Forum Belajar Capacity Building (FBCB) Bersatu Lawan Politik Identitas

Analisadaily.com, Medan – Meski UU Pemilu mensyaratkan jumlah minimum perempuan 30% dalam tahap pencalonan, tetapi faktanya dalam seluruh periode Pemilu sejak 1999, persentase perempuan yang terpilih tidak pernah beranjak dari sekitar 20%. Hasil Pemilu 2019, keterwakilan perempuan di Lembaga Legislatif Nasional (DPR-RI) berada pada angka 20,8 persen atau 120 anggota legislatif perempuan dari 575 anggota DPR RI. Sementara dalam Pemilihan Kepala Daerah yang diselenggarakan secara serentak di 270 daerah di Indonesia pada 2020, hanya 5 perempuan menjadi calon gubernur, sedangkan calon laki-laki berjumlah 45 orang.

Di tingkat kabupaten/kota, hanya 26 orang perempuan yang maju dalam pemilihan wali kota, sementara laki-laki berjumlah 126 orang. Pada pemilihan bupati ada128 orang perempuan, sementara laki-laki berjumlah 1.102 orang.

Di Perdesaan Makin Rendah Lagi

“Kami yakin kesenjangan jumlah perempuan dan laki-laki akan lebih buruk lagi bila masuk ke level pemilihan di perdesaan dan kelurahan,” ujar Koordinator Forum Belajar Capacity Building (FBCB), Eva Khovivah, dalam siaran pers yang diterima Analisadaily.com, Rabu (1/2). FBCB merupakan forum penguatan kapasitas bagi anggota yang terdiri dari 15 LSM di Sumatera. Mereka berkomitmen untuk memastikan seluruh anggota dan kelompok dampingan bersatu melawan politik identitas dan patriarki dalam PEMILU 2024. FBCB bekerja untuk penguatan perempuan akar rumput dan memberi layanan untuk perempuan korban kekerasan berbasis identitas gender dan seksualitas. Forum LSM ini juga melakukan pendampingan terhadap pengusaha mikro dan usaha kecil, petani, kelompok minoritas dan marginal (disabilitas, lansia, perempuan muda & anak perempuan, miskin kota dan perempuan pedesaan). Diskriminasi Budaya Patriarkhi dan politik identitas “Pengalaman kami selama ini, menunjukkan masih minimnya perhatian dan komitmen kepada kepentingan dan kebutuhan mereka,” kata Eva Khovivah. Secara sosial, posisi perempuan, kelompok minoritas dan marginal masih dianggap lebih rendah dari yang lain. Menurut Eva, akses perempuan ke kepemimpinan juga makin terpuruk dari pemilu ke pemilu. Semua itu akibat adanya praktik diskriminasi yang bersumber dari budaya patriarki yang meyakini laki-laki lebih pantas menjadi pemimpin dibanding perempuan. Hal itu diperburuk lagi dengan maraknya politik identitas dengan menggunakan interpretasi ajaran agama, dan aturan-aturan adat dari beragam suku. Belum lagi realitas keterbatasan akses perempuan, kelompok minoritas dan marginal terhadap sumberdaya ekonomi, informasi dan terutama teknologi informasi digital lewat media sosial. “Semua sengkarut itu telah membuat akses perempuan ke kepemimpinan semakin terpuruk, terutama jelang pemilu dan Pilkada 2024 ,” kata Eva. Pendidikan Politik Kritis Situasi itu mendorong FBCB mengundang semua pihak, agar berkontribusi untuk: (1) melakukan pendidikan politik bagi perempuan akar rumput, agar memastikan diri menjadi wakil rakyat maupun Pemimpin dalam Pemilu dan Pilkada 2024, serta menjadi pemilih cerdas yang bebas dari politik uang, (2) mengkampanyekan dan menyuarakan agenda politik perempuan dan kelompok minoritas, (3) melaksanakan peningkatan kapasitas bagi pemimpin perempuan di akar rumput dan bagi lembaga anggota FBCB, khususnya bagi lembaga yang baru melakukan regenerasi kepemimpinan, (4) menjaga agar gerakan/aktivis tidak terpecah karena pilihan politik dan meminimalisir kerentanan konflik politik identitas antar aktivis dan Gerakan. Eva mengatakan, secara secara internal FBCB akan terus memperkuat keorganisasian mereka. “Kami juga akan melakukan kolaborasi dengan semua pihak yang percaya dengan keadilan gender, demokrasi dan keberagaman untuk memperkuat gerakan perempuan akar rumput dan kelompok minoritas bersatu melalui pendidikan politik khususnya pendidikan pemilih,“ katanya (ja). (JA)

https://analisadaily.com/berita/baca/2023/02/01/1038387/forum-belajar-capacity-building-fbcb-bersatu-lawan-politik-identitas/

