Sinceritas : Pencegahan Perkawinan Usia Anak dan Usia di bawah 19 Tahun
Konsorsium PERMAMPU bersama Kelompok Perempuan di Sumatera Merayakan Hari Kesehatan Seksual 2025
Hari Kesehatan Seksual Sedunia setiap tahunnya diperingati setiap tanggal 04 September. Tahun tema dari lembaga internasional dalam perayaan HKS yaitu “Keadilan Seksual: Apa yang Dapat Kita Lakukan?”. Tema ini diterjemahkan oleh PERMAMPU dengan melihat situasi nyata yang diamati di wilayah dampingan dan memilih judul: “Dampak Perubahan Iklim terhadap Kesehatan Seksual Perempuan Marginal”; di mana akibat dari perubahan iklim berdampak berbeda terhadap perempuan dan laki-laki, khususnya secara seksual dan hak-hak seksual perempuan marginal a.l di perdesaan, perempuan miskin, perempuan lansia, permepuan muda, perempuan minoritas dan lainnya. Secara khusus melihat berbagai bentuk pelanggaran hak seksual/ketubuhan perempuan yang tidak terpisah dari pikiran dan perasaannya sebagai perempuan dengan berbagai perannya mulai dari keluarga sampai ke ranah publik.
Konsorsium PERMAMPU menyambut Hari Kesehatan Seksual tersebut di 29 September 2025 yang dilaksanakan secara hybrid bersama anggota lembaga dan calon mitra PERMAMPU yang tersebar pulau Sumatera yaitu: Flower Aceh, PESADA-Sumatera Utara, PPSW Riau, LP2M-Sumatera Barat, Aliansi Perempuan Mandiri/APM – Jambi, Cahaya Perempuan WCC-Bengkulu, WCC Palembang-Sumatera Selatan dan calon mitra Yayasan Embun Pelangi/YEP – Kepulauan Riau, serta Sang Puan Indonesia/SPI – Bangka Belitung yang dilakukan offline di Palembang dan hybrid di 8 provinsi di Pulau Sumatera. Perayaan tahun ini melibatkan 152 perempuan akar rumput dan 11 laki-laki pemangku kepentingan yang terdiri dari 34 pengurus Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput.FKPAR, 26 perwakilan Forum Permepuan Muda/ FPM, 36 Pengurus Credit Union/CU, 15 Forum Multi Stakeholder/FMS, 14 Femokrat/Perempuan Birokrat aliansi PEREMPUAN, 26 perwakilan Keluarga Pembaharu, 7 Kader OSS&L/Pusat layanan & Pembelajaran HKSR Perempuan, 3 lansia, 2 perempuan disabilitas dari 27 Kabupaten dampingan PERMAMPU di pulau Sumatera.
Acara dimulai dengan pengantar dari Dina Lumbantobing sebagai Koordinator PERMAMPU yang menekankan pentingnya pemahaman bersama mengenai apa itu Perubahan Iklim sebagaimana yang telah dialami dalam keseharian maupun mendengar di media, serta apa saja yang dialami oleh perempuan sebagai akibatnya, baik kepada Kesehatan tubuh & mental perempuan, kondisi keluarga, ekonomi dan penghidupan perempuan, beban kerja & pikiran perempuan, serta kepada berbagai masalah yang mungkin tidak disadari sebagai dampak langsung maupun tidak langsung terhadap perempuan.
Untuk itu, PERMAMPU dibantu oleh ahli perubahan iklim, yaitu Dr. Dian Afrianie seorang peneliti dan praktisi sekaligus co-founder LOKAHITA yang telah berpengalaman selama 20 tahun dalam upaya pengurangan resiko perubahan bencana, perubahan iklim dan perencanaan Pembangunanupaya mitigasi bencana. Dr.Dian menyampaikan dampak dari perubahan iklim seperti banjir, kekeringan, cuaca ekstrim & kelangkaan sumber pangan, surutnya air laut ataupun naiknya permukaan air laut yang sangat berdampak pada perempuan marginal yang selama ini belum terpenuhi hak-haknya tetapi kemudian diperparah oleh terjadinya perubahan iklim. Sementara perempuan terkena dampak dari perubahan iklim tidak dilibatkan dalam solusi perubahan iklim. Dr. Dian juga memberi contoh bagaimana banjir akibat dari perubahan iklim, berdampak ke perempuan dan anak-anak dengan beban rumahtangga berlapis, baik pekerjaan-pekerjaan perawatan seperti membersihkan rumah dari lumpur yang masuk, anak-anak (khususnya anak perempuan) harus mencari air bersih ke tempat yang jauh karena tidak adanya akses air bersih didekat tempat tinggal yang sangat beresiko untuk mengalami kekerasan seksual maupun Kesehatan fisiknya. Dampak dari perubahan iklim yang dirasakan oleh kelompok marginal sangatlah kompleks, karena hanya karena kekurangan air bersih potensial menimbulkan efek domino ke berbagai bentuk masalah kesehatan seksual dan reproduksi perempuan.
Mengakhiri presentasinya, Dr.Dian memberi contoh pelaksanaan adaptasi terhadap terjadinya perubahan iklim antara lain:
● Pelatihan keterampilan untuk diversifikasi pendapatan yang relative tidak tergantung kepada iklim
● Pendampingan untuk pengolahaan pangan lokal dan/atau produk herbal bagi kesehatan seksual dan reproduksi
● Pertanian cerdas iklim a.l.: teknik tumpang sari, pertanian organik, perpaduan di antaranya untuk pertanian dan peternakan
● Pengelolaan sampah atau bank sampah
● Penguatan kapasitas perempuan untuk mengakses modal, pasar dan teknologi pengelolaan pangan yang tepat guna.
Secara khusus Dr. Dian mendorong seluruh peserta untuk hidup cerdas iklim di rumah dengan hemat air, hemat listrik, belanja produk lokal, pengomposan, menggunakan resep makanan lokal, mengurangi limbah pangan dari dapur, berkebun sayur dan memelihara ikan.
