Dialog Warga/Kampung, “Pembentukan Tim Penanganan Kasus KTP Berbasis Komunitas”

Sebagai organisasi yang fokus untuk penguatan perempuan, PESADA juga telah melakukan berbagai kegiatan kepada perempuan muda di desa dampingan PESADA.

Di Pakpak Bharat sudah ada terbentuk Forum Perempuan Muda (FPM), sebagai forum melakukan diskusi berseri mengenai persoalan perempuan muda termasuk Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), dan  melakukan kampanye penghapusan perkawinan anak/dini, dll.

Sementara itu masalah yang dihadapi perempuan berkembang dan semakin serius. Salah satu di antaranya adalah kekerasan seksual & KDRT. WCC Sinceritas PESADA mencatat bahwa Kekerasan seksual terhadap anak perempuan sebagai kasus yang cukup serius dan diperburuk dengan masa pandemi Covid-19. Dimana hampir semua orang melakukan aktifitas dari rumah, media sosial menyajikan berbagai hal yang berkontribusi pada meningkatnya kekerasan terhadap perempuan khususnya kekerasan seksual.

Maka PESADA melakukan Dialog warga/kampung untuk “Pembentukan Tim Penanganan Kasus KTP Berbasis Komunitas” yang dilakukan di Desa Prongil tanggal 18 Maret 2022.

Adapun tujuan Dialog ini adalah:

  1. Membangun kerjasama dengan pemerintahan desa untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan
  2. Terbentuknya Tim penangangan kasus KTP berbasis komunitas

Dialog ini dihadiri 19 orang (Pr 16 & Lk 3):

  • FPM: 2 orang
  • Perangkat desa: 2 orang
  • Tokoh Masyarakat: 1 orang
  • Kepala Desa
  • PKK: 5 orang
  • Kader PESADA: 4 orang
  • Karang Taruna: 1 orang
  • PESADA: 3 orang

Dialog  pertama ini membahas mengenai inventarisasi kasus KTP & solusi pemecahan masalah yang dilakukan oleh pemerintahan desa, tokoh adat/masyarakat dan keluarga korban di desa Prongil dan diskusi akar persoalan melalui bedah kasus yang ditangani oleh WCC Sinceritas PESADA. Dialog ini dilakukan dengan metode partisipatoris. Peserta semangat dan aktif menyampaikan pendapat dan pengalaman ketika menyelesaikan kasus KTP yang terjadi di Desa Prongil.

Peserta mulai memahami pentingnya membela hak-hak perempuan dan berpihak  kepada perempuan menjadi korban kekerasan. Begitu juga kepala desa Pronggil Bapak Dariono Sinamo, ST sangat senang dan menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh PESADA  dan  bersedia membangun kerjasama dalam penanganan kasus terhadap perempuan di Desa Pronggil. Rencana tindak lanjut dialog ini adalah “Pembentukan Tim Penanganan Kasus KTP Berbasis Komunitas”. (JB/SS)

 

 

Diskusi Reguler Remaja Desa, Kabupaten Pakpak Bharat

Diskusi Remaja Desa Pronggil

PESADA melakukan pertemuan remaja di setiap desa yang merupakan wilayah dampingan. Kegiatan ini sebagai wadah bagi remaja untuk menambah pemahaman & presfektif gender, kaitannya dengan ketidakadilan yang sering dialami oleh perempuan.

Di bulan Februari 2022  telah terlaksana dua kali diskusi remaja bertempat di desa Bulutelang pada tanggal 18 Februari 2022 dengan jumlah peserta 27 orang (16pr, 11lk), dan di desa Pronggil tanggal 22 Februari 2022 dengan jumlah peserta 18 orang (15pr, 3lk)

Diskusi kelompok

Adapun tujuan dari diskusi ini  agar para remaja mengenali perbedaan perempuan dan laki-laki secara biologis/seks, karakter dan  mengenali akibat yang ditimbulkan dari perbedaan perempuan dan laki-laki.