Evaperca (Evaluasi Perencanaan) & Pertanggungjawaban Publik PESADA Tahun 2022

Peserta Evaperca

Setiap tahun, PESADA melaksanakan program yang mengacu kepada tujuan jangka panjang dan jangka pendek yang telah dirumuskan dengan metode ToC (Theory of Change). Dari design tersebut diturunkan Rencana Kerja Tahunan, yang secara konsisten di setiap awal tahun PESADA melaksanakan Evaperca (Evaluasi dan Perencanaan) sekaligus menyusun Rencana Kerja tahunan dan Pertanggungjawaban Publik. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 19 – 20 Januari 2023 bertempat di Pusdipra Sidikalang dan secara Hybrid/online di 5 titik link Zoom dari wilayah Medan & Langkat, Tapteng, Humbang Hasundutan dan Nias, dihadiri 37 orang (34 Pr., 3 Lk. ).

Peserta Pertanggungjawaban Publik

PESADA melaksanakan Evaperca Tahunan bertujuan untuk  mengevaluasi dan merefleksikan perjalanan PESADA tahun 2022 dan menilai sejauh mana  pencapaian rencana kerja PESADA sepanjang tahun 2022.  Selain itu menganalisis hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan rencana kerja tahun 2022 serta merencanakan  dengan baik hal-hal yang  harus dilakukan oleh PESADA sebagai masukan  untuk  rencana kerja PESADA  tahun 2023.

Selain itu, PESADA juga melaksanakan pertanggungjawaban publik kepada kelompok dampingan dan stakeholder terkait sebagai pemanfaat program, khususnya kepada pemerintah dihadiri 61 orang (57 Pr., 4 Lk.).  Evaperca dan Pertanggungjawaban Publik ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi PESADA mempertanggungjawabkan mandat yang diberikan dan klarifikasi yang dibutuhkan oleh para stakeholder, diikuti dengan  perbaikan ke depan.

 

Kata sambutan dari Bupati Dairi diwakili Ibu Rotua Panjaitan, SKM, M.Kes (Staf Ahli)

Pertanggungjawaban  Publik  dihadiri  Bupati Dairi dalam hal ini diwakili Staf Ahli Bupati (Ibu Rotua Panjaitan, SKM, M.Kes) sekaligus memberi kata sambutan, perwakilan dari ; Dinas Kesehatan Dairi, Dinas P3AP2KB Dairi, Bappeda Dairi, Bappeda Pakpak Bharat, Dinas P3A Pakpak Bharat, Dinas Kesehatan Humbang Hasundutan, Dinas P3AP2KB Humbang Hasundutan, Bappeda Samosir, dan Dinas P3A Gunungsitoli. (MSP)

 

Pertemuan Suara Perempuan Untuk Keadilan (SPUK) Kab. Humbang Hasundutan

Pada Hari Senin tanggal 5 Desember 2022, PESADA melaksanakan pertemuan SPUK  di SiTalbak Cofee  Doloksanggul dengan peserta yang hadir 27 perempuan perwakilan pengurus SPUK dan kelompok perempuan dampingan PESADA. Kegiatan ini mereview Capaian Isi Kontrak Politik anggota DPRD perempuan yang merupakan dukungan SPUK di Kabupaten Humbang Hasundutan yaitu Ibu Sanggul Rosdiana Purba.

Adapun tujuan Pertemuan adalah :

1) Mengetahui pencapaian dan tantangan dalam pemenuhan isi kontrak politik anggota DPRD yang didukung SPUK

2) Membangun komitmen DPRD perempuan  untuk mencapai terpenuhinya kontrak politik tahun 2023-2024

3) Menyusun rencana kerja SPUK Kab. Humbang Hasundutan tahun 2022-2024.