Masukan ini direspons dengan antusias dalam acara tanya jawab, seperti respons perwakilan perempuan disabilitas dari PPSW Riau menyampaikan dampak perubahan iklim dan pembakaran hutan yang sering terjadi di wilayahnya. Berdasarkan hasil penelitian, kondisi tersebut menimbulkan dampak serius, termasuk meningkatnya kasus anak-anak yang lahir dengan disabilitas intelektual dan mental pada ibu hamil yang terdampak. Juga respons dari wilayah lain yang telah memulai bank sampah dan pembuatan embung.
Dalam diskusi per wilayah untuk pendalaman perwakilan peserta menyampaikan berbagai hal, a.l:
● Kekeringan akibat cuaca ekstrem menyebabkan keterbatasan air bersih untuk kebutuhan sanitasi, yang berdampak langsung pada kebersihan organ reproduksi perempuan.
● Perubahan iklim mempengaruhi kualitas dan kuantitas panen pertanian maupun peternakan yang menimbulkan menurunnya pendapatan dan secara tidak langsung mempengaruhi ketegangan yang mengarah ke KDRT.
● Kemarau berkepanjangan juga memicu stres yang memengaruhi kesehatan mental sekaligus siklus menstruasi perempuan.
● Anak-anak perempuan & perempuan remaja turut merasakan beban ganda karena dipaksa mencari air bersih yang sulit dijangkau, sehingga meningkatkan risiko terpapar KDRT maupun kerentanan atas kekerasan lainnya.
Di akhir perayaan, Konsorsium PERMAMPU berkomitmen untuk mendalami lebih lanjut bentuk-bentuk perubahan iklim yang secara signifikan berdampak kepada Kesehatan Seksual dan Reproduksi perempuan di seluruh wilayah dampingan dan bersama melakukan upaya adaptasi bahkan upaya yang dapat mengurangi kerentanan perempuan sebagai akibat dari perubahan iklim tersebut. Diharapkan seluruh pihak khususnya Pemerintah memberi perhatian khusus atas akibat berbeda dari Perubahan Iklim yang dialami perempuan marginal.
PERMAMPU berkeyakinan bahwa Keadilan dan Kesetaraan Gender akan tercapai bila Keadilan Iklim berupa pemenuhan hak perempuan khususnya perempuan marginal atas perlindungan dan penguatan perempuan yang inklusif diperhatikan dan dipenuhi dalam kebijakan dan pelaksanaannya, selain oleh Gerakan-gerakan masyarakat khususnya Gerakan perempuan akar rumput sebagai pelaku perubahan mulai dari Tingkat individu, keluarga/rumah tangga, komunitas.
Untuk Keadilan Gender dan Keadilan Iklim,
Medan/Palembang, 3 September 2025
Dina Lumbantobing
Koordinator Konsorsium PERMAMPU – 082164666615
News Letter PERMAMPU Edisi IV (Desember 2024-Mei 2025)
Siaran Pers Konsorsium PERMAMPU Menyambut Hari Keluarga, 29 Juni 2025 “Membangun Empati Intergenerasi di Keluarga.”
Sekretariat Konsorsium PERMAMPU bersama delapan LSM perempuan di Pulau Sumatera yang merupakan anggota, yaitu: Flower Aceh (Aceh), PESADA (Sumatera Utara), PPSW Riau (Riau), LP2M (Sumatera Barat), APM (Jambi), Cahaya Perempuan (Bengkulu), WCC Palembang (Sumatera Selatan), dan Perkumpulan Damar (Lampung), merayakan Hari Keluarga Nasional ke-32 yang dilaksanakan secara hybrid pada Rabu, 25 Juni 2025.Hari Keluarga Nasional sendiri pertama kali ditetapkan pada 29 Juni 1993, dan pengakuannya secara hukum diperkuat melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014. Peringatan ini hadir sebagai bentuk ajakan kepada seluruh masyarakat untuk kembali menempatkan keluarga sebagai fondasi utama dalam pembangunan bangsa sebuah keluarga yang kecil, bahagia, dan sejahtera.
Kegiatan ini berlangsung melalui Zoom secara hybrid di delapan provinsi, mencakup 38 titik lokasi di tingkat kabupaten/kota, dengan mengangkat topik: “Membangun Empati Intergenerasi di Keluarga.” Perayaan ini dilaksanakan di 38 titik Zoom kabupaten/kota di 8 provinsi di pulau Sumatera yang dihadiri 572 peserta diantaranya 104 Calon Keluarga Pembaharu, 30 Keluarga Peduli HKSR, 31 anggota Istimewa (usia anak) Credit Union/CU, 46 perempuan muda, 23 orang Perempuan dengan disabilitas, 73 orang lansia, 73 orang pengurus CU, 96 kader OSS&L dan kader CU, 24 orang perempuan potensial dan Femokrat, 40 pengurus Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput/FKPAR, serta 20 jaringan NGO dan 12 media.
Diskusi kritis dalam perayaan ini menghadirkan pembicara Nani Zulminarni, fellow Ashoka yang merupakan penggagas konsep Keluarga Pembaharu dan Direktur Eksekutif Ashoka. Acara dimulai dengan sambutan dari Dina Lumbantobing, Koordinator Konsorsium PERMAMPU yang juga fellow Ashoka dimana PESADA menjadi salah satu co-founder dari keluarga Pembaharu. Dalam pembukaan perayaan, Dina menyampaikan bahwa pendekatan berbasis keluarga bukanlah hal baru, terutama bagi PESADA. Sebagai contoh, di tahun 1991, PESADA telah mendirikan Taman Bina Asuh Anak di Kecamatan Salak (yang sekarang menjadi Kabupaten Pakpak Bharat) dan membentuk kelompok orang tua. Namun, karena pengaruh budaya dan stigma yang menyatakan bahwa perawatan anak adalah tanggung jawab ibu, keterlibatan ayah dalam pengasuhan masih terbatas. Pemikiran ini terus berkembang sejak tahun 1991 hingga di tahun 2015 PESADA yang menjadi Pengelola Konsorsium PERMAMPU mengembangkan Keluarga Peduli HKSR, dan berlanjut dengan ide baru berupa Keluarga Pembaharu yang melibatkan seluruh anggota Keluarga.
Acara ini dihadiri oleh Virlyan Nurkristi sebagai perwakilan dari INKLUSI yaitu Lembaga Kemitraan Australia Indonesia menuju Masyarakat Inklusif dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh INKLUSI atas ide inovativ Gerakan Keluarga Pembaharu untuk pembaharuan nilai menuju kesetaraan yang saling menghormati di dalam keluarga. Hal ini telah disaksikan alam kunjungan monitoring ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Sebagai narasumber dengan diskusi yang berlangsung hangat, Nani Zulminarni mengajak peserta untuk melihat keluarga dari perspektif yang lebih jujur dan kritis. Menurutnya, keluarga sering kali menjadi institusi yang sarat dengan ketidaksetaraan. Ketimpangan peran, status, dan kedudukan begitu lekat dalam keseharian keluarga, terutama dalam keluarga besar yang melibatkan banyak generasi seperti nenek-kakek, ayah-ibu, paman-tante, hingga anak-anak.
Ketidaksetaraan ini tak jarang melahirkan kesenjangan bukan hanya dalam hal tanggung jawab, tetapi juga dalam akses terhadap kesempatan, pengalaman hidup, keterampilan, informasi, hingga teknologi. Maka dari itu, memperkuat nilai empati dan keadilan di dalam keluarga menjadi sangat penting, agar setiap anggotanya bisa tumbuh setara dan saling mendukung.
Perayaan Hari Keluarga Nasional tahun ini bukan hanya peringatan, tetapi juga panggilan: untuk menata kembali relasi dalam keluarga, membangun empati lintas generasi, dan menjadikan rumah sebagai ruang aman bagi semua anggotanya.
Semangat dan antusiasme terasa begitu kuat dari seluruh peserta yang mengikuti perayaan Hari Keluarga Nasional. Tak hanya sekadar seremonial, perayaan ini juga menjadi ruang refleksi dan diskusi kritis antar generasi yang menggugah kesadaran kolektif tentang pentingnya peran keluarga dalam membentuk masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Keluarga bukan hanya sekumpulan orang yang tinggal dalam satu atap. Lebih dari itu, keluarga adalah unit sosial terkecil yang menjadi sekolah pertama bagi anak-anak, tempat mereka belajar nilai, empati, dan kehidupan. Di sinilah sesungguhnya proses pencegahan terhadap berbagai persoalan sosial dimulai, seperti perkawinan anak di bawah usia 19 tahun, dan kekerasan terhadap perempuan.
Dalam masyarakat, struktur keluarga terdiri dari individu-individu yang beragam dari segi usia, jenis kelamin, peran, dan kemampuan. Mereka terikat dalam hubungan yang kompleks, saling bergantung dan saling membutuhkan. Dalam struktur ini, empati menjadi kunci. Empati bukan sekadar rasa kasihan, tetapi kemampuan untuk benar-benar memahami dan merasakan apa yang dialami oleh anggota keluarga lainnya. Tanpa empati, relasi dalam keluarga mudah berubah menjadi timpang dan penuh ketegangan.
Membangun Keluarga Sebagai Ekosistem dengan Empati sebagai Fondasi
Gerakan Keluarga Pembaharu hadir membawa semangat baru sebuah upaya untuk membentuk ekosistem yang memungkinkan setiap anggota keluarga menjadi agen perubahan. Gerakan ini bertujuan mendorong setiap individu untuk terus berkontribusi sepanjang hayat, melindungi hak untuk memberi, dan menciptakan ruang tumbuh yang saling mendukung. Dalam paparannya, Nani Zulminarni menekankan bahwa untuk mewujudkan gerakan ini, dibutuhkan perubahan paradigma dalam memandang keluarga.
Paradigma baru itu merumuskan bahwa keluarga adalah sebuah tim, relasi antar generasi berbentuk orbital atau oval, tidak lagi hierarkis dan seluruh relasi dalam keluarga harus berpijak pada empati. Untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut, Gerakan Keluarga Pembaharu dibangun di atas empat pilar utama yaitu: Empati, Kerja sama tim yang kolaboratif, tindakan nyata untuk perubahan dan Kepemimpinan baru
Empati, menurut Nani, adalah fondasi yang tak tergantikan. Ia adalah kemampuan untuk melihat dan merasakan tantangan yang dihadapi oleh anggota keluarga lain terlepas dari usia, gender, disabilitas, maupun latar belakang mereka. Namun, penelitian menunjukkan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam keluarga intergenerasi adalah soal komunikasi. Untuk itu, Nani menawarkan komunikasi tanpa kekerasan sebagai pendekatan yang dapat meningkatkan rasa empati dan memperkuat ikatan emosional antar anggota keluarga.
Di akhir sesinya, Nani menyoroti bahwa tantangan terbesar dalam keluarga intergenerasi adalah menjadikan keluarga sebagai ekosistem yang mendukung pertumbuhan setiap orang. Keluarga seringkali terjebak dalam pola lama yang penuh ketimpangan: sebuah struktur hierarkis di mana suara anak, perempuan, atau lansia sering kali terpinggirkan. Oleh karena itu, perlu ada refleksi mendalam tentang bagaimana setiap anggota keluarga diberi ruang untuk bersuara dan menjadi dirinya sendiri. Kita perlu mengenali emosi, belajar mengendalikannya, dan menciptakan ruang aman di mana setiap orang dapat mengekspresikan perasaannya tanpa rasa takut.
Sesi diskusi menjadi semakin hidup ketika peserta mulai mengangkat persoalan nyata yang mereka hadapi. Salah satu pertanyaan yang banyak muncul adalah: bagaimana menghadapi anak yang cenderung terlalu sering menggunakan ponsel? Menanggapi hal ini, Nani menyampaikan bahwa kita tak bisa sepenuhnya mencegah kebutuhan anak terhadap gadget. Namun, kita bisa menawarkan alternatif: aktivitas yang lebih dekat dengan alam. Di banyak wilayah tempat Ashoka bekerja, kegiatan seperti berkebun dan bercocok tanam di tingkat keluarga terbukti berhasil mengurangi ketergantungan anak pada layar. Selain itu, membangun komunitas orang tua yang menghadapi tantangan serupa juga menjadi kunci. Di sana, anak-anak bisa diajak untuk beraktivitas di luar ruangan bersama. Orang tua juga disarankan untuk menetapkan zero screening bagi balita, atau membatasi penggunaan gadget pada usia tertentu.
Nani juga menekankan bahwa hukuman, terutama yang disertai kekerasan verbal atau pengabaian emosional, dapat meninggalkan luka batin mendalam. Luka masa kecil ini, meskipun tersembunyi dalam alam bawah sadar, sering muncul kembali di usia dewasa dan berdampak panjang terhadap kesehatan mental.
Pentingnya Komunikasi Terbuka, Jujur, Penuh Kasih Sayang
Diskusi kemudian diperdalam oleh Dina Lumbantobing, yang memandu para peserta untuk menggali lebih dalam tantangan komunikasi dalam keluarga dan saran untuk mengatasinya. Hasil diskusi dirangkum oleh Ramida Sinaga ssebagai Penanggung-jawab Host Konsorsium PERMAMPU yang menyampaikan bahwa banyak anak merasa takut berbicara kepada orang tua, terutama saat terjadi konflik. Sementara para perempuan muda menyatakan bahwa perbedaan generasi dan latar belakang pendidikan seringkali menciptakan jarak emosional. Kelompok ibu mengeluhkan kesibukan yang menyita waktu komunikasi. Di lain pihak kelompok lansia merasa terpinggirkan, dan para ayah menyampaikan bahwa sering terjadi ketidakharmonisan karena masing-masing bertindak menurut kehendaknya sendiri.
Namun dari refleksi itu pula lahirlah langkah-langkah sederhana namun penting: menyediakan waktu untuk berbicara, mendengarkan dengan sepenuh hati, membuat aturan bersama tentang aktivitas keluarga, memberi ruang bagi pasangan untuk memahami peran masing-masing, serta mengubah gaya bicara agar lebih lembut dan penuh pendekatan. Para peserta juga sepakat bahwa komunikasi terbuka, jujur, dan penuh kasih sayang adalah kunci untuk memperkuat hubungan dalam keluarga.
Menutup kegiatan, Dina menegaskan kembali komitmen Konsorsium PERMAMPU dalam mendorong pendekatan melalui keluarga. Salah satunya melalui penguatan CU (Credit Union), yang tidak hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga menjadi ruang tumbuh untuk para Perempuan semua umur, termasuk anak-anak, Perempuan muda, lansai, terutama para ibu. Melalui semangat Keluarga Pembaharu, PERMAMPU berusaha menciptakan lingkungan yang memungkinkan anak-anak merasa merdeka, senang, dan nyaman di rumah serta bebas mengejar mimpi mereka. PERMAMPU juga berupaya menjangkau keluarga lintas generasi secara lebih luas dengan lebih aktif melibatkan anak, remaja, nenek, kakek, dan seluruh elemen keluarga untuk bersama-sama membangun keluarga yang progresif, hemat, tidak konsumtif, dan penuh cinta.
Mari bersama bergerak bersama Keluarga Pembaharu.
Medan, 28 Juni 2025
Dina Lumbantobing
Koordinator Konsorsium PERMAMPU
Narahubung Provinsi:
1. Riris Okinawa – 081360711800 (Direktur Flower Aceh)
2. Dinta Solin – 081298238224 (Direktur PESADA- Sumatera Utara)
3. Felmi Yetti – 081266244843 (Direktur LP2M-Sumatera Barat)
4. Herlia Santi – 085265694543 (Direktur PPSW Riau)
5. Marsiyam – 082280829567 (Direktur APM Jambi)
6. Leksi Oktafia – 823-8651-1119 (Direktur CP WCC Bengkulu)
7. Yesi Ariyani – 081367674757 (Direktur WCC Palembang)
8. Afrintina – 082175932981 (Direktur Damar – Lampung)
Klarifikasi dan Pernyataan Sikap atas Informasi Tidak Benar “Konsorsium PERMAMPU menawarkan skema angsuran senilai Rp. 88 miliar kepada BPVP Padang”
Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua,
Atas nama Konsorsium PERMAMPU kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran teman- teman media dan semua pihak yang telah hadir secara offline maupun online dalam konferensi pers ini. Kehadiran teman-teman semua adalah bentuk dukungan terhadap upaya kita bersama dalam memerangi kejahatan informasi yang menyesatkan alias hoax.
Konferensi pers ini kami lakukan untuk memberikan klarifikasi resmi atas berita bohong dan tidak benar yang disebarkan oleh pihak yang menyatakan dirinya sebagai Lembaga Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Padang melalui website : https://permampu.bpvppadang.id yang menyebutkan bahwa Konsorsium PERMAMPU menawarkan skema angsuran senilai Rp. 88 miliar kepada BPVP Padang untuk mendukung program-program pelatihan kerja dan pengembangan keterampilan yang dijalankan oleh BPVP Padang.
Atas penyebaran berita bohong, menyesatkan alias hoax di atas, dengan ini PERMAMPU mengklarifikasi dan menyatakan secara tegas bahwa:
1. PERMAMPU tidak pernah menjalin kerja sama dengan organisasi BPVP Padang, baik secara formal maupun informal.
2. PERMAMPU tidak pernah menawarkan skema angsuran dalam bentuk apapun dan untuk kepentingan apapun baik kepada BPVP maupun pihak lain.
