Category: Tulisan
DISKUSI PEMULIHAN TANAH MELALUI PERTANIAN ORGANIK PASKA BANJIR DAN TANAH LONGSOR DI UNIT MUAL NATIO DESA ALOBAN, KABUPATE
Desa Aloban merupakan salah satu desa yang terkena dampak berat bencana banjir bandang
dan longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah. Walapun Desa Aloban dikatakan hanya menerima
banjir dan longsor kiriman dari 2 desa tentangga mereka, yaitu Desa Bair dan Desa Mela
Dolok yang berada diatas desa mereka, nampun dampaknya sangat mematikan. Korban jiwa,
kerusakan parah rumah rumah penduduk serta ladang dan sawah yang terkikis habis. Struktur
tanah Perkebunan atau pun persawahan mereka berubah total. Hal itu ditunjukkan dengan
matinya tanaman tanaman di sekitar lahan banjir. Sementara tanha longsor belum bisa
ditanami termasuk sawah yang masih belum ditangani. Tentu saja hal ini berimbas pada
perekonomian Masyarakat Desa Aloban, Dimana hasil panen dan hasil kebun mereka
merosot tajam.
Merspon hal tersebut, PESADA mengambillangkah melakukan kegiatan Diskusi Pertanian
Organik dan Pemulihan Tanah Pertanian di Desa Aloban, melalui salah satu kelompok
dampingannya Unit Mual Natio yang dilaksanakan pada hari selasa, 18 Agustus 2026 lalu.
Bekerja sama dengan Elsaka, menghadirkan Narasumber Taufik Germatsyah, yang memiliki
keahlian di bidang pertanian organik dan juga memiliki dampingan di Tapanuli Tengah.
Diskusi berjalan sangat cair dan aktif, Dimana para anggota unit Mual Natio begitu antusias
mengikuti dan mendengarkan penjelasan yang disampaikan oleh narasumber. Bahkan,
anggota pun mengajukan pertanyaan pertanyaan mengenai struktur tanah mereka yang
terdampak sangat buruk bagi pertanian dan Perkebunan mereka. Ibu Ernawati Hutabarat,
mengungkapan keheranannya dengan mempertanyaan tentang Zat apa yang dibawa oleh
tanah sehingga semua tanaman mereka tidak tumbuh. Berapa lama agar tanah mereka bisa
ditanami kembali. Narasumber menjelaskan bahwa banjir dan tanah longsor telah membuat
kondisi tanah menjadi sangat asam, sehingga perlu diperbaharui agar Tingkat kesamaan tanah
kembali ke normal. Hal tersebut dimulai dengan mengembalikan unsur hara tanah melalui
pertanian organic.
Tentu saja diskusi ini tidak bisa berakhir disini. Anggota Mual Natio masih membutuhkan
Upaya Upaya untuk pemulihan tanah pertanian mereka. Anggota kelompok Mual Natio
meminta adanya praktek langsung pembuatan pupuk organic padat dan cair serta cara
melakukan praktek praktek pemulihan tanah pertanian mereka sebagai rencana tindak lanjut
kedepannya. Sampai jumpa pada pertemuan selanjutnya.