Diskusi  ini diawali dengan penyadaran gender, agar peserta mempunyai kesadaran awal mengenai perbedaan perempuan dan laki – laki berdasarkan gender dan kodrat, peserta sangat aktif mengikuti diskusi serta memberikan umpan balik. Dalam diskusi tersebut peran perempuan dan  laki-laki sangat terlihat berbeda, dimana perempuan dituntut harus lebih bertanggungjawab dalam melakukan pekerjaan di rumah ( mencuci, menjaga adik, memasak, dan membersihkan rumah).namun melalui diskusi yang dilakukan PESADA remaja di desa semakin memahami hal domestik adalah tanggungjawab perempuan dan laki-laki.

PESADA  juga menambahkan adanya persamaan perempuan dan laki-laki di depan hukum dan aturan, baik tertulis maupun lisan. Hak-hak perempuan dijamin dan setara dengan laki-laki tanpa mempersoalkan gendernya.(Jb & SS)

Diskusi Remaja Desa Bulutelang

Audiensi PESADA dengan Kapolres Kabupaten Dairi

PESADA sebagai Organisasi Bantuan Hukum Golongan C yaitu akreditasi dari KEMENKUMHAM  bergerak di bidang Penguatan Perempuan dan Anak Perempuan; salah satunya adalah melalui WCC/Rumah Aman Sinceritas untuk membantu dan melindungi perempuan dan anak perempuan korban kekerasan, baik kekerasan secara fisik, psikis, seksual maupun ekonomi . Pada hari Selasa, 16 November 2021, Tim Sinceritas melaksanakan audiensi ke Kapolres Dairi. Audiensi disambut baik oleh Bapak Kapolres Dairi, Kasat Intel dan Kepala Bagian Humas.

Kegiatan ini merupakan silaturahmi dengan Kapolres Dairi yang baru, dimana baru bertugas sebagai Kapolres Kabupaten Dairi, selain memperkenalkan Perkumpulan Sada Ahmo (PESADA) menyampaikan perkembangan dan tantangan dalam pendampingan dan penanganan kasus tahun 2020- 2021.  Jumlah kasus ditangani tahun 2020 sebanyak  29 kasus dan pada tahun 2021 hingga Oktober jumlah 21 kasus  ( cabul anak 2, KDRT 8, KBG 6, hak asuh anak 1, perempuan menjadi tersangka 4).

PESADA juga menyampaikan tantangan/hambatan pendampingan kasus yang dihadapi di Kabupaten Dairi yaitu :

  • Hambatan dalam proses penanganan perkara sangat dirasakan adanya, masih kurangnya pemahaman mengenai apa yang dimaksud KDRT dan kekerasan seksual terhadap anak, baik dari sebagian masyarakat maupun jajaran aparat penegak hukum.
  • Korban dan keluarga korban trauma dan kurang percaya kepada proses hukum yang panjang dan melelahkan, sehingga korban mengalami kekerasan yang ke dua kalinya. Korban memilih tidak melanjutkan kasusnya dan berdamai.
  • Meskipun telah ada UPPA namun dirasa sangat perlu ditingkatkan pemahaman yang sama aparat penegak hukum soal perspektif gender bagi penanganan kasus korban kekerasan terhadap perempuan, sehingga tidak menyalah-nyalahkan korban.
  • Kasus KDRT (fisik, psikis, ekonomi dan penelantaran) dianjurkan untuk mediasi sehingga tidak ada efek jera dari pelaku dan pembelajaran kepada masyarakat sehingga KDRT berulang terjadi.
  • Kasus KDP untuk usia dewasa belum ada undang-undang yang berpihak kepada perempuan/korban.

Dari laporan dan hambatan yang dihadapi PESADA dalam pendampingan kasus KTP tersebut, bapak Kapolres Dairi menanggapi dengan baik  dan menerima usulan dari Tim Sinceritas untuk mengevaluasi dan perbaikan layanan di Polres Dairi dan Bapak Kapolres juga menyampaikan terimakasih kepada WCC- PESADA/Tim Sinceritas, telah bersedia dan membantu Polres dalam penanganan kasus khususnya kasus perempuan dan anak perempuan. PESADA berharap selanjutnya dengan komunikasi ini, semakin terjalin kerjasama yang baik dengan Polres Dairi. (SES)

 

PESADA sebagai Organisasi Bantuan Hukum Golongan C yaitu akreditasi dari KEMENKUMHAM  bergerak di bidang Penguatan Perempuan dan Anak Perempuan; salah satunya adalah melalui WCC/Rumah Aman Sinceritas untuk membantu dan melindungi perempuan dan anak perempuan korban kekerasan, baik kekerasan secara fisik, psikis, seksual maupun ekonomi . Pada hari Selasa, 16 November 2021, Tim Sinceritas melaksanakan audiensi ke Kapolres Dairi. Audiensi disambut baik oleh Bapak Kapolres Dairi, Kasat Intel dan Kepala Bagian Humas.

