Pertemuan Suara Perempuan Untuk Keadilan (SPUK) Wilayah Kabupaten Dairi

Persoalan yang dihadapi perempuan hingga saat ini yaitu rendahnya angka keterwakilan perempuan untuk pengambil keputusan, hal ini sangat berpengaruh terhadap isu kebijakan yang berhubungan dengan kesetaraan gender dan belum mampu merespon masalah utama yang dihadapi oleh perempuan. Oleh sebab itu pengurus SPUK Kab. Dairi bersama PESADA mengadakan pertemuan untuk menyusun rencana kerja tahun 2022 – 2024. Acara ini dihadiri oleh pengurus SPUK Kabupaten Dairi bersama utusan anggota SPUK dari desa yaitu desa yang tersebar kelompok perempuan/Credit Union wilayah dampingan PESADA yang akan melaksanakan PILKADES tahun 2023.  Adapun desa yang akan Pilkades yaitu Desa  Sitinjo, Sitinjo 1, Sitinjo 2, Tanjung Beringin, Tualang, Tungtung Batu, Bulu Duri, Silalahi 3, & Pasir Tengah.

Pertemuan SPUK dilaksanakan di gedung PUSDIPRA Sidikalang tanggal 08 September 2022 dengan peserta yang hadir 20 orang perempuan.

Dari hasil pertemuan dihasilkan beberapa program/kegiatan yang akan dilaksanakan mulai September 2022 – 2024. Kegiatan ini salah satu bagian untuk persiapan partisipasi perempuan menjelang PILKADES dan PEMILU. Kegiatan dalam tabel berikut :

Pengurus SPUK Kabupaten Dairi mengharap rencana kerja yang sudah disusun dapat terlaksana dengan baik  untuk menghimpun perempuan dalam memastikan partisipasi perempuan dalam pengambil keputusan di Kabupaten Dairi. (SES)

 

 

Pelatihan Komunikasi Assertif untuk Dewan Pengurus dan Pengawas CUB Pesada Sanundreheni Perempuan Nias (Pesanpuan)

Pada tanggal 2 September 2022 terlaksana pelatihan Komunikasi Assertiveness untuk personil PESADA wilayah Nias, Dewan Pimpinan dan Pengawas CUB Pesanpuan. Pelatihan ini diikuti oleh 10 orang peserta dan seluruh rangkaian pelatihan komunikasi assertif difasilitasi oleh Dina Lumbantobing dan Berliana Purba.

Tujuan yang diharapkan akan dicapai dari pelatihan ini:

  1. Dewan Pengurus dan Pengawas mengenali kecenderungan gaya komunikasi dan hambatan berkomunikasi assertif,
  2. Mampu berkomunikasi dengan pihak lain secara tegas dan santun dengan menggunakan pemilihan kata dan kalimat yang sesuai dengan posisi yang setara maupun yang berbeda.

Di pelatihan ini peserta mengisi kuis secara individu peserta untuk mengukur kecenderungan gaya berkomunikasi apakah cenderung Agresif, assertif atau pasif menurut penilaannya sendiri.

Dalam pemaparannya, fasilitator menyebutkan bahwa Assertif adalah  1) bentuk komunikasi yang diyakini terbaik dalam menyampaikan pesan dan diterima oleh penerima pesan sebagaimana yang diharapkan, 2) Perpaduan antara: PILIHAN KATA, BAHASA TUBUH, SUARA, ARTIKULASI, AKSEN, dan KECEPATAN BERBICARA.

Dalam proses Pelatihan Komunikasi Assertif, peserta berkesempatan untuk mempraktekkan cara berkomunikasi secara assertif melalui bermain peran (role play) yakni :

  1. Menggunakan gaya komunikasi secara assertif berpidato di depan anggota CU untuk menyampaikan beberapa peraturan CU sekaligus memotivasi anggota.
  2. Melakukan audiensi dengan DPRD untuk menyampaikan persoalan yang dirasakan perempuan sehubungan dengan kenaikan BBM.

Kemudian selesai bermain peran, peserta lainnya memberikan masukan terhadap gaya berkomunikasi pemberi pesan, bahasa tubuh, artikulasi dan informasi yang disampaikan apakah jelas diterima oleh penerima informasi atau tidak. Agar pemberi informasi dapat menerima informasi yang diberikan dengan baik dan benar.

Harapannya dengan pelatihan komuniasi Assertif ini, peserta dapat mempraktekkan pengetahuan yang diperoleh dalam hal berkomunikasi kepada orang lain. (BP)

Peringatan Hari Kesehatan Seksual Perempuan Konsorsium PERMAMPU “Pendidikan Sex dalam Keluarga menuju Keluarga Pembaharu.”

Setiap tahun di tanggal 4 September diperingati sebagai Hari Hak Kesehatan Seksual & Reproduksi. Untuk tahun 2022, Konsorsium PERMAMPU merayakannya pada hari Kamis, tanggal 8 September 2022, melalui aplikasi ZOOM.

Meski UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS no 12 tahun 2022) telah disahkan, kita percaya bahwa Pendidikan Sexual yang Komprehensif sebagaimana hasil analisis kita sejak memulai Konsorsium sangatlah mendesak. Untuk itu PERMAMPU telah menerbitkan Buku Pegangan Bagi Orang Tua “Pendidikan Ketubuhan dan Kesehatan Reproduksi” di akhir tahun 2019 dan mengembangkan Keluarga Peduli HKSR. . Seiring waktu, Permampu semakin melihat betapa Keluarga adalah fondasi bila ingin mengadakan perubahan, khususnya dalam konteks ini, menurun bahkan terhapusnya kekerasan seksual terhadap perempuan. Keluarga perlu diperbaharui pola pikir dan pola relasi di antara seluruh anggota keluarga, saling menghargai, menghormati, penuh empati. Dengan demikian Keluarga Pembaharu dengan berbagai bentuk keluarga tetapi bersatu sebagai unit terkecil dalam masyarakat sebagai pelaku perubahan menuju masyarakat yang adil gender. Untuk itu, Permampu akan merayakannya dengan mendengarkan dan mempelajari 8 pengalaman dari 8 keluarga yang berasal dari 8 provinsi dampingan anggota Konsorsium.

Perayaan dihadiri oleh seluruh perwakilan dampingan Konsorsium PERMAMPU: FKPAR, Keluarga Peduli HKSR, Credit Union/Koperasi, FPM, dan jaringan masing-masing dengan perhitungan sekitar 10/lembaga.

Pelatihan Penanganan Awal Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Untuk Kader Dan Personil PESADA di Wilayah Nias

Bertempat di Aula kantor walikota kota Gunungsitoli dilaksanakan pelatihan Penanganan Awal Perempuan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP). Pertemuan ini dilakukan pada tanggal 1 September 2022  dihadiri 17 perempuan perwakilan anggota CU dari wilayah Kota Gunungsitoli, Nias Barat, Nias dan Nias Utara. Kegiatan ini difasilitasi oleh Dina Lumbantobing dan Berliana Purba.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari pelatihan ini adalah:

  1. Peserta sadar mengenai akar masalah Kekerasan terhadap Perempuan (KTP),
  2. Peserta memahami berbagai bentuk Kekerasan terhadap Perempuan (KTP),
  3. Mengerti SOP dan patuh kepada pedoman perilaku penanganan korban Kekerasan terhadap Perempuan (KTP).

Kegiatan diawali dengan personal story atau berbagi cerita pengalaman perempuan.  Cerita perempuan yang disampaikan oleh peserta menjadi proses untuk penguatan, pembelajaran sekaligus pemulihan.  Kegiatan ini kemudian dilanjtkan dengan mempelajari kasus-kasus yang pernah ditangani oleh Women Crisis Centre (WCC Sinceritas PESADA) mengenai kasus KDRT, kasus pemaksaan perkawinan. Di sesi ini peserta memperoleh pengetahuan tentang  undang-undang yang terkait dengan kasus kekerasan terhadap perempuan yang dibahas, diantaranya:

  1. UU No. 7 tahun 1984 tentang Penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.
  2. UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Segala bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga
  3. UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
  4. UU No. 8 tahun 2016 tentang Disabilitas
  5. UU No tentang Perlindungan Saksi dan korban
  6. UU No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)

Dari hasil evaluasi pelatihan yang dilakukan, peserta menyatakan bahwa:

  • Bertambah pengetahuan dan pengalaman peserta mengenai kasus kekerasan yang sering dialami oleh perempuan.
  • Bertambah pengetahuan mengenai undang-undang yang melindungi perempuan agar terbebas dari berbagai bentuk kekerasan
  • Menjadi tahu adanya jaminan perlindungan kepada korban dan saksi . Karena selama ini banyak orang yang takut menjadi saksi karena takut mendapat ancaman dari pelaku.