3. Pihak BPVP Padang memang telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa informasi di atas adalah hoax atau tidak benar dan website-akun tersebut mengatasnamakan BPVP alias bukan akun resmi BPVP (terlampir surat pernyataan BPVP)
4. Terkait pernyataan nomor 3 di atas, kami mengamati dan memantau bahwa akun- website https://permampu.bpvppadang.id tersebut masih belum dihapus dan karenanya dapat diakses oleh publik, sehingga berita tidak benar alias hoax tersebut tetap beredar.
5. Apapun status website-akun yang digunakan yang berisi informasi tentang skema angsuran yang beredar tersebut adalah tidak benar, menyesatkan, dan berpotensi merugikan masyarakat terutama telah mencemarkan nama baik dan telah merusak reputasi PERMAMPU.
6. Konsorsium PERMAMPU tidak akan bertanggungjawab apabila masyarakat dan pihak manapun terdampak oleh informasi yang menyesatkan, tidak benar dan hoax sebagai mana tersebut di atas.
7. Meminta pihak pihak yang telah melakukan penyebaran berita bohong untuk segera menghapus website-akun https://permampu.bpvppadang.id dan berhenti menyebarkan berita bohong tersebut, karena menyebarkan berita bohong merupakan perbuatan melanggar UU No. 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat (1), sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi dan Ketentuan Pasal 310 dan 328 KUHP tentang Pencemaran nama baik.
8. Konsorsium PERMAMPU mengajak media massa, publik dan semua pihak untuk bersama-sama memerangi informasi menyesatkan, tidak benar alias hoax dalam berbagai bentuk.
Perlu kami sampaikan juga bahwa, PERMAMPU adalah konsorsium delapan organisasi perempuan Mitra MAMPU dari seluruh Pulau Sumatra, yaitu Flower Aceh dari Aceh, Perkumpulan Sada Ahmo (PESADA) dari Sumatra Utara, Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) dari Sumatra Barat, Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita Sumatera (PPSW) dari Riau, Aliansi Perempuan Merangin (APM) dari Jambi, Women’s Crisis Centre (WCC) Cahaya Perempuan dari Bengkulu, WCC Palembang dari Sumatra Selatan, dan DAMAR (Lampung).
Konsorsium PERMAMPU bekerjasama dengan tokoh strategis (pemimpin agama dan budaya, penyedia layanan kesehatan, sekolah, dan pemerintah daerah) untuk mengadvokasi agar norma sosial-budaya dan kebijakan yang mendorong terpenuhinya hak perempuan dan agar perempuan dapat mengakses, berpartisipasi dan mendapat manfaat atas semua informasi dan layanan kesehatan seksual dan reproduksi, dan gizi yang bermartabat. PERMAMPU juga bekerja sama dengan Lembaga masyarakat sipil lain untuk issue-issue yang sesuai dengan konsern PERMAMPU.
PERMAMPU senantiasa berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap kegiatannya. Kami juga terbuka kepada publik untuk melakukan konfirmasi langsung bila menemukan informasi yang meragukan dan merugikan Lembaga kami maupun merugikan masyarakat serta untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan dan informasi tidak benar yang mengatasnamakan Lembaga tertentu, terutama Lembaga PERMAMPU.
Terima kasih banyak atas perhatian dan dukungan serta kerjasamanya. Padang, 13 Juni 2025
Badan Pengurus-Badan Pengawas
Nara hubung :
1. Felmi Yetti Hp. 0812-6624-4843
2. Lusi Herlina Hp. 0816-353-794
3. Khairani Arifin Hp. 0852-4694-0686
Siaran Pers Konsosrsium PERMAMPU “Perayaan Hari Lansia : Memasuki Perimenopause, Menopause dan Post Menopause dengan Sehat”, 29 Mei 2025
KONSORSIUM PERMAMPU MEMPERINGATI HARI PEREMPUAN SEDUNIA “PERCEPATAN AKSI PEREMPUAN AKAR RUMPUT MENUJU KESETARAAN GENDER INKLUSIF”
Pada tanggal 8 Maret 2025 Konsorsium PERMAMPU, yang beranggotakan 8 LSM untuk penguatan perempuan di delapan provinsi di Sumatera, memperingati Hari Perempuan Sedunia (International Women’s Day/IWD) 2025 secara hybrid. Adapun tema perayaan adalah “PERCEPATAN AKSI PEREMPUAN AKAR RUMPUT MENUJU KESETARAAN GENDER INKLUSIF” untuk Gerakan Pencegahan Perkawinan Perempuan Usia Anak & ≤19 tahun. Perayaan ini adalah puncak dari rangkaian kampanye untuk pendidikan publik yang telah dimulai sejak tanggal 1 Maret 2025.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik dan kelompok dampingan PERMAMPU terhadap hambatan yang dihadapi perempuan dengan disabilitas, perempuan muda, dan perempuan lansia agar mereka dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan penguatan yang dilaksanakan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan keterampilan kader PERMAMPU dalam menjangkau dan melibatkan kelompok tersebut dalam pengorganisasian perempuan, baik melalui Credit Union (CU) maupun akses layanan Kesehatan Seksual dan Reproduksi di OSS&L – Puskesmas. Untuk meningkatkan kemampuan untuk penjangkauan, PERMAMPU juga meluncurkan Buku Saku ‘Panduan berinteraksi dengan Perempuan Penyandang Disabilitas, yang akan digunakan oleh para kader untuk menjangkau permepuan disabilitas, maupun lansia; sehingga mereka menjadi bagian dari gerakan perempuan dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh PERMAMPU.