Kegiatan ini merupakan silaturahmi dengan Kapolres Dairi yang baru, dimana baru bertugas sebagai Kapolres Kabupaten Dairi, selain memperkenalkan Perkumpulan Sada Ahmo (PESADA) menyampaikan perkembangan dan tantangan dalam pendampingan dan penanganan kasus tahun 2020- 2021.  Jumlah kasus ditangani tahun 2020 sebanyak  29 kasus dan pada tahun 2021 hingga Oktober jumlah 21 kasus  ( cabul anak 2, KDRT 8, KBG 6, hak asuh anak 1, perempuan menjadi tersangka 4).

PESADA juga menyampaikan tantangan/hambatan pendampingan kasus yang dihadapi di Kabupaten Dairi yaitu :

  • Hambatan dalam proses penanganan perkara sangat dirasakan adanya, masih kurangnya pemahaman mengenai apa yang dimaksud KDRT dan kekerasan seksual terhadap anak, baik dari sebagian masyarakat maupun jajaran aparat penegak hukum.
  • Korban dan keluarga korban trauma dan kurang percaya kepada proses hukum yang panjang dan melelahkan, sehingga korban mengalami kekerasan yang ke dua kalinya. Korban memilih tidak melanjutkan kasusnya dan berdamai.
  • Meskipun telah ada UPPA namun dirasa sangat perlu ditingkatkan pemahaman yang sama aparat penegak hukum soal perspektif gender bagi penanganan kasus korban kekerasan terhadap perempuan, sehingga tidak menyalah-nyalahkan korban.
  • Kasus KDRT (fisik, psikis, ekonomi dan penelantaran) dianjurkan untuk mediasi sehingga tidak ada efek jera dari pelaku dan pembelajaran kepada masyarakat sehingga KDRT berulang terjadi.
  • Kasus KDP untuk usia dewasa belum ada undang-undang yang berpihak kepada perempuan/korban.

Dari laporan dan hambatan yang dihadapi PESADA dalam pendampingan kasus KTP tersebut, bapak Kapolres Dairi menanggapi dengan baik  dan menerima usulan dari Tim Sinceritas untuk mengevaluasi dan perbaikan layanan di Polres Dairi dan Bapak Kapolres juga menyampaikan terimakasih kepada WCC- PESADA/Tim Sinceritas, telah bersedia dan membantu Polres dalam penanganan kasus khususnya kasus perempuan dan anak perempuan. PESADA berharap selanjutnya dengan komunikasi ini, semakin terjalin kerjasama yang baik dengan Polres Dairi. (SES)

Hak Yang Sama Bagi Kesejahteraan Lansia

Pendampingan kelompok CU di pulau Nias secara rutin masih terus dilakukan dan dibarengi dengan kegiatan diskusi. Pada tanggal 14 November 2021 penabungan di Unit Sanuturu Lala Desa Anaoma Kec. Alasan Kab.Nias Utara sekaligus diskusi mengenai Kesejahteraan Lansia,  pesertanya 12 orang perempuan. Peserta ada tiga orang  Lansia yang berstatus janda, dengan kondisi agak kurang sehat, dan tidak kuat bekerja. Dari hasil pertemuan dan diskusi diperoleh informasi,  perhatian Pemerintah Desa untuk Lansia hanya sebatas memberi obat (Paracetamol & Antalgin). Ketiga Lansia ini tidak tercatat sebagai penerima PKH Lansia, namun Lansia yang lain mendapat.  Bahkan mereka juga tidak dihargai dan dilibatkan kegiatan rapat-rapat desa atau sebagai tenaga kerja dipembangunan desa dengan alasan faktor umur. Kegiatan mereka sehari-hari ada yang ngurus cucu, mengumpulin botol bekas dan berkebun ubi.