Semoga pengetahuan yang diperoleh dari hasil pelatihan ini dapat diterapkan untuk membantu perempuan dan anak  yang mengalami berbagai bentuk kekerasan. (BP)

Audiensi Dengan Bapak Wakil Bupati Kabupaten Pakpak Bharat

Dalam pencapaian pelaksanaan program PESADA dengan maksimal, sangatlah diharapkan dukungan dari Pemerintah. Bentuk dukungan tersebut dengan menjalin kerjasama mulai dari lokal hingga pusat. Sehingga melalui audiensi ini PESADA berkomunikasi langsung dengan Bapak Bupati melalui Wakil Bupati Pakpak Bharat untuk menyampaikan beberapa hal berhubungan dengan pelaksanaan program PESADA di Pakpak Bharat.

Adapun hal- hal yang disampaikan adalah :

  • Menyepakati kesesuaian waktu Bapak Bupati dan Wakil Bupati untuk menghadiri kegiatan Review Kontrak Politik Bupati dan Wakil Bupati dengan Suara Perempuan Untuk Keadilan (SPUK) dampingan PESADA. Hal ini akan dilaksanakan Minggu ke II bulan September 2022
  • Penjelasan Pelaksanaan Swakelola Tipe III di Kabupaten Pakpak Bharat.

Audiensi ini terlaksana pada  tanggal 25 Agustus 2022 bertempat di Aula Sada Arih Pemkab Pakpak Bharat. Diterima langsung oleh Bapak H.Mutsyuhito Solin,DR,MPD sebagai Wakil Bupati Pakpak Bharat, Bapak Petrus Saragih (Asisten I), Kepala Dinas PMDPPA&KB, Kominfo dan Kabid. beserta beberapa utusan dari Perangkat Daerah (PD). Dan dari PESADA diahdiri oleh Dinta Solin (Direktur PESADA), Sartika Sianipar (Supervesor Wilayah Pakpak Bharat dan Singkil), Wasnita Tumangger (Ketua SPUK), dan dua perwakilan kader. (SS)

Dialog Warga Mengenai Pentingnya Kepemimpinan Perempuan

Perkumpulan Sada Ahmo (PESADA) merupakan organisasi yang fokus penguatan perempuan bersama SPUK mengadakan dialog warda di desa Mungkur Kab. Pakpak Bharat, Sumatera Utara. Salah satu perjuangan yang akan dicapai untuk memastikan perempuan terlibat dalam pengambilan keputusan mulai tingkat desa hingga nasional. Hal ini dalam menyuarakan kebutuhan dan kepentingan perempuan. Kebutuhan pemenuhan HKSR (hak dasar) bidang kesehatan reproduksi dan perempuan untuk menekan tingginya angka kematian ibu, perkawinan usia anak, kekerasan seksual, bayi kurang gizi dan pendidikan serta lainnya masih menjadi masalah di Sumatera Utara. Kepetingan keterwakilan perempuan dalam struktur publik dan sistem pemerintahan.

Agar dapat mengatasi masalah tersebut, pemerintah desa dan masyarakat perlu menemu-kenali masalah-masalah perempuan dalam kepemimpinan dan kesehatan reproduksi di masyarakatnya. Dengan partisipasi perempuan dalam tata kelola pembangunan desa akan mendorong munculnya program-program pembangunan yang peka gender dan inklusif.

Dialog warga ini untuk penguatan kepemimpinan perempuan dan partisipasi perempuan dalam perencanaan dan pembangunan di desa sesuai SDGs Desa pada tujuan 5.