PENINGKATAN KAPASITAS PEREMPUAN MUDA MENJADI KONSELOR SEBAYA YANG EMPATI DAN TANGGUH
PESADA dan BPBD Kabupaten Langkat Pertemuan Tokoh Kunci Wujudkan Desa Tebing Tanjung Selamat sebagai Desa Tangguh Bencana ( DESTANA)
Asessmen Kebutuhan Lansia
FGD Lansia dilaksanakan tanggal 08 Mei 2026, dengan jumlah narasumber 10 orang perempuan (lansia). pada kegiatan ini narasumber menyampaikan bahwa mereka mayoritas tinggal dengan anak dan menantu, 1 orang juga yang tinggal dengan saudara iparnya karena belum menikah. Alasan lebih senang tinggal dengan anak dan menantu., karena narasumber tidak mau merepotkan anak perempuannya karena pengalaman narasumber bahwa anak perempuannya juga sudah sibuk dengan keluarga dan mertuanya. Narasumber di desa Sihare’o III sangat dihormati dan diharga, contohnya sering dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
Narasumber yang berperan sebagai “Pendoa” bagi anak dan keluarga memiliki peran penting dalam menjaga kesejaterahan emosional dan spritual keluarga. aktivitas sehari hari narasumber meliputi menjaga cucu di rumah serta membantu dalm pekerjaan rumah tangga seperti menyapu dan membersihkan. dalm pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD),peserta menunjukkan partisipasi yang tinggi dan responsif terhadap pertanyaan – pertanyaan yang diajukanoleh fasilitator. Pada pertemuan pertama, diskusi lebih difokuskan pada topik lingkungan dan aktivitas sehari hari, yang membantu menciptakan pemahaman bersama tentang rutinitas dan nilai nilai yang dipegang oleh keluarga. Peran narasumber sebagai pendoa tidak hanya mendukung secaraa fisik tetapi juga memberikan dukungan emosional dan spritual yang penting bagi keharmonisan keluarga.
FGD untuk Pra lansia (Narasumber) terlaksana pada tanggal 09 Mei 2026. Diawali dengan perkenalan dan menyanyikan lagu daerah,kemudian dilanjutkan dengan metode tanya jawab dan berbagai cerita. Sebagian Narasumber tinggal dan merawat lansia dan disabilitas. Narasumber menyampaikan bahwa ada suka duka dalam mengurus lansia sehingga merek ajuga khawatir bagaimana kelak ketika mereka sudah menjadi lansia dan berharap mereka bisa bahagia ketika sudah di fase lansia tersebut. Narasumber menyadari bahwa lansia harus dihargai dan dihormati, harus dilindungi.
Narasumber menyadari bahwa lansia harus dihagai dan dihormati, harus dilindungi. sedangkan pertemuan lanjutan dilaksanakan tanggal 04 juni 2026 narasumber yang hadir 10 orang. dari diskusi tersebut, narasumer memberikan informasi tentang kesehatan dan perawatan diri. ada 6 orang masih mengalami menstruasi ada 4 orang yang sudah monopouse. Pada saat perimenopause narasumber menjelaskan yang dirasakan seperti nyeri dibagian punggung, merasa lemas dan mudah lelah. Aturan adat, dan dukungan sosial dilingkungan narasumber bahwa lansia sangat dihormati dan dihargai sebagai pendoa dan menjadi penasihat di adat. Bicara terkait dengan kesehtaan reproduksi dan seksualitas. narasumber mengeluhkan adanya keputihan hingga gatal diarea vagina dan selangkangan dan fasilitator menghimbau supaya peserta melakukan pemerikasaan lanjutan.
Pemakaian teknologi informasi ada sebagian peserta menggunakn HP android yang biasanya mengakses aplikasi WhatsApp, Facebook dan TikTok. Ada juga yang tidak dapat menggunakan HP dan biasanyha mendapatkan informasi dari anak anaknya. Harapan narasumber, lansia bahagia, senang dan tetap sehat hingga masa tuanya.
FGD lanjutan untuk Assesmen lansia terlaksana tanggal 03 juni 2026. dihadiri oleh 11 perempuan. pada saat diskusi, narasumber bercerita mengenal penyakit yang dialami dan pengobatan yang dilakukan serta periksa rutin. Beberapa narasumber tidak dapat mengakses layanan kesehatan contohnys ke puskesmas karena jarak yang ditempuh dari rumah cukup jauh dan tidak ada yang mendampingi.