Sesuai UU No 13 Tahun 1998, Lansia mempuanyai hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hak Lansia itu sesuai UU yaitu, pelayanan keagamaan, kesehatan, kesempatan kerja, pendidikan dan pelatihan, bantuan hukum, perlindungan dan bantuan sosial.

Menjadi catatan dari kegiatan diskusi, adanya pemahanam yang kurang dari Pemerintah Desa terkait persoalan Lansia  dihubungkan dengan UU No. 13 Tahun 1998. Serta pemahaman masyarakat secara khusus Lansia bahwa mereka juga mempunyai hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat. (MT)

Pertemuan Forum Tokoh Agama dan Tokoh Adat/Masyarakat Kabupaten Langkat

Para Tokoh Adat dan Tokoh Agama berdiskusi hal-hal yang akan dilaksanakann selesai pertemuan

Peran para Tokoh Agama dan Tokoh Adat/Masyarakat untuk mendukung pemenuhan hak azasi dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Dalam UU No 7 Tahun 1984 tentang Ratifikasi Konvensi Penghapusan Diskriminasi Terhadap Perempuan, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan di semua tingkat peraturan negara, aturan adat, agama maupun praktik-praktik di masyarakat. UU ini memberikan jaminan kepada perempuan dan masyarakat minoritas memperoleh hak-hak azasi dan bebas dari segala bentuk kekerasan berbasis gender.

Oleh sebab itu, seluruh dampingan PESADA, salah satunya Kabupaten Langkat secara reguler diskusi kritis melalui Forum Multi Stakeholder. Kegiatan ini sangatlah strategis untuk mendorong perubahan cara pandang yang lebih adil terhadap perempuan. Para tokoh tersebut dapat  membina berjalannya norma-norma dalam kehidupan sosial budaya masyarakat. Norma agama dan norma norma di masyarakat menjadi pegangan bagi masyarakat dalam relasi kekerabatan dalam komunitas dan secara tidak langsung berpengaruh terhadap cara pandang masyarakat dalam kehidupan demokrasi politik dan ekonomi. Melalui pertemuan reguler diharapkan dapat meningkatkan perspektif gender dan tumbuhnya dukungan terhadap upaya pemenuhan Hak perempuan dalam mewujudkan kesetaraan gender.

Foto bersama seluruh peserta.

Pertemuan para tokoh adat dan agama dilaksanakan pada hari Kamis, 11 November  2021, bertempat di Kantor Desa Tebing Tanjung Selamat kabupaten Langkat. Peserta yang hadir 17 orang terdiri dari tokoh adat 1 orang laki laki, tokoh masyarakat 4 laki-laki & 1 perempuan, sedangkan tokoh agama 4 perempuan dan 2 laki-laki. Kegiatan ini berjalan lancar dan aktif, terlihat dari proses diskusi saling berbagi pengalaman dari kasus yang terjadi dikeluarga dan lingkungan sekitar dengan menyadari ketidakadilan yang terjadi dimasyarakat, akibat ketidakadilan gender. Banyak persoalan perempuan, salah satunya terjadinya kekerasan terhadap perempuan,  dimana selama ini dianggap biasa dihadapi oleh perempuan dan tabu untuk diperbincangkan.

Dari pertemuan ini, disepakati hal-hal yang akan dilakukan para Tokoh Adat/Masyarakat dan Tokoh Agama sbb :

  • Mensosialisasikan kesetaraan perempuan dan laki-laki di keluarga, Adat/Masyarakat (nasehat perkawinan & agama (ceramah dalam pengajian), dan partisipasi di desa.
  • Merujuk dan membantu penanganan kasus KtP untuk keadilan perempuan dan anak korban kekerasan berbasis gender (perlindungan, mediasi, dll).
  • Mendorong (advokasi) pemerintah desa mempraktekkan pembangunan desa yang berkeadilan gender melalui Musrenbang dusun dan desa.