Tujuan kegiatan ini adalah:

  1. Menguatkan perspektif perempuan, pemerintah desa, para tokoh adat/masyarakat desa Mungkur  dalam memahami hak-hak politik perempuan untuk  mendukung  kepemimpinan perempuan.
  1. Mengetahui pentingnya partisipasi perempuan dalam pembangunan desa untuk mewujudkan program kebutuhan dan kepentingan perempuan.
  2. Adanya gagasan atau rekomendasi konkrit dari hasil dialog warga  oleh pemerintah desa bersama dengan PESADA, kaitannya dengan peningkatan partisipasi perempuan dalam pembangunan di desa dan program penguatan kepemimpinan perempuan.
  1. Mengetahui upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam pembangunan desa/SDGs desa pada tujuan 5 yaitu keterlibatan perempuan desa.

Kegiatan ini dihadiri 21 orang ( perempuan 11 & laki-laki 10) yaitu: Kepala desa, perangkat desa, BPD, PKK, tokoh masyarakat, tokoh adat, kader dan pemuda desa Mungkur.

Narasumber dari Dinas PMDPPA dan KB Kab. Pakpak Bharat oleh Ibu Herlinta Banurea (Kabid. PPA) membicarakan mengenai peran dan keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa kemudian dari PESADA Dinta Solin dan Sartika Sianipar mengenai kepemimpinan perempuan. (SS)

Perempuan Petani Praktek Pembuatan Pupuk Organik Photo Synthetic Bacteria (PSB)

80 %  pekerjaan utama  anggota dampingan PESADA adalah petani atau berkebun. Perempuan petani paham pengelolaan tanah,memelihara tanaman dengan harapan memperoleh hasil dari tanaman tersebut untuk dimanfaatkan sendiri maupun untuk dijual ke orang lain sehigga memperoleh hasil yang dibutuhkan demi  pemenuhan kebutuhan pangan dan pendidikan.

Perempuan petani  rutin dan teratur  untuk menanam  jagung, padi, sayur sawi pahit & manis, kol,wortel, bunga kol, selada, bawang merah, ubi,tuba, tomat, cabe, cabe rawit, jeruk, kacang, dan kopi. Petani perempuan dampingan PESADA menyampaikan betapa bahagianya jika produk pertanian berlimpah dengan hasil mulai dari 100 kg – 3 ton dengan harga yang tinggi sehingga memperoleh keuntungan, ditambah dengan hasil dari ternak  ayam, babi, sapi dan kerbau sebagai pendapatan yang tak terduga.

Mengetahui kondisi tersebut PESADA tetap memotivasi perempuan petani untuk tetap siaga akan tersedianya pupuk organik bokashi, pestisida cair, eco enzyme serta Photo Synthetic Bacteria (PSB) . Yang paling mudah dalam proses pembuatannya adalah PSB  merupakan salah satu jenis Pupuk Organik Cair (POC).

Di bulan Agustus 2022 Wilayah Dairi,Humbang Hasundutan  dan Samosir  mempraktekkan  pembuatan PSB di desa dampingan dengan terlebih dahulu memberikan pemahaman PSB  ke perempuan petani.

PSB merupakan bakteri yang dapat mengubah bahan organik menjadi asam amino atau zat bioaktif dengan bantuan sinar matahari. Fungsi PSB adalah membantu tanaman untuk menangkap energi matahari menjadi energi yang siap dimanfaatkan oleh tanaman secara maksimal sehingga tanaman selalu terlihat subur dan segar.

Adapun manfaat PSB diantaranya yaitu:

  • Membantu kebutuhan nitrogen untuk segala jenis tanaman
  • Mengurangi hydrogen sulfida (H2S) di dalam tanah, untuk membantu akar tanaman dapat tumbuh dengan baik
  • Membantu kemampuan tanaman untuk menyerap pupuk lebih baik
  • Penambahan suplemen atau nutrisi sehingga mampu mengurangi penggunaan pupuk kimia dan secara tidak langsung sangat ramah lingkungan dan bisa mengurangi biaya produksi hingga sampai 50%
  • Membantu menstimulasi pertumbuhan akar tanaman untuk berkembang dan bercabang dengan baik, sehingga menghasilkan jumlah serat yang baik
  • Membentu menstimulasi kekebalan tanaman seperti daun, bunga, buah dan kulit kayu sehingga lebih kuat terhadap serangan hama dan penyakit.
  • Membantu akar, daun, bunga dan ranting tanaman tumbuh lebih cepat serta mampu mengurangi infeksi, jamur atau pathogen dan dapat mengendalian penyakit busuk akar.
  • Manfaat lainnya untuk membantu mengurangi gas dan limbah ditempat penampungan hewan, menambah nutrisi sehingga mampu menambah berat badan ternak dan ikan serta membantu melindungan hewan dan ikan dari bakteri jahat.