Perayaan dihadiri oleh 378 peserta, terdiri dari 366 perempuan dan 12 laki-laki yang terdiri dari perempuan desa, lansia, muda, dan 25 penyandang disabilitas.Mereka adalah dampingan dan kader,serta jaringan dan para stakeholder dari kedelapan LSM Anggota PERMAMPU Juga hadir perwakilan Pemerintah yang berasal dari PUSKESMAS, P3A, BAPPEDA, Pengadilan Agama; dan dibuka oleh Kepala P3A SUMUT.
Perayaan IWD ini dibuka oleh Dina Lumbantobing sebagai Koordinator Konsorsium PERMAMPU yang menyoroti tema yang dipilih sesuai dengan himbauan UN Women ddan konteks perempuan saat di dunia khususnya di Indonesia saat ini. Harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi, banyaknya tenaga kerja yang mengalami PHK, korupsi yang semakin memiskinkan rakyat khususnya perempuan dan kelompok marginal; sementara akses terhadap layanan kesehatan maupun pendidikan semakin sulit akibat dari kesulitan ekonomi termasuk effisiensi anggaran. Perempuanlah yang melahirkan seluruh bangsa, bahkan pemimpin merasa pemenuhan hak dan suara mereka masih terabaikan. Oleh karena itu, perempuan khususnya dampingan dan jaringan Konsorsium PERMAMPU harus bergerak bersama, memastikan gerakan inklusif menuju kesetaraan gender bagi kelompok marginal khususnya perempuan muda, disabilitas dan perempuan muda dan kesetaraan gender.
Ibu Dwi Endah Purwanti SS Msi sebagai Kepala Dinas P3A SUMUT menyambut Perayaan IWD dan sekaligus meresmikan peluncuran Buku Saku yang dipublikasikan oleh PERMAMPU dengan menyampaikan pesan: “Semoga buku ini menjadi panduan bagi kita semua dalam menciptakan ruang yang lebih inklusif bagi perempuan penyandang disabilitas. Kami berharap ini bukan hanya sebagai perayaan, tetapi langkah konkret dalam memastikan setiap perempuan memiliki hak dan akses yang setara.”
Para perwakilan permepuan dari disabilitas a.l. Ibu Nurlela dari Riau , serta Sari Wangi seorang Ibu Muda dengan disabilitas serta Putri Rahayu mewakili permepuan muda dari WCC Palembang, dan Ibu Suhairani dari Cahaya Permepuan Bengkulu mewakili perempuan lansia yang menjadi narasumber perayaan menyampaikan pengalaman mereka dalam menghadapi berbagai hambatan untuk dapat berpartisipasi secara bermakna dalam berbagai kegiatan. Hingga kemudian setelah mengikuti kegiatan PERMAMPU, mulai dapat mengatasi hambatan dan dapat terlibat secara aktif dalam Credit Union/CU atau Koperasi, pendidikan kritis maupun menjadi kader. Secara khusus Ketua HWDI SUMSEL menyampaikan pengalamannya dari seorang perempuan disabilitas yang termarginalkan dan kesulitannya mengakses layanan HKSR, dapat bangkit dan berjuang untuk advokasi HKSR perempuan disabilitas melalui organisasinya.
Sekretariat PERMAMPU yang diwakili oleh Ana Yunita Pratiwi kemudian menunjukkan upaya yang dilakukan oleh PERMAMPU untuk menjangkau permepuan dengan disabilitas melalui pendataan yang dilakukan langssung oleh para kader maupun Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR). Dari 152 individu yang terdata di 25 Kabupaten dampingan di 8 provinsi, 95 adalah perempuan dan 57 adalah laki-laki. Data ini menjadi dasar dalam menyusun strategi untuk mempercepat aksesibilitas bagi kelompok perempuan marginal agar dapat berpartisipasi lebih aktif dalam kegiatan PERMAMPU.
Di bagian akhir, PERMAMPU meluncurkan buku saku “Panduan Interaksi dengan Perempuan Penyandang Disabilitas” dengan terlebih dahulu memaparkan isi ringkas dari buku saku maupun cara penggunaannya, oleh Tanty, Koordinator Program LP2M Sumbar yang adalah salah satu anggota Konsorsium PERMAMPU. Buku ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masing masing lembaga Internal Permampu mengenai cara dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan perempuan penyandang disabilitas, khususnya untuk OSS&L yaitu layanan dan pembelajaran HKSR untuk Perempuan di PUSKESMAS.
Sebagai penutup, Koordinator Konsorsium PERMAMPU/Dina Lumbantobing menegaskan bahwa gerakan ini harus terus diperkuat. “Saya hanya ingin mengingatkan bahwa dalam memberikan masukan, kita harus menggunakan data yang akurat yang telah dikumpulkan agar PERMAMPU bisa menentukan langkah yang tepat. Kita juga harus terbuka terhadap data ddari lembaga lain dan negara, karena tugas NGO adalah membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan rakyat berupa data yang ada. Jangan sampai disabilitas hanya dipandang sebagai penerima bantuan, melainkan harus diperkuat dengan akses yang layak,” ujarnya.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan kebijakan yang lebih inklusif, memberikan akses yang lebih luas bagi perempuan dengan disabilitas, dan memastikan tidak ada perempuan yang tertinggal dalam perjuangan mencapai kesetaraan gender yang inklusif. Termasuk memberikan ruang yang lebih baik bagi lansia, yang juga akan menjadi bagian dari kelompok disabilitas di kemudian hari,” tambahnya.
PERMAMPU berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap aksesibilitas bagi perempuan dengan disabilitas, serta mendukung gerakan perempuan perempuan akar rumput agar dapat berkontribusi secara lebih signifikan dalam masyarakat, khususnya untuk Gerakan Pencegahan Perkawinan Perempuan Usia Anak & ≤19 tahun.
Perempuan Sumatera otonom, sehat, pembaharu.
Medan, 10 Maret 2025
Dina Lumbantobing
Koordinator Konsorsium PERMAMPU
Narahubung Provinsi:
1. Riris Okinawa – 081360711800 (Direktur Flower Aceh)
2. Dinta Solin – 081298238224 (Direktur PESADA- Sumatera Utara)
3. Felmi Yetti – 081266244843 (Direktur LP2M-Sumatera Barat)
4. Herlia Santi – 085265694543 (Direktur PPSW Riau)
5. Marsiyam – 082280829567 (Direktur APM Jambi)
6. Juniarti Boermansyah – 085357615230 (Plt. Direktur CP WCC Bengkulu)
7. Yesi Ariyani – 081367674757 (Direktur WCC Palembang)
8. I’in Mutmainah – 082380993713 (Direktur Damar – Lampung)
PESADA MELALUI FKPAR MELAKUKAN DIALOG PUBLIK CALON KEPALA DAERAH MENUJU PILKADA KABUPATEN NIAS BARAT
Pertemuan Dialog Publik Calon Kepala Daerah Menuju PILKADA Kabupaten Nias Barat dilaksanakan 4 November 2024 dengan jumlah peserta 64 orang Pr (Koordinator FKPAR dan perwakilan dampingan dari Unit) yang dilaksanakan di RPJ Beach – Sirombu.
Acara Dialog Publik dibuka oleh Jojor Siahaan, dengan menjelaskan tujuan kegiatan yang akan dilaksanakan yakni peserta memahami Visi –Misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat, diperoleh rumusan persoalan perempuan dan kelompok marjinal yang akan dituangkan dalam program kerja calon Wakil Bupati Perempuan melalui kontrak politik dan mengawal PILKADA berjalan sesuai asas PEMILU yang dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia jujur adil/LUBER.
Peserta memahami tentang HAM, HAP dan pendataan dampingan yang berperan sebagai penyelenggara PILKADA. Peserta juga membahas apa saja persoalan perempuan yang belum diakomodir mulai Strada PPA, SDGs, Kepemimpinan Perempuan dan Penanganan kasus KTP. Dalam diskusi kelompok disimpulkan bahwa masih banyak persoalan perempuan yang akan diperjuangkan seperti pembangunan infrakstuktur air bersih, fasilitas rumah sakit Pratama belum lengkap dan dokter, perbaikan jalan dari Sirombu ke Mandrehe, Lahomi ke Sirombu, dari Manderehe ke Manderehe Barat, PLN di Hinako ada, layanan di kesehatan dan lain sebagainya.
Dalam dialog publik, PESADA mengundang dua (2) pasangan calon di Kabupaten Nias Barat, yang hadir pasangan calon nomor urut 1 yakni Bapak SOZISOKHI HIA, S.H.,M.M sebagai wakil bupati Nias Barat dan bersedia menandatangani kontrak politik selain itu dalam pertemuan tersebut meminta komitmen dari FKPAR untuk terkait dengan kontrak politik tersebut.(JS)
Pentingnya Kebijakan PERMAMPU Untuk Perlindungan Dari Kekerasan Seksual, Eksploitasi dan Perlakuan Salah Secara Seksual (PSEAH), Serta Penguatan Perspektif & Pemahaman terhadap OSS&L sebagai Ruang Layanan & Pembelajaran HKSR yang Inklusif untuk Perempuan di PUSKESMAS di Wilayah Dampingan PERMAMPU
Sekretariat Konsorsium PERMAMPU bersama 8 LSM Perempuan anggota PERMAMPU (Flower Aceh-Aceh, PESADA-Sumatera Utara, PPSW Riau-Riau, LP2M Sumatera Barat, APM-Jambi, CP WCC Bengkulu, WCC Palembang-Sumatera Selatan dan Perkumpulan DAMAR-Lampung) menggelar perayaan Hari Hak Kesehatan Seksual Internasional secara hybrid – Zoom pada 12 September 2024.
Menurut WHO (Badan Kesehatan Dunia), definisi dan penjelasan HKS adalah sbb.: Kesehatan seksual adalah keadaan sejahtera fisik, emosional, mental dan sosial yang berkaitan dengan seksualitas; yang bukan sekedar bebas dari penyakit, disfungsi atau kelemahan. Kesehatan seksual memerlukan pendekatan yang positif dan penuh hormat terhadap seksualitas dan hubungan seksual, serta kemungkinan mendapatkan pengalaman seksual yang menyenangkan dan aman, bebas dari paksaan, diskriminasi dan kekerasan.Agar kesehatan seksual dapat dicapai dan dipertahankan, hak-hak seksual setiap orang harus dihormati, dilindungi dan dipenuhi. Karenanya, WHO melakukan promosi untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan seksual yaitu: memungkinkan semua orang untuk mencapai kesehatan dan kesejahteraan seksual memerlukan penyesuaian pedoman normatif dan program nasional untuk memenuhi kebutuhan spesifik dan pengalaman hidup mereka: menyambut dan inklusif terhadap orang-orang dengan orientasi seksual yang beragam, identitas gender dan ekspresi gender, karakteristik seksual, orang yang hidup dengan HIV, dan penyandang disabilitas.
Perayaan ini melibatkan 298 peserta (279 perempuan & 19 laki-laki) dari Kabupaten dampingan PERMAMPU di 8 provinsi pulau Sumatera. Para peserta terdiri dari 30 orang Keluarga Pembaharu dan/atau Keluarga HKSR; 39 orang Anggota Forum Perempuan Muda; 35 orang (31 perempuan & 4 laki-laki) Tokoh Adat dan Agama; 100 Anggota dan Pengurus FKPAR Kabupaten, Provinsi dan pulau Sumatera; 16 orang tenaga kesehatan dari OSS&L – Puskesmas, serta 78 Personil Lembaga anggota Konsorsium PERMAMPU.