Biasanya mereka mengakses layanan posyandu dan mendapatkan obat obatan generic melalui posyandu lansia yang ada di Desa. Membahas tentang kesehatan seksual dan reproduksi dianggap masih tabu dan tidak wajar dibicarakan oleh narasumber. peseta masih menganggap hal biasa segala bentuk KDRT yang dialami oleh perempuan karena katanya taat terhadap firman Tuhan. dengan adanya pertemuan ini, membangun kesadaran kritis dan pemahaman bersama bahwa KDRT dalam bentuk apapun harus dilaporkan.
Menuju Keluarga Pembaharu
Kursus Penyadaran Gender ( KPG) untuk Suami merupakan salah satu program PESADA yang bertujuan untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender. Hal ini dilakukan mengingat bahwa dalam kehidupan sehari-hari para perempuan, laki-laki sangat berpengaruh. Ketika diskusi tentang bentuk-bentuk ketidakadilan gender di kelompok perempuan, maka secara spontan para perempuan akan menyatakan betapa pentingnya para suami mereka juga mendapat pendidikan ini.
Kali ini, kami melakukan Kursus Penyadaran Gender untuk Suami di salah satu unit dampingan KESADANTA, yaitu Unit Soripada yang berada di Dusun Sitonggi- tonggi, Desa Lintong Nihuta , Kec. Ronggur Nihuta, Kab. Samosir.
Adapun tujuan dari KPG Suami Anggota CU ini adalah :
1.Peserta menyadari perbedaan antara Perempuan dan Laki- laki secara Gender & Kodrat.
2.Peserta menyadari 5 ( lima) bentuk- bentuk ketidakadilan gender yang sering dialami oleh Perempuan.
3.Peserta mengetahui produk hukum yang telah dikeluarkan Pemerintah untuk penghapusan segala bentuk ketidakadilan gender.Dalam diskusi yang berlangsung selama 4 jam ini, peserta sangat aktif dan antusias dalam memberikan pandangan, pertanyaan dan respon atas pertanyaan fasilitator. Ada 34 peserta yang terdiri dari 9 perempuan anggota CU yang hadir secara sukarela dan 25 laki-laki yang merupakan suami anggota CU. Kepala Desa Lintong Nihuta secara khusus menyampaikan sangat senang mengikuti diskusi dan melihat betapa para peserta yang antusias dan suasana seperti ini jarang diperoleh ketika ada kegiatan yang diselenggarakan Desa.
Diskusi yang paling menarik dan membutuhkan waktu yang cukup lama ketika membahas tentang peluang perempuan menjadi Raja Parhata, sebuah posisi yang kemungkinan akan bisa menjadi profesi yang selama ini merupakan dunianya laki-laki. Peserta beranggapan bahwa hal tersebut merupakan kearifan lokal halak Batak khususnya Samosir yang harus dihormati. Argumen diperkuat dengan mengatakan tidak ada Perempuan yang disebut Raja, yang ada adalah Ratu/Permaisuri. Ketika ditanya apakah semua laki-laki bisa jadi Raja Parhata? Respon, tidak juga, karena itu membutuhkan ketrampilan dan keberanian dalam berkomunikasi di depan publik. Dapat disimpulkan, bahwa menjadi Raja Parhata sebenarnya bukan persoalan perbedaan jenis kelamin, tetapi hal tersebut terkait dengan pemahaman tentang adat dan ketrampilan berkomunikasi di depan publik. Dan tentu saja peluang ini bisa saja diraih perempuan di kemudian hari, karena di daerah lain, sudah ada 1 per satu perempuan yang muncul menjadi Raja Parhata.
Berikutnya, ketika pembahasan tentang kepemilikan tanah, masyarakat mengungkapkan mereka tidak melakukan diskriminasi dalam pembagian tanah, tetapi pemilikan tanah di desa ini masih komunal. Tidak ada tanah yang bisa diperjualbelikan di desa ini, hanya bisa dimanfaatkan, baik anak laki-laki dan perempuan. Tanah di desa ini masih menjadi tanah adat, yang merupakan milik marga Simbolon. Tidak ada rencana membagi dan membuat akte kepemilikan tanah, dengan harapan tanah mereka tidak diperjualbelikan dan akhirnya habis. Hal ini tentu saja menjadi hal yang menarik mengingat mereka berada di daerah Indonesia yang mengakui hukum Negara lebih tinggi dari hukum adat.