Bahan yang diperlukan untuk 3 botol air mineral kemasan 1,5 L

  1. Air kolam ikan atau air hujan bisa dicampur dengan air kelapa, jika mau menggunakan air PAM/PDAM diamkan selama 2 hari agar kaporitnya menguap sebanyak +/- 4 L
  2. Kemasan botol air mineral 1,5 L transparan
  3. Telur 1 butir (lebih baik bagus telur bebek)
  4. Fetsin/penyedap rasa (sasa,ajinomoto, miwon) 2 sendok makan

 Cara Membuat

  1. Bahan 3-4 diaduk sampai rata, dan bersatu.
  2. Campur dengan bahan 1 aduk sampai tercampur merata.
  3. Masukkan kedalam botol, isi air tidak sampai penuh pada botol air kemasan 1500 ml.
  4. Jemur botol di terik matahari
  5. Tunggu 2-4 minggu, hingga berwarna merah maron/ungu/hijau

*jika punya starter, masukan yg warna merah tersebut sekitar 2-3 sendok, agar lebih cepat matang.

Untuk aplikasi PSB dapat dilakukan dengan mencampur air sumur/air kolam dengan PSB hasil perbanyakan yang telah berwarna ungu, merah atau hijau, dosis yang direkomendasikan yaitu 10-15 ml per liter air atau sekitar satu gelas aqua per tangki ukuran 16 liter.  Aplikasi diarahkan pada semua bagian tanaman dan tanah sekitar perakaran. Ukuran larutan yang disemprotkan untuk tanaman seperti cabe, terung, tomat sekitar 0,25-0,5 liter per tanaman dan pada tanaman tahunan seperti kakao, kopi atau tanaman buah-buahan seperti jambu air bisa 1-2 liter per pohon. Interval penggunaan 3 hari sekali.

PSB kaya akan manfaat untuk ekosistem air, ternak maupun pertanaman.  PSB mudah dibuat dan dengan biaya yang sangat murah, oleh karenanya perbanyakan dan pemanfaatan PSB sebagai teknologi aplikatif, layak diadopsi dan didaptasikan oleh petani. Dampingan semangat ketika mempraktekan PSB, semoga nantinya dapat membantu dampingan dalam bertani organik. (SES/MP)

PESADA Melaksanakan Review Rencana Kerja Semester I Tahun 2022

Review dibuka oleh Dewan Pengurus PESADA

Paska pelaksanaan vaksin Covid 19 secara serentak di seluruh Indonesia, aktifitas di masyarakat telah normal kembali.  Mobilitas masyarakat meningkat kembali dan perekonomian mulai bangkit kembali. PESADA juga telah meningkatkan kuantitas kegiatan tatap muka khususnya dengan kelompok dampingan dan kegiatan dengan jaringan dilakukan dengan metode hybrid.

Peningkatan kapasitas Keluarga Pembaharu
Laporan Wilayah Pakpak Bharat & Singkil
Laporan Wilayah Dairi, Humbang Hasundutan & Samosir

Setelah aktifitas PESADA berjalan selama 6 bulan di tahun 2022, PESADA pada tanggal 27 – 29 Juli 2022  melakukan review semester 1 untuk melihat capaian dari wilayah dan divisi sesuai dengan perencanaan yang dibangun di awal tahun. Review Rencana Kerja kali ini akan dilakukan dengan tatap muka.

Laporan Wilayah Medan & Langkat
Laporan Wilayah Nias dan Tapteng
Laporan Divisi Penguatan Ekonomi/Kesadanta

Sesuai TOC PESADA, design program untuk 2022, perkawinan anak dan Kekerasan terhadap Perempuan dianggap sebagai budaya yang tidak beradab dan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) dijadikan mainstream dalam pemenuhan hak asasi manusia.

Laporan WCC Sinceritas
Laporan Manajemen Pengetahuan,Keberlanjutan & Jaringan
Laporan Keuangan & Fund Raising
Laporan Bagian Umum
Laporan Direktur Eksekutif
Pandangan Pengurus & Pengawas PESADA

Hari pertama Review diawali dengan peningkatan kapasitas mengenai keluarga Pembaharu. Selain peningkatan kapasitas, diharapkan dalam Review ini akan ada masukan untuk perbaikan rencana kerja semester 2 sekaligus  kesempatan untuk melihat RK pencapaian tahun ke dua berdasarkan design program menggunakan ToC PESADA.  Dalam Review Rencana Kerja tengah tahun ini, seperti biasa juga akan dilaksanakan Evaluasi Personalia tengah tahun untuk memperoleh umpan balik dalam perbaikan pelaksanaan dan pencapaian Rencana Kerja.

Foto Bersama Peserta Review

PESADA Terlibat Rapat Pansus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Perempuan & Anak di DPRD Kabupaten Nias Utara

Pada tanggal 11 Juli 2022 bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Nias Utara dilaksanakan pembahasan Ranperda tentang Perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Nias Utara. Rapat Pansus ini dipimpin oleh ketua Pansus Bapak Bedali Lase S.Pd.K, sekretaris Ingatan Peristiwa Zendrato, S.H, M.H dan Noferman Zega.

Peserta yang hadir di rapat Pansus pembahasan Ranperda Perlindungan Perempuan dan anak terdiri dari Tim  Pemberdayaan Perempuan, Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( P2AP2KB), PKPA Nias dan PESADA.

Di rapat Pansus ini dibahas mengenai urgensi pembuatan Ranperda Perlindungan Perempuan dan anak di Kabupaten Nias Utara. Mengingat banyaknya kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak  terutama kasus  kekerasan seksual dan perkawinan anak. Masih sedikit  lembaga yang konsern untuk penanganan kasus kekerasan kepada perempuan dan anak. Sehingga dipandang perlu untuk melibatkan pemerintah, lembaga/organisasi kemasyarakatan yang peduli dengan persoalan perempuan dan anak untuk bergandengan tangan bersama-sama melakukan perlindungan kepada perempuan dan anak korban kekerasan.

Proses pembuatan Ranperda Perlindungan perempuan dan Anak Kabupaten Nias Utara ini sudah diinisiasi sejak tahun 2021 oleh PKPA Nias melalui kegiatan FGD, pembuatan naskah akademik dan diseminasi. Dimana seluruh proses pembuatan Ranperda ini dilaukan secara partisipatif dengan pelibatan OPD yang terkait dnegan Ranperda, perwakilan dari tokoh agama, tokoh adat, dan lembaga masyarakat/organisasi pemerhati perempuan dan anak.

Rapat Pansus pertama  ini mendapat banyak masukan dari tim Pansus termasuk agar Tim P2AP2KB melaukan penyelarasan sesuai dengan prosedur pembuatan Perda, membuat SK kepengurusan UPTD PPA dan juga memperbaki Ranperda agar di rapat berikutnya dapat segera dibahas kembali. Rapat Pansus ini diskors dan akan dilanjutkan kembali pembahasannya setelah tim P2AP2KB melakukan penyelarasan bersama dengan bagian hukum Kabupaten dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.  Ketua Pansus menyapaikan dukungannya dan berharap agar Perda ini segera disahkan di Kabupaten Nias Utara.

Sore harinya bertempat di ruang  Sekda Kabupaten Nias Utara dilaksanakan diskusi pembahasan Ranperda bersama dengan Kabag Hukum, Sekda, Tim P2AP2KB, PKPA dan PESADA.

Semoga Perda ini dapat segera di sahkan demi perlindungan kepada perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Nias Utara. (BP)

Talkshow Menyambut Hari Keluarga Nasional, “Gerakan Menuju Keluarga Pembaharu”

PESADA melakukan acara talkshow radio di tiga wilayah kabupaten pada tanggal 28 Juni 2022. Untuk wilayah Gunungsitoli dilakukan di radio RI Pro 1 FM Gunungsitoli, wilayah  Kab. Pakpak Bharat di Rapa 90.20 FM dan wilayah Kab. Dairi di Radio Publik Dairi (RPD) 101.6 FM.  Kegiatan Talkshow ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) dengah tema “Gerakan Menuju Keluarga Pembaharu”.