Perayaan ini digunakan oleh Konsorsium Permampu untuk menginternalisasikan Kebijakan internalnya tentang “Perlindungan Terhadap Kekerasan Seksual, Eksploitasi Dan Perlakuan Salah Seksual” yang telah diawali sejak 10 Februari 2024 dan dipresentasikan oleh Lusi Herlina sebagai Pengawas PERMAMPU. Kebijakan ini memberi perlindungan bagi semua orang di internal Konsorsium, agar terhindar dari segala bentuk kekerasan seksual. Setiap personil wajib menaati peraturan ini, dengan prinsip tanpa toleransi terhadap semua praktik kekerasan seksual, sebagai sebuah kewajiban yang melekat dan tidak dapat dinegosiasikan bagi semua orang baik dalam kehidupan personal (pertemanan), rumah tangga (pasangan dan keluarga) maupun di ranah public; termasuk semua yang berhubungan dengan kesehatan seksual dan jiwa. Kebijakan ini berisikan serangkaian prinsip dan prosedur perlindungan/ pencegahan dan penanganan dari segala bentuk eksploitasi, kekerasan dan pelecehan seksual. Tujuannya adalah menyediakan pedoman untuk pencegahan dan perlindungan dari eksploitasi, kekerasan dan pelecehan seksual bagi seluruh personil dan organ-organ dalam struktur organisasi PERMAMPU yang mencakup; Anggota, Badan Pengurus, Badan Pengawas, Organisasi Host, masyarakat penerima manfaat program; menyediakan pedoman untuk penegakan dan penanganan/ mitigasi atas dugaan terjadinya tindakan kekerasan seksual dari, oleh dan terhadap setiap individu dan seluruh komponen organisasi sebagaimana tersebut di atas; dan sebagai pedoman untuk terus mengupayakan perwujudan komitmen, integritas dan pertanggungjawaban (akuntabilitas) organisasi Permampu sesuai dengan nilai-nilai, visi dan misi PERMAMPU.
Untuk eksternal PERMAMPU, juga tersedia layanan berbasis PUSKESMAS yaitu Ruang Layanan & Pembelajaran HKSR yang Inklusif (OSS&L) yang telah dimulai sebagai inovasi PERMAMPU sejak 2015 dan saat ini sedang giat direvitalisasi di seluruh wilayah dampingan. Revitalisasi dilakukan karena pada masa pandemi Covid-19 banyak yang terpaksa berhenti, dan agar inklusif ataupun peka GEDSI (pendekatan yang setara Gender, mengarus utamakan disabilitas dan inklusif terhadap kelompok yang termajinalkan secara social atau kelompok minoritas). Secara khusus di periode ini dimaksudkan untuk mencegah perkawinan di usia anak dan usia <19 tahun, KDRT dan Kekerasan Seksual. Penjelasan mengenai konsep OSS&L ini dipresentasikan oleh Dina Lumbantobing sebagai Koordinator PERMAMPU yang menekankan pentingnya pendekatan GEDSI dan berbasis kepada Kader-kader Credit Union (CU) yang menjadi petugas utama di OSS&L.
Sebagai contoh pelaksanaan OSS&L di Puskesmas, Herlia Santi (Direktur PPSW Riau) berbagi pengalaman dalam membangun kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas untuk mengeluarkan MOU (Pemahaman Bersama pihak PERMAMPU & PUSKESMAS) untuk menjalankan OSSL bersama kader. Operasional OSS&L dilaksanakan melalui jadwal piket kader PERMAMPU 2 kali seminggu di Puskesmas Kecamatan. Dari layanan OSS&L dikenali adanya 1 kasus KDRT (perselingkuhan) dan 1 kasus kanker payudara yang didampingi oleh kader OSS&L. Drg. Rita Herawati sebagai Kepala Puskesmas Air Tiris- Kampar (Riau) membenarkan proses yang dilalui bersama PPSW Riau dan menyambut baik OSS&L sebagai inovasi PERMAMPU yang dijalankan oleh Puskesmas.
Demikian juga pengalaman Dinta Solin (Direktur PESADA – SUMUT) yang telah memulai layanan OSS&L di Puskesmas Sawit Seberang – Kab. Langkat (SUMUT). PESADA melihat minimnya tempat berkonsultasi berdasarkan penelitian KTD tahun 2014 dan survey pengelolaan JKN, sehingga melakukan advokasi untuk OSS&L yang kemudian aktif di Puskesmas Huta Rakyat – Dairi, Puskesmas Sukarame – Pakpak Bharat, Puskesmas Hutagalung – Humbang Hasundutan, dan Puskesmas Sawit Seberang- Langkat. Di Puskesmas Sawit Seberang ada 297 orang Perempuan di tahun 2023/2024 yang telah mengakses layanan informasi seputar HKSR, serta konsultasi kasus pencabulan anak. Bpk. M. Yusuf sebagai Kepala Puskesmas Sawit Seberang membenarkan bahwa di Kecamatan Sawit Sebrang angka perkawinan di bawah 19 tahun itu tinggi dan merasa terbantu atas kerja-kerja yang dilakukan oleh PESADA bersama kader-kadernya, walaupun beliau baru bergabung di Puskesmas selama 9 bulan ini.
Dalam diskusi mengenai 2 topik besar tersebut di atas yaitu Kebijakan Internal PERMAMPU dan Layanan Komprehensif serta Pembelajaran HKSR bagi perempuan dampingan melalui OSS&L di PUSKESMAS, diidentifikasi pentingnya pengembangan kapasitas bagi kader yang menjadi petugas OSS&L dan perluasan cakupan layanan melalui penjangkauan (outreach).
Konsorsium PERMAMPU bersama dampingannya yaitu: Kader Credit Union, Forum Perempuan Muda, Tokoh Adat dan Agama; FKPAR Kabupaten, Provinsi dan Sumatera, dan Puskesmas berkomitmen untuk terus memberi layanan dan pembelajaran mengenai HKSR melalui OSS&L di PUSKESMAS, dan di internal PERMAMPU kepada seluruh personilnya.
Bukan hanya Hak Kesehatan Reproduksi, tetapi Hak Kesehatan Seksual adalah Hak Azasi Perempuan.