Diskusi diakhiri dengan merumuskan tindak lanjut yang bisa dilaksanakan mulai dari tingkat individu, di keluarga, seperti pembagian peran yang adil antara perempuan dan laki-laki, pemerian kesempatan yang sama kepada perempuan dan laki-laki, pendidikan penghargaan tubuh sejak dini, dan mulai membangun komunikasi yang terbuka dalam keluarga.
Peserta juga menyampaikan keinginannya agar diskusi jangan berhenti sampai di sini, tetapi dilanjutkan dengan memfasilitasi diskusi dengan peserta suami istiri, sehingga bisa mengkomunikasikan dan membangun perspektif yang sama tentang keadilan dan kesetaraan gender. Mereka berharap, keluarga di Sitonggi-tonggi akan menjadi Keluarga Pembaharu yang memiliki nilai-nilai baru, keluarga tanpa kekerasan terhadap perempuan.
News Letter PERMAMPU Edisi IV (Desember 2024-Mei 2025)
Pertemuan Suara Perempuan Untuk Keadilan (SPUK) Kab. Humbang Hasundutan
Pada Hari Senin tanggal 5 Desember 2022, PESADA melaksanakan pertemuan SPUK di SiTalbak Cofee Doloksanggul dengan peserta yang hadir 27 perempuan perwakilan pengurus SPUK dan kelompok perempuan dampingan PESADA. Kegiatan ini mereview Capaian Isi Kontrak Politik anggota DPRD perempuan yang merupakan dukungan SPUK di Kabupaten Humbang Hasundutan yaitu Ibu Sanggul Rosdiana Purba.
Adapun tujuan Pertemuan adalah :
1) Mengetahui pencapaian dan tantangan dalam pemenuhan isi kontrak politik anggota DPRD yang didukung SPUK
2) Membangun komitmen DPRD perempuan untuk mencapai terpenuhinya kontrak politik tahun 2023-2024
3) Menyusun rencana kerja SPUK Kab. Humbang Hasundutan tahun 2022-2024.
Pertemuan berjalan lancer, dari hasil pertemuan tersebut, Ibu Sanggul Rosdiana Purba menyampaikan capaian dan hambatan dalam memenuhi isi kontrak politik sebagai berikut :
Capaian :
- Memastikan keterlibatan perempuan dapat berpartisipasi aktif dan duduk dalam pengambilan keputusan baik di DPRD, SKPD, Kecamatan,
Kelurahan dan desa sesuai dengan perjuangan gerakan perempuan dan kuota 30 % duduk dan terlibat dalam pengambilan keputusan.
Capaian ini adalah memotivasi dan mendukung 6 calon Kepala Desa perempuan dan terpilih 3 perempuan sebagai Kades.
- Memperjuangkan tersedianya layanan kesehatan seksual dan reproduksi dapat di akses dengan mudah :
Capaian : Membantu fasilitasi perempuan yang sulit akses rumah sakit & di persulit untuk mengakses layanan kesehatan. - Memastikan bantuan-bantuan sosial seperti JKN/KIS, PKH,KIP, bedah rumah dan bantuan lainnya tepat sasaran, dengan capaian : Terpenuhi ( JKN- menambahkan anggaran tahun 2023 (Dinkes), PKH/KIP- tepat sasaran dan bedah rumah.
- Peduli dengan kelompok minoritas & rentan : Lansia & Disabilitas
Capaian : Lansia dan Disabilitas ( fasilitas/kursi roda, layanan kesehatan dll) - Penanganan awal perempuan yang mengalami kasus kekerasan dan merujuk ke PESADA.