Demikian hasil pertemuan para Tokoh Adat/Masyarakat dan Tokoh Agama di Kabupaten Langkat khususnya desa, dengan harapan masa yang akan datang terwujud kesetaraan dan keadilan gender untuk kehidupan yang lebih baik, terima kasih. (DS)

Panen Padi Metode SRI (System of Rice Intensification)

Perempuan Petani kelompok Kebun Keluarga Ronaria – Batu Kapur Sidiangkat Kab. Dairi pada hari Selasa,31 Agustus 2021 melakukan panen perdana lahan percontohan padi dengan metode SRI (System’ of Rice Intensification). Di awal masyarakat ada yang memberi komentar “Padi apa yang kau tanam itu, kenapa kamu tanam satu benih setiap lobang, tidak sayang kau melihat tanah mu itu”. Namun seiring waktu tanaman padi mulai berkembang baik, jumlah batang setiap lobang ada mencapai 34 batang, masyarakat yang melihat memberi pujian dan patut menjadi contoh untuk dikembangkan.

.Kelompok “Ronaria” merasa bangga dengan lahan percontohan yang mereka praktekan dan telah melakukan panen perdana . Pada awalnya kelompok ini hanya mencoba dilahan kecil, ternyata hasilnya tidak mengecewakan bahkan lebih bagus dibandingkan penanaman padi yang biasa mereka lakukan. Harapan kelompok semoga penanaman padi SRI tetap dilanjutkan dengan memperluas lahan yang akan ditanam dan dilakukan oleh perempuan petani lainnya serta menjadi product local Harvest di desa dan ilmu ini tetap lanjut. (SES)

PESADA Melakukan Pooling Preferensi Pemilih & Elektabilitas Calon Kepala Desa di Wilayah Kab. Pakpak Bharat Menggunakan Aplikasi Kobo Tools.

Salah satu program PESADA adalah mendorong keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan dipemerintahan tingkat desa. Program ini diawali dengan penjaringan perempuan potensial yang ada di wilayah dampingan PESADA (anggota CU) yang akan mencalonkan diri sebagai Kepala Desa perempuan di Kab. Pakpak Bharat.

Dalam hal ini ada 6  calon kepala desa perempuan di Kab. Pakpak Bharat yang merupakan dampingan PESADA, nama calon sebagai berikut :

  1. Nurjannh Berampu, desa Tanjung Mulia
  2. Elida Berutu, desa Perolihen
  3. Lasme Berutu, desa Simberuna
  4. Atiasa Manik, desa Pardomuan
  5. Herlinati Berutu, desa Pagindar
  6. Erlina Tumanggor, desa Sabagindar

PESADA turut serta mensukseskan PILKADES serentak di Kab. Pakpak Bharat, sebelum pelaksanaan PILKADES, PESADA melakukan pendidikan politik di wilayah dampingan PESADA dan survey/pooling.

Adapun tujuan Pooling tersebut yaitu:

Tujuan umum:

  1. Memahami preferensi pemilih dalam Pilkades.
  2. Memperoleh gambaran elektabilitas calon kepala desa.
  3. Memberikan masukan untuk pendidikan politik dan penguatan kepemimpinan perempuan.

Tujuan Khusus:

  • Memperoleh gambaran & masukan untuk pengembangan strategi pemenangan calon Kepala Desa Perempuan.

Kategori responden yaitu anggota unit  CU PESADA Perempuan  dan non anggota CU PESADA Perempuan berjumlah 50 orang responden (dewasa/menikah, suami anggota CU dan pemilih pemula).

Pooling dilakukan PESADA bersama SPUK (Suara Perempuan Untuk Keadilan) mulai Minggu I-IV Agustus 2021 di 6 desa.

PESADA & SPUK mendapat rekomendasi dan dukungan dari Dinas PMDPPA (Pemberdayaan Masyarakat Desa perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana) Kab. Pakpak Bharat  untuk melakukan Pooling tersebut. (SS)

Pelatihan Tahap Pertama Tim Solidaritas Sahabat, Pendampingan Anggota CU Pesada PEREMPUAN/Personil Yang Terinfeksi Covid-19

Pada Tanggal 20 Agustus 2021, PESADA melaksanakan kegiatan pelatihan tahap pertama untuk pendampingan anggota CU Pesada PEREMPUAN dan Personil yang terinfeksi Covid-19. Kegiatan ini dilaksanakan melalui semi  virtual (zoom) yang diikuti oleh 86 peserta di 8 titik yaitu Kabupaten Dairi, Pakpak Bharat, Langkat, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapanuli Tengah, Nias, Medan & Langkat.