Kegiatan ini bertujuan menggerakkan keluarga menjadi keluarga peduli Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), sebagai keluarga pembaharu dan membangun relasi antar anggota keluarga yang setara, adil dan harmonis, berbasis hak dan kewajiban.

Talkshow di radio RI Pro 1 FM Gunungsitoli dimoderasi (penyiar)  Indah Febriyanti Bu’ulolo dengan narasumber dari PESADA, Berliana Purba (Korwil Nias dan Tapteng) dan Meiyanti Telaumbanua (Staf Lapang).  Talkshow di radio Rapa 90.20 FM Pakpak Bharat dimoderasi (penyiar) oleh Erama Natalia Samosir dengan narasumber dari PESADA,  Sartika Sianipar (Supervisor Wilayah Pakpak Bharat dan Singkil) dan Juliana Berutu ( Staf Lapang). Di radio RPD  101.6 FM Dairi dimoderasi (penyiar) Ganti Sari Dewita dengan narasumber dari PESADA, Dinta Solin(Direktur Eksekutif) dan Sarma Sigalingging (Supervisor Wilayah Dairi, Humbang Hasundutan dan  Samosir).

Poin yang disampaikan oleh narasumber dalam talkshow ini PESADA fokus penguatan perempuan akar rumput dan pendampingan perempuan korban kekerasan telah mulai melakukan pendampingan kepada kelompok perempuan mulai dari tahun 1990 hingga saat ini.  Kegiatan yang dilakukan melalui pendampingan kelompok CU perempuan, pendampingan perempuan dan anak perempuan korban kekerasan, penyadaran hak-hak perempuan melalui diskusi bulanan. Advokasi ke pemerintah, diskusi ke forum tokoh adat dan tokoh agama mengenai HKSR, diskusi ke remaja.

Perayaan Hari Keluarga Nasional ditetapkan dengan Keputusan Presiden RI No. 39 tahun 2014 pada tanggal 15 September 2014 yang menetapkan bahwa tanggal 29 Juni ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional. Defenisi keluarga bukan dalam arti sempit yang terdiri dari bapak, ibu dan anak-anak. Namun saat ini keluarga dipahami sebagai kumpulan atau kelompok orang-orang yang terdiri dari dua atau lebih orang yang mempunyai jaringan interaksi interpersonal, hubungan darah dan hubungan adopsi.

Pendekatan yang dilakukan PESADA untuk mewujudkan keluarga pembaharu melalui keluarga peduli HKSR kepada perempuan melalui diskusi regular, mengenai gender, HKSR, SDGs atau TPB (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan). Tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama melalui pembentukan forum multi stakeholder. Diskusi regular tentang pemenuhan hak-hak perempuan termasuk HKSR. Melakukan penguatan perempuan dan memperkuat kepemipinan perempuan mulai dari level desa.

Keluarga sebagai lembaga pertama dan utama untuk mendidik anak-anak agar tidak melakukan kekerasan. Anak-anak potensial menjadi pelaku perubahan bila dididik tanpa kekerasan, menghormati hak anak, mendengarkan suara anak dan melakukan peran-peran yang setara sesuai umur dan jenis kelamin.

Nilai-nilai yang penting dikembangkan di keluarga pembaharu empati, kesetaraan gender, dan tidak membeda-bedakan atau non diskriminasi.

Pelaksanaan talkshow berjalan lancar moderator (penyiar) begitu antusias dan semangat dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkai, keluarga, Kekeraasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), pendidikan, diskusi-diskusi dan program PESADA.

Selain itu pendengar juga ada mengajukan pertanyaan terkait emansipasi perempuan dan apakah laki-laki harus mengalah ?. Perempuan bekerja, laki-laki di rumah ini mengakibatkan berubah alih fungsi peran, sehingga laki-laki selingkuh karena tidak betah di rumah dan perempuan tidak hormat kepada laki-laki?

Narasumber menanggapi pertanyaan yang disampaikan pendengar, pertanyaan ini sering diajukan oleh masyarakat. Menyalahartikan lembaga penguatan perempuan. Kita mengharapkan kesetaraan dan keadilan kepada perempuan. Penyadaran gender perlu terus menerus disampaikan kepada masyarakat khususnya kepada laki-laki untuk mengubah cara pandang dan keberpihakan kepada perempuan. (BP,SS,SES,MP)