Newsletter subscribe

Siaran Pers

Catatan Akhir Tahun PERMAMPU Dalam Pendidikan Politik di Hari Pergerakan Perempuan untuk PEMILU Inklusif

Posted: December 28, 2023 at 5:33 am   /   by   /   comments (0)

No 331/C.2/Koord./PERMAMPU/XII/2023

Di tanggal 22 Desember 2023, PERMAMPU merayakan Hari Pergerakan Perempuan secara hybrid dengan melaksanakan  Pendidikan Politik untuk Pemilihan Umum (PEMILU) Inklusif yang mengusung tema “Tidak seorangpun perempuan, kelompok marginal & rentan tertinggal  dalam PEMILU”. Perayaan ini yang sekaligus merupakan Pertemuan Akhir Tahun PERMAMPU dihadiri 159 peserta yang terdiri dari 20 perempuan muda, 136 perempuan dewasa; 5 diantaranya adalah perempuan dengan disabilitas; dan 3 orang laki-laki pendukung Gerakan Perempuan akar rumput. Mereka adalah para anggota dan pengurus Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR)  dampingan 8 LSM anggota PERMAMPU  dari 8 propinsi yaitu Aceh, SUMUT, Riau, SUMBAR, Jambi, Bengkulu, SUMSEL dan Lampung.

 

PERMAMPU merayakan Hari Ibu 22 Desember 2023 sebagai Hari Pergerakan Perempuan yang pada dasarnya adalah Gerakan politik Perempuan Indonesia. Sejarahnya berawal dari keputusan Presiden Sukarno yang menetapkan Hari Ibu lewat Dekrit Presiden No. 316 Tahun 1953 sebagai usaha mengabadikan peringatan tanggal pelaksanaan Kongres Perempuan Pertama tanggal 22-25 Desember 1928 di Mataram (sekarang disebut: Yogyakarta). Kongres tersebut adalah acara besar-besaran pertama para ibu yang selama ini bergerak memajukan bangsanya. Kurang lebih 30 organisasi perempuan hadir dalam Kongres tersebut untuk menyuarakan topik penting yang dihadapi perempuan saat itu, yaitu: persoalan perkawinan dan perceraian, tugas perempuan, serta kesetaraan kedudukan perempuan dengan laki-laki di dalam masyarakat.

 

Masalah di atas adalah wajah dari ketidak adilan gender yang dialami perempuan, yang hingga saat ini masih menjadi masalah yang menghambat kesetaraan perempuan dan laki-laki. Beratnya masalah ketidak adilan tidaklah sama bagi semua perempuan, mengingat identitas perempuan yang beragam. Banyak perempuan yang mempunyai idnetitas yang saling beririsan dan membuat posisi mereka menjadi Marginal, Rentan maupun Minoritas. Di Hari Pergerakan Perempuan ini, posisi tersebut disoroti dalam dunia politik yaitu partisipasi, representasi dan kepemimpinan mereka dalam pelaksanaan PEMILU,  khususnya bagaimana agar PEMILU inklusif. Oleh karenanya  Hari Pergerakan Perempuan  sekaligus menjadi ruang pendidikan politik bagi Perempuan Akar Rumput dampingan PERMAMPU.  PEMILU merupakan sarana kedaulatan rakyat yang merupakan indikator dari sebuah negara demokrasi, di mana PERMAMPU meyakini, tanpa partisipasi dan keterwakilan perempuan, maka Indonesia bukanlah negara demokrasi.

Maka PERMAMPU dalam diskusinya mengidentifikasi beberapa temuan yang menunjukkan masih terpinggirnya perempuan dan kelompok marginal lainnya dalam proses pelaksanaan PEMILU yang akan diadakan 14 Februari 2014 yang akan datang, a.l. :