- Bekerjasama dengan kepala desa, puskesmas untuk layanan kesehatan test IVA. Capaian dengan mendorong kepada Kepala Desa melalui kunjungan kerja.
- Mendorong pemerintah untuk motor dalam upaya pengelolaan sampah. Capaian : Mendorong kepala desa melalui kelompok tani (dinotariskan & aktif), pengadaan mesin untuk pengelolaan sampah sumber pupuk organik, pengadaan alat pertanian dan tetap dianggarkan tahun 2023.

Kontrak Politik yang tidak tercapai :
- Memperjuangkan APBD yang adil gender sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (minim jumlah perempuan di DPRD menyuarakan program2 untuk perempuan)
- Mendorong pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan untuk mengalokasikan anggaran program penguatan perempuan
- Menginisiasi atau mendorong pemerintah daerah untuk membuat PERDA megenai perlindungan perempuan dan anak serta tersedianya rumah aman
Dari hasil pertemuan beberapa rekomendasi untuk dilanjutkan tahun 2023-2024 :
- Memastikan bantuan-bantuan sosial seperti JKN/KIS, PKH,KIP, bedah rumah dan bantuan lainnya tepat sasaran (KIP diluar penerima PKH, data setiap unit yang layak penerima bansos)
- Melanjutkan kerjasama dengan kepala desa, puskesmas untuk layanan kesehatan test IVA, kegiatan pemberdayaan/penguatan perempuan, pelibatan kelompok perempuan Musrenbang.
- Membangun komunikasi ke RSU & Dinkes kepada perempuan/masyarakat yang mengalami kesulitan akses kesehatan.
- Memperjuangkan APBD yang adil gender sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.
- Mendorong pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan untuk mengalokasikan anggaran penguatan perempuan
- Menginisiasi atau mendorong pemerintah daerah untuk membuat PERDA megenai perlindungan perempuan dan anak serta tersedianya rumah aman
Kerjasama untuk menagih capaian kontrak politik Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan.(SES)
Lima Petani Kopi Dampingan PESADA Studi Banding Ke Takengon

Sejak dahulu, kopi merupakan salah satu tanaman yang ditekuni para petani bahkan merupakan komoditi unggulan pertanian yang terkenal dari Dairi, Pakpak Bharat dan Humbang Hasundutan. Jenis kopi yang ditanam adalah kopi robusta. Pada tahun 90-an petani beralih menanam kopi Arabika. Petani hanya menjual biji dan tidak memiliki pengetahuan mengolah biji kopi Arabika menjadi bubuk kopi yang enak. Selain itu petani mengalami masalah pada tanaman kopi yaitu mengalami kerusakan karena serangan hama dalam bentuk jamur, serangga, daun dan buahnya busuk
Untuk mengetahui cara penanaman kopi dan perawatan serta pengelolaan kopi menjadi produk yang bernilai jual tinggi, 5 orang dampingan PESADA berkesempatan mengikuti studi banding ke Takengon sebagai daerah penghasil kopi Arabika dengan citarasa yang enak. Dan berketepan juga salah satu Dewan Pengurus PESADA Samsidar berdomisili di Takengon dan punya pengalaman terkait pertanian kopi Arabika.
Kegiatan ini berhubungan dengan toeri perubahan yang ingin dicapai oleh PESADA untuk memunculkan sejumlah usaha-usaha mandiri perempuan (eksis & baru).
Tujuan studi banding diharapkan peserta memahami cara budi daya kopi Arabika, mulai dari memilih bibit, menanam, merawat, panen hingga proses pasca panen. Meningkatkan keterampilan untuk pengolahan produk kopi yang layak menjadi produk unggulan. Serta mampu menghasilkan produk kopi yang memiliki standart cita rasa dan bersaing di pasar.