Pertemuan berjalan lancer, dari hasil pertemuan tersebut,  Ibu Sanggul Rosdiana Purba menyampaikan capaian dan hambatan dalam memenuhi isi kontrak politik sebagai berikut :

Capaian :

  1. Memastikan keterlibatan perempuan dapat berpartisipasi aktif dan duduk dalam pengambilan keputusan baik di DPRD, SKPD, Kecamatan,Kelurahan dan desa sesuai dengan perjuangan gerakan perempuan dan kuota 30 % duduk dan terlibat dalam pengambilan keputusan.

Capaian ini adalah memotivasi dan mendukung  6 calon Kepala Desa perempuan dan terpilih 3 perempuan sebagai Kades.

  1. Memperjuangkan tersedianya layanan kesehatan seksual dan reproduksi dapat di akses dengan mudah :
    Capaian : Membantu fasilitasi perempuan yang sulit akses rumah sakit & di persulit untuk mengakses layanan kesehatan.
  2. Memastikan bantuan-bantuan sosial seperti JKN/KIS, PKH,KIP, bedah rumah dan bantuan lainnya tepat sasaran, dengan capaian : Terpenuhi ( JKN- menambahkan anggaran tahun 2023 (Dinkes), PKH/KIP- tepat sasaran dan bedah rumah.
  3. Peduli dengan kelompok minoritas & rentan : Lansia & Disabilitas
    Capaian : Lansia dan Disabilitas ( fasilitas/kursi roda, layanan kesehatan dll)
  4. Penanganan awal perempuan yang mengalami kasus kekerasan dan merujuk ke PESADA.
  5. Bekerjasama dengan kepala desa, puskesmas untuk layanan kesehatan test IVA. Capaian dengan mendorong kepada Kepala Desa melalui kunjungan kerja.
  6. Mendorong pemerintah untuk motor dalam upaya pengelolaan sampah.  Capaian : Mendorong kepala desa melalui kelompok tani (dinotariskan & aktif), pengadaan mesin untuk pengelolaan sampah sumber pupuk organik, pengadaan alat pertanian dan tetap dianggarkan tahun 2023.

Kontrak Politik yang tidak tercapai :

  1. Memperjuangkan APBD yang adil gender sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (minim jumlah perempuan di DPRD menyuarakan program2 untuk perempuan)
  2. Mendorong pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan untuk mengalokasikan anggaran program penguatan perempuan
  3. Menginisiasi atau mendorong pemerintah daerah untuk membuat PERDA megenai perlindungan perempuan dan anak serta tersedianya rumah aman

Dari hasil pertemuan beberapa rekomendasi untuk dilanjutkan tahun 2023-2024 :

  1. Memastikan bantuan-bantuan sosial seperti JKN/KIS, PKH,KIP, bedah rumah dan bantuan lainnya tepat sasaran (KIP diluar penerima PKH, data setiap unit yang layak penerima bansos)
  2. Melanjutkan kerjasama dengan kepala desa, puskesmas untuk layanan kesehatan test IVA, kegiatan pemberdayaan/penguatan perempuan, pelibatan kelompok perempuan Musrenbang.
  3. Membangun komunikasi ke RSU & Dinkes kepada perempuan/masyarakat yang mengalami kesulitan akses kesehatan.
  4. Memperjuangkan APBD yang adil gender sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.
  5. Mendorong pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan untuk mengalokasikan anggaran penguatan perempuan
  6. Menginisiasi atau mendorong pemerintah daerah untuk membuat PERDA megenai perlindungan perempuan dan anak serta tersedianya rumah aman

Kerjasama untuk menagih capaian kontrak politik Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan.(SES)

Lima Petani Kopi Dampingan PESADA Studi Banding Ke Takengon

Peserta studi banding berdiskusi bersama dengan Samsidar (Dewan Pengurus PESADA), perkenalan peserta dan tujuan dan harapan studi banding.

Sejak dahulu, kopi merupakan salah satu tanaman yang ditekuni para petani bahkan  merupakan komoditi unggulan pertanian yang terkenal dari Dairi, Pakpak Bharat dan Humbang Hasundutan. Jenis kopi yang ditanam adalah kopi robusta. Pada tahun 90-an petani beralih menanam kopi Arabika. Petani hanya menjual biji dan tidak memiliki pengetahuan mengolah biji kopi Arabika menjadi bubuk kopi yang enak. Selain itu petani mengalami masalah pada tanaman kopi yaitu mengalami kerusakan karena serangