencukupi perawatan tanaman yang sedang di tanam. Oleh sebab itu PESADA memotivasi petani perempuan untuk bisa mengatasi persoalan tersebut dengan memanfaatkan sisa atau limbah organik untuk diolah menjadi pupuk organik dan memotivasi untuk menanam bibit lokal.

Kelompok unit Kopi Maju Desa Juma Teguh Kab. Dairi

PESADA bersama dampingan perempuan petani melaksanakan praktek pembuatan eco enzyme melalui kelompok kebun keluarga di desa Kabupaten Dairi. Eco Enzyme adalah pemanfaatan limbah organik (buah/sayur) yang di fermentasikan dengan gula aren, air dalam sebuah ember atau tank dan didiamkan selama kurun waktu 3 bulan sehingga menghasilkan larutan aktif. Untuk penggunaannya sebagai pupuk organik cair, yaitu dengan cara mengencerkan 30 ml larutan Eco Enzyme ke dalam 2 liter air, kemudian disemprotkan pada tanaman selain itu sisa penyaringan atau ampasnya  bisa  digunakan sebagai pupuk kompos.

Kita dapat membuat Eco Enzyme dengan bahan-bahan yang mudah didapat dengan harga murah dan pembuatannya juga lebih mudah dengan perbandingan (rasio) 1:3:10. Perbandingan 1: 3: 10 yang harus selalu diingat untuk membuat Eco Enzyme.

“Apa itu rasio 1: 3: 10 ? 1 yaitu gula (1 kg), 3 yaitu bahan organik (3 kg), dan 10 yaitu air (10 liter). Semua bahan yang digunakan tergantung wadah yang disiapkan.

Kelompok unit Sahata Desa Juma Teguh Kab. Dairi

Bahan-bahan yang diperlukan pengolahan Eco Enzyme, bahan organik berupa kulit buah, sisa-sisa sayuran dan bahan lainnya, tetapi jangan keras contohnya biji salak dan kulitnya, gula merah atau gula aren, atau molase (tetes tebuh) dan air. Setelah semua bahan dipersiapkan lalu ditimbang.

Pada saat melakukan praktek di kelompok dampingan, wadah yang disiapkan drum kapasitas 200 liter. Sehingga bahan yang dibutuhkan sesuai rasionya, gula merah atau gula aren, atau molase (tetes tebuh) sebanyak 12 Kg, bahan organik sebanyak 36 kg, dan air 120 liter.

Setelah semua bahan dipersiapkan dan ditimbang memulai langkah pertama dengan memasukan air ke dalam wadah lalu menambahkan molase (tetes tebu) kemudian dimasukkan ke dalam wadah yang telah berisi air, aduk terlebih dahulu air dan molasenya hingga tercampur dengan rata. Setelah merata, langkah selanjutnya memasukkan bahan organik yang sebelumnya telah dicuci bersih dan dipotong kecil-kecil. Selanjutnya diaduk dan ditutup rapat diamkan selama 3 bulan agar terjadi fermentasi.

Kelompok unit Kopi Maju Desa Juma Teguh Kab. Dairi

Selama berlangsungnya proses fermentasi akan dihasilkan alkohol pada bulan pertama, dilanjutkan cuka atau asam asetat pada bulan kedua kemudian enzim pada bulan ketiga. Dua minggu pertama, proses fermentasi akan membentuk gas dengan konsentrasi yang cukup tinggi,  oleh sebab itu sebisa mungkin untuk membuka penutup wadah sejenak, dan menutupnya kembali setelah gas berkurang. Apabila pembentukan gas sudah berkurang, wadah cukup dibuka-tutup seminggu sekali. Panen bisa dilakukan setelah fermentasi berusia 3 bulan, dan ditandai dengan larutan berubah menjadi coklat keruh dan beraroma asam manis yang kuat. Cara pemanenannya adalah dengan menyaring cairan dari drum dengan kain, lalu kita pindahkan ke dalam wadah atau botol-botol penyimpanan dan ditutup rapat. Penyimpanannya sendiri sebaiknya pada tempat dengan suhu ruangan dan ditempatkan pada area yang teduh atau tidak terkena sinar matahari secara langsung, sehingga Eco Enzyme dapat disimpan dalam waktu yang sangat lama. Pada proses pembuatan Eco Enzyme, wadah tertutup yang digunakan tidak boleh berbahan dasar kaca, sebab sangat rawan pecah akibat aktivitas mikroba fermentasi.

Indikator Eco-Enzim Bereaksi dengan baik:

  1. Warna nya cerah sesuai dengan bahan yang kita gunakan. Namun warna ini akan sangat berbeda antara satu dengan yang lainnya. Tergantung dengan bahan yang kita gunakan. Bahkan jika bahan yang digunakan sudah sama namun micro organisme yang berbeda akan menyebabkan warna yang berbeda.
  2. Aroma nya sesuai dengan bahan (tidak berbau busuk)
  3. Ada jamur putih. Kalau jamurnya hitam berarti gagal, dan kita harus segera memulihkannya dengan cara menambahkan gula kedalam wadah sesuai takaran semula.
  4. Setiap hari dalam bulan pertama sebaiknya dibuka untuk mengeluarkan gas. Pada saat membuka tempat Eco-Enzyme, jika ada bahan yang tidak tenggelam maka dapat kita aduk dan tekan bahan hingga tenggelam ke dalam air.

Manfaat Eco Enzym Untuk Pertanian

Berikut merupakan beberapa manfaat cairan eco-enzim

1.Sebagai Cairan Pembersih

2. Pupuk tanaman

Kelompok unit Kopi Maju Desa Juma Teguh Kab. Dairi

Eco-enzyme berguna untuk menyuburkan tanah dan tanaman, menghilangkan hama, dan meningkatkan kualitas dan rasa buah dan sayuran yang kamu tanam. Aplikasi: campurkan 30 ml Eco Enzyme ke dalam 2 liter air. Masukkan campuran larutan air dan Eco Enzyme ini kedalam botol semprot dan semprotkan ke tanah di sekitar tanamanmu atau langsung ke tanamanmu kalau tanamanmu terkontaminasi oleh hama.

side note: Jangan gunakan 100% larutan Eco Enzyme ke tanah atau tanamanmu karena akan membuat tanah asam dan “membakar” tanamanmu.

3 . Pengusir hama

Eco-Enzyme sangat efektif untuk mengusir hama tanaman seperti anggrek dan sayu-sayuran bahkan hama atau hewan yang mengganggu di sekitar rumah, seperti kecoa, semut, lalat, nyamuk, dan serangga lainnya. Aplikasi: campurkan 15 ml Eco Enzyme ke dalam 500 ml air. Masukkan campuran larutan air dan Eco Enzyme ini kedalam botol semprot dan semprotkan ke area yang kamu targetkan untuk bebas hama

4. Melestarikan lingkungan

Larutan pembersih komersial yang ada sekarang sering kali mengandung berbagai jenis senyawa kimia seperti fosfat, nitrat, amonia, klorin dan senyawa lain yang berpotensi mencemari udara, tanah, air tanah, sungai dan laut. Penggunaan Eco Enzyme sebagai larutan pembersih alami berkontribusi menjaga lingkungan bumi kita.

Semoga praktek pembuatan Eco Enzyme berhasil dan memberi manfaat secara khusus untuk pertanian. (SES/MP).

Kelompok unit Kopi Maju Desa Juma Teguh Kab. Dairi

Sumber : http://cybex.pertanian.go.id/artikel/99138/pemanfaatan-eco-enzym-untuk-pertanian/