Studi banding ini dilaksanakan pada tanggal 7 – 9 Desember 2022. Peserta merupakan perwakilan anggota dari Kab. Dairi, Pakpak Bharat, Samosir dan Humbang Hasundutan sebanyak 5 orang, pendamping 2 orang. Di mana mereka adalah perempuan petani kopi, memiliki usaha bubuk kopi, dan akan mempraktekkan proses hasil dari studi banding nantinya.


Selama di Takengon ada 4 lokasi yang menjadi tempat untuk belajar dan berdiskusi bagi peserta. Lokasi yang pertama berada di Desa Mutiara Baru Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah bertemu dengan Leader Perempuan (petani kopi) ibu Muzaputri dan Sekretaris Desa (Petani-penggiat Kopi) bapak Bernard Gunawan dampingan RPuK. Yang kedua di Desa Rembele Kecamatan Bukit Bener Meriah bertemu dengan Ketua Koperasi Petani Kopi Ariba bapak Wisto dan Penggiat Kopi dampingan RPuK dan LBH APiK ibu Yusdarita.


Lokasi yang ketiga dan keempat merupakan Café Kopi yang memproduksi kopi Arabika dengan berbagai citra rasa dengan konsep café alam berada di ladang kopi. Nama café yang dikunjungi Seladang Café dan Galery Kopi Indonesia.
Banyak hal baru yang diperoleh dari hasil studi banding terkait kopi Arabika. Dulu petani kopi dari Takengon belajar kopi sampai ke Sumatera Utara. Sekarang orang-orang dari luar Takengon seperti dari Sumatera Utara, Jambi bahkan dari Jawa belajar kopi ke Takengon. Sekitar tahun 1990 mulai dikembangkan kopi Arabica varietas unggul yang disebut kopi ‘Ateng (Aceh Tengah)’ hingga menyebar ke Sumatera Utara. Kopi Ateng ini dapat tumbuh diketinggian 1000 – 1600 meter dari permukaan laut dan di kenal dengan nama kopi Gayo. Pemaham selama ini disebut kopi Ateng karena pohonnya pendek dan cepat berbuah atau sering disebut kopi ‘sigarar hutang’.
Peserta juga mendapat pengetahuan bagaimana cara memilih buah kopi untuk dijadikan bibit yang baik agar nanti bisa bertumbuh puluhan tahun, proses penanaman, perawatan, pemangkasan hingga pasca panen (diolah menjadi bubuk kopi). Menurut cerita petani kopi ibu Yusdarita dan bapak Wisto, kopi dilahan mereka telah berumur 30 tahun.

Untuk bibit yang ditanam menurut pengalaman peserta selama ini mereka milih bibit kopi dari kopi yang jatuh di sekitar pohon kopi dan itu yang dijadikan bibit, ternyata hal tersebut tidak disarankan. Selain itu juga pohon kopi dilahan peserta dibiarkan menjulang tinggi, ketika dilihat di semua lahan kopi sekitar Takengon kopi berukuran pendek setinggi 100 – 150 cm karena petani memotong pucuk batang kopi agar tidak menjulang tinggi. Sehingga bila dilihat semua lahan kopi berbentuk payung dan orang bisa beteduh atau bersembunyi di bawa pohon kopi.


Peserta studi banding juga memperoleh pengetahuan cara mengolah buah kopi menjadi bubuk kopi yang siap dikonsumsi dengan citra rasa yang enak dan berbagai varian (medium kopi, dark kopi, wine kopi, honey kopi, dll). Proses pengolahannya butuh waktu yang lama dan harus ‘menjiwainya sepenuh hati’ agar menghasilkan rasa yang nikmat. Pengolahan kopi bubuk ada dengan dua cara, modern dan traditional. Cara modern menggunakan mesin gonseng (roasting) dengan harga mencapai 60juta sampai ratusan juta rupiah. Secara traditional mengonseng dengan alat kuali besi atau kuali dari bahan tanah liat dan alat untuk mengiling dengan mengunakan tumbukan atau lumpang.

Semoga dengan dilakukanya studi banding ini peserta sebagai perwakilan dari dampingan setiap kabupaten memperoleh pengetahuan secara teknis budidaya kopi arabika, mulai dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, memanen dan pasca panen. Dan peserta dapat mengolah biji kopi menjadi bubuk kopi yang siap untuk diminum dan bersaing di pasar dengan kemasan yang menarik. Serta dapat menjadi kader pertanian kopi Arabika di daerah dampingan masing-masing. (MP)
Diskusi Kritis Pemahaman & Strategi Petani Menghadapi Food Estate
Pada tanggal 28 Oktober di TC Balenta Simpang Jambu Desa Traju, PESADA melaksanakan diskusi kritis mengenai pemahaman & strategi petani menghadapi Food Estate. Peserta yang hadir dalam diskusi kritis ini berjumlah 29 orang terdiri dari perwakilan Tomas (tokoh masyarakat) 4 org (pr 1 & lk 3), Todat (tokoh adat) 4 lk, pengurus CU 8 perempuan, perangkat desa 8 org (pr 3 & lk 5), kelompok tani 4 org (pr 1 & lk 3), Kades 1 lk. Peserta diundang dari desa Pardomuan/Kuta Ujung dan Laembula, Ulu Merah, Lae Langge, Singgabur, Namuseng dan Cikaok di Kecamatan STTUJulu di Kab. Pakpak Bharat, dimana desa ini sudah mulai pemetaan dan pembersihan lahan untuk program food estate. Acara dilakukan secara semi virtual melalui zoom meeting dengan menghadirkan narasumber dari Lembaga KSPPM oleh Bapak Rocky Pasaribu (Koordinator Study Advokasi KSPPM) menyampaikan mengenai “Pemahaman dan Strategi Petani Advokasi Kebijakan Program Food Estate”. Dalam bahan narasumber menyampaikan dengan jelas dampak positif dan negative bagi masyarakat/petani dengan adanya program food estate.
Adapun penyelenggara kegiatan dari Tim PESADA oleh Dinta Solin (Direktur Eksekutif) dan Sartika Sianipar (Supervisor wilayah Pakpak Bharat & Singkil) menyampaikan mengenai pandangan PESADA terhadap program food estate dari prespektif perempuan/isu gender dan dampak Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi perempuan. Di dalam Teori Perubahan PESADA bahwa kebijakan & praktik Food Estate yang berada di wilayah dampingan dinilai tidak sejalan dengan penguatan kedaulatan petani, khususnya perempuan petani dalam memproduksi sumber pangan yang beragam dan sehat. Food Estate yang berbasis modal koorporasi akan berpotensi semakin menghilangkan hak petani atas tanah dan meminggirkan mereka dalam sistem pertanian pangan. Khususnya mengingat petani-petani perempuan adalah juga anggota masyarakat adat yang minim akses apalagi kontrol terhadap tanah dan sumberdaya lainnya.
Adapun tujuan diskusi kritis ini adalah: 1) Peserta memahami kebijakan dan praktek pembangunan food estate di Sumatera Utara, 2) Peserta menyadari issu gender & agenda para penguasa, yang berdampak kepada HKSR Perempuan, akses dan control terhadap sumberdaya dan ekologis dari kebijakan dan praktik Food Estate, 3) Perempuan petani memiliki posisi dan sikap kritis berperspektif gender terhadap kebijakan & praktik Food Estate di Pakpak Bharat.
Di dalam diskusi kritis ini peserta menyampaikan situasi/perkembangan program dan pandangan mengenai food estate di desa masing-masing dan masalah yang dihadapi khususnya pemilik lahan yang saat ini sudah dimulai mengerjakan lahan seluas 2 hektar yang akan menjadi lahan program food estate. Diakhir kegiatan masing- masing desa mendiskusikan dengan menyusun rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan desa masing-masing sebagai bentuk advokasi hadirnya program food estate. (SS)