  • Masih belum terpenuhinya keterwakilan 30% perempuan sebagai peserta PEMILU sebagaimana amanat UU No.7/2017. Berdasarkan DCT anggota DPD RI secara Nasional, dari sebanyak 668 calon untuk 38 dapil, hanya 133 perempuan (19,91%). DCT DPRD Propinsi di 3 Propinsi Pulau Sumatera juga menunjukkan masih ada beberapa partai yang tidak dapat memenuhi ketentuan minimal keterwakilan 30% perempuan. Misalnya di Propinsi Sumatera Barat yang merupakan wilayah dari suku Minang yang matrilineal, keterwakilan perempuan di GERINDRA 29,69%, Partai PKB hanya 29,23%, sementara PKN bahkan tidak mengusung calon perempuan sama sekali. Di Propinsi Riau, terdapat 4 partai yang tidak memenuhi quota, di antaranya; PKB (27,69%), Golkar (29,23%), PKS (29,23%), dan Partai Ummat (29,73%). Di Propinsi Aceh, 1 partai lokal tidak memenuhi quota yaitu Partai Aceh (29,17%)
  • Kehadiran perempuan sebagai peserta PEMILU masih bersifat angka (kuantitatif). Capaian minimal 30% keterwakilan perempuan di Pulau Sumatera belum semua Pada faktanya Pemilu 2019 menunjukkan keterwakilan perempuan di Lembaga Legislatif Nasional (DPR-RI) berada pada angka 20,8% atau 120 anggota legislatif perempuan dari 575 anggota DPR RI. Sementara DPD RI dari Pulau Sumatera menunjukkan data yang menarik. Dari Propinsi Aceh 4 anggota DPD RI semuanya laki-laki, Sumatera Utara 3 laki-laki dan 1 perempuan (25%), Sumatera Barat 3 laki-laki dan 1 perempuan (25%), Riau, Jambi, Bengkulu 2 laki-laki, 2 perempuan (50%), dan Lampung 3 laki-laki dan 1 perempuan (25%). Yang menarik dan pantas dibanggakan hanyalah Sumatera Selatan, dimana keempat DPD adalah perempuan.
  • Bahwa perempuan bukanlah angka, tetapi mahluk politik yang perlu dihitung secara utuh, bukan hitungan statistik. Dalam Buku Saku PEMILU Inklusif yang baru saja ditulis bersama oleh para mitra INKLUSI termasuk PERMAMPU juga disampaikan masalah penghitungan kuota Perempuan berdasarkan prosentase yang di bawah 50% dibulatkan ke bawah, sehingga semakin menurunkan jumlah perempuan di DCT. Keputusan ini sudah dianulir oleh MA melalui putusan perkara nomor 24 P/HUM/2024 yang diputus pada tanggal 29 Agustus 2023, tetapi tidak ada kejelasan mengenai implementasi dan adanya perubahan dalam prosentase perempuan di DCT.
  • Penyelenggaraan PEMILU hingga saat ini masih belum mampu mendekatkan dan memfasilitasi kelompok marginal dan kelompok rentan untuk melaksanakan hak politiknya baik sebagai pemilih maupun yang dipilih. Fasilitas surat suara yang disediakan masih terbatas pada Disabilitas Fisik/Sensorik/Daksa melalui penyediakan templete suara (braille) untuk disabilitas sensorik. Begitupun, template suara ini tidak dikenal, tidak pernah dilihat; bahkan sulit ditemukan di internet. Sedangkan kelompok marginal dan rentan lain seperti masyarakat adat yang tertinggal, terpencil, buta huruf, lansia, ibu hamil dan menyusui belum diberi perhatian khusus dan memperoleh tempat nyaman saat berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sensitifitas Penyelenggara Pemungutan Suara dalam memfasilitasi kelompok disabilitas rungu dan kelompok rentan lain di TPS masih kurang responsif. Lansia, perempuan hamil, perempuan yang mempunyai anak-anak kecil bahkan bayi, disabilitas dengan kursi roda atau kesulitan berjalan; semua membutuhkan tempat yang aman dan nyaman di TPS.

  • Demikian pula penjangkauan terhadap masyarakat di daerah terpencil belum menjamin penyediaan logistik PEMILU, maupun sosialisasi proses PEMILU dan monitoring pelaksanaan agar nantinya surat suara sampai di Kabupaten. Bahasa yang mudah dimengerti sangat dibutuhkan, khususnya di daerah 3 T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

 

Untuk itu, PERMAMPU bersama Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput Sumatera mengeluarkan himbauan sbb.:

  1. Hendaknya Penyelenggara PEMILU berkomitmen dan bersungguh-sungguh melaksasanakan penyelenggaraan PEMILU yang inklusif melalui:
  • Penyediaan sarana dan prasarana yang ramah disabilitas dan kelompok rentan lain (lansia, perempuan hamil dan menyusui,  masyarakat adat yang tertinggal dan atau terpencil, buta huruf, pekerja migran di tempat pemungutan suara (TPS)
  • Melakukan sosialisasi dan pendidikan tehnis dalam pelaksanaan PEMILU yang inklusif kepada semua warga negara dan memantau pelaksanaan PEMILU untuk memastikan seluruh warga usia 17 tahun  khususnya perempuan berpartisipasi aktif dalam Pemilu 14 Februari 2024.
  1. Agar Kepengurusan Partai Politik lebih inklusif dengan agenda politik yang peka kelompok marginal, rentan maupun minoritas; yang mewakili berbagai latar belakang masyarakat, serta mematuhi kuota ataupun tindakan affirmasi agar  semua warga negara khususnya perempuan dan disabilitas dapat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan posisi kepemimpinan publik lainnya.
  2. Memastikan PERMAMPU bersama FKPAR Sumatera; serta bekerjasama dengan Organisasi Masyarakat Sipil/LSM, dan Perempuan Akar Rumput lainnya di Pulau Sumatera untuk terlibat aktif dan berkolaborasi dalam berbagai kegiatan penyelenggaraan PEMILU di lokasi masing-masing mulai dari memastikan masyarakat khususnya perempuan, disabilitas, lansia, pemilih pemula dan kelompok marginal lainnya telah tercatat di DCT, ikut dalam pemilihan penyelenggara PEMILU, ikut memilih ke TPS maupun ke tempat pemilihan yang telah ditentukan, dan monitoring pelaksanaan .

 

Demikian Catatan Politik Akhir Tahun 2023 PERMAMPU dan FKPAR Sumatera disampaikan,dengan berpegang pada slogan yang telah disepakati bersama:

 

PILIH PEREMPUAN, PEREMPUAN MENENTUKAN

 

 

Medan, 22 Desember 2023

Dina Lumbantobing – 082164666615

Koordinator PERMAMPU