Pandemi Covid-19 saat ini semakin meningkat, PPKM  level 3 telah diberlakukan diseluruh Kabupaten dampingan PESADA di SUMUT. Sementara data menunjukkan bahwa dalam bulan Juli 2021 Indonesia telah kehilangan 24.496 nyawa dengan rata-rata kematian harian di atas 1.000 orang. Data korban virus Covid-19 terbanyak  adalah SUMUT khususnya kota Medan. Data per 12 Agustus untuk SUMUT dapat dilihat dalam lampiran, yang menunjukkan tingginya tingkat kematian selain di Medan, yaitu di Dairi (72), Langkat (58) dan Tapanuli Tengah (42). Untuk kelompok dampingan PESADA per 16 Agustus menunjukkan 30 terpapar, di antaranya 13 isoman, 1 dirawat di  RS, dan 2 telah meninggal.

PESADA mengamati pergerakan data dan prediksi para ahli yang menyatakan kemungkinan peningkatan kasus terinfeksi Covid-19 di luar Jawa & Bali khususnya di SUMUT. Identifikasi masalah di wilayah dampingan menunjukkan masih rendahnya pengetahuan mengenai pencegahan, penularan Covid-19 dan perawatan isoman;  rendahnya kesadaran dan semangat untuk mematuhi prokes maupun melaporkan kasus ke Nakes terdekat, termasuk kuatnya stigma terhadap para penderita; dan masih perlunya advokasi berupa monitoring kualitas layanan kepada para isoman maupun bantuan kepada kelompok rentan. Secara khusus adalah tingginya masalah psikis dan ekonomi yang dialami oleh yang terpapar Covid-19; serta pentingnya desakan untuk alokasi anggaran khususnya Dana Desa kepada para penderita Covid-19 ataupun keluarga mereka.

Untuk itu dibutuhkan gerakan akar rumput yang merupakan perluasan One Stop Servis and Learning ( OSS&L) dan WCC- Sinceritas PESADA yang selama ini relative beku karena mengandalkan layanan tatap muka berbasis Puskesmas dan belum secara proaktif menyentuh masalah Covid-19. Para kader utama, OSS&L dan personil lapang CUB maupun PESADA  dididik tahap pertama untuk siap menjadi Tim Solidaritas  Sahabat untuk mendampingi anggota CU PP maupun keluarganya yang Terinfeksi Covid-19. Modal utama tim ini adalah semangat kerelawanan sesuai nilai-nilai yang dianut PESADA dan CU Pesada PEREMPUAN.

Tujuan dari pertemuan ini adalah:

Agar seluruh Tim Solidaritas Sahabat siap untuk mendampingi dan mengadvokasi anggota CU Pesada PEREMPUAN dan Personil  yang terinfeksi Covid-19 di 10 Kabupaten/Kota dampingan PESADA & CU PP.

Foto ; Narasumber dr. Eva Sinulingga (Kapus Batang Beruh – Sidikalang)

Untuk meningkatkan pengetahuan Tim Solidaritas Sahabat dalam pelatihan menghadirkan 2 narasumber yaitu :

  1. Ibu Kepala Puskesmas Batang Beruh (dr. Eva Sinulingga) dengan topic “Penyegaran pengenalan, pencegahan penularan Covid-19, pentingnya vaksinasi Covid-19 dan prokes.
  2. Ibu Irna Minauli, Psikologi dengan topic Prinsip pendampingan, Keterampilan mendengar dan merespons & Kapan harus merujuk?”

Sehingga hasil yang diharapkan dari pelatihan sehari ini adalah:

Seluruh peserta termotivasi untuk bekerja secara volunteer untuk membantu para anggota CU PP yang terinfeksi Covid-19 di masa pandemic Covid-19 dan memperoleh penyegaran pengetahuan mengenai:

    1. Seluk beluk penularan, pencegahan Covid-19  dan pentingnya vaksinasi;
    2. Memotivasi agar yang terinfeksi tidak takut ke Puskesmas/RS,
    3. Mencegah dan mengatasi stigma.
Foto : Narasumber Irna Minauli, Psikolog (Direktur Minauli Consulting)

Seluruh peserta sadar mengenai:

    1. Kemungkinan dampak psikologis bagi yang terinfeksi Covid-19.
    2. Pentingnya pendampingan psikologis bagi para isoman, khususnya bagi anggota CU PP; dan
    3. mempunyai keterampilan awal mendampingi yang isoman ataupun di RS secara online.

Pelatihan berlangsung dengan  baik hingga selesai, dengan mengikuti  prokes Covid-19. Semoga dengan terbentuknya Tim Solidaritas Sahabat bisa meredakan dan membantu mengurangi  yang terinfeksi Covid-19. (SES)

PESADA  Audiensi ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian & Perdagangan Kabupaten Samosir

Pada tanggal 18 Agustus 2021 PESADA bersama FKPAR Kab.Samosir audiensi ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian & Perdagangan Kab.Samosir.  Adapun tujuan audiensi adalah menindaklanjuti usulan program PESADA pada MUSRENBANG RPJMD Tahun 2021 – 2026 yang telah dilaksanakan tanggal 27 Juli 2021 melalui virtual.  PESADA menyampaikan langsung ke OPD terkait yaitu usulan program untuk penguatan perempuan pengrajin tenun Kab. Samosir.

PESADA menyampaikan perkembangan program PESADA di Kabupaten Samosir semester 1 tahun 2021 sbb :  

1. Penguatan Ekonomi Perempuan melalui Credit Union/CU

  • Ada 12 kelompok di 8 desa 4 kecamatan dengan 514 anggota, saham anggota Rp. 634.205.440; dan pinjaman Rp. 642.420.000;

2. Pendampingan kelompok tenun pewarna alami :

Ada 4 kelompok tenun pewarna alami :

  • Kelompok tenun Abdi Sidabagas desa Dos Roha
  • Kelompok tenun Gabe Binanga Borta desa Lumban Suhi-Suhi Toruan
  • Kelompok tenun Angit Nauli desa Lumban Suhi-Suhi Toruan
  • Kelompok tenun Samosir Green desa Pardugul

Ada 127 perempuan penenun yang sudah mengenal dan mampu membuat pewarna alami. Dengan memanfaatkan bahan yang ramah lingkungan disekitar, yang dianggap tidak bermanfaat lagi tetapi bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan warna alami sesuai SDGs Desa point 12 :  “ Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan”

a.  Tantangan selama pendampingan kelompok tenun kaitannya penguatan perempuan untuk pengrajin tenun  :

  • Minimnya kapasitas penenun untuk pembuatan gatif yang bernilai adat, menyirat ulos dll.
  • Kualitas tenun, ragam warna alami yang kurang bagus.
  • Kurang kepasitas penenun dalam pemasaran ulos pewarna alami.

b. Rekomendasi ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian & Perdagangan

  • Peningkatan kapasitas penenun untuk pembuatan gatif yang bernilai adat dengan pewarna alam.
  • Peningkatan kapasitas penenun untuk menyirat ulos
  • Ketrampilan pembuatan serbuk/pastel dengan ragam warna
  • Fasilitasi pemasaran ulos pewarna alami melalui media online/digital

Audiensi berjalan dengan baik dan direspon oleh Bapak Degman Simatupang – KASI Perindustrian, dan menyatakan akan melakukan pendampingan untuk pengrajin tenun semaksimal mungkin, dan usulan program menjadi poin penting dalam Disperindagkop serta akan  difasilitasi dan harapan program tersebut berkesinambungan dan mampu mewujudkan kesejahteraan Perempuan usaha kecil- Mikro/ PUK-M khususnya pengrajin tenun di Kabupaten Samosir. Selain itu Bapak Degman Simatupang mengungkapkan terimakasih untuk PESADA yang selalu konsen pendampingan perempuan pengrajin tenun dan memberi masukan program. (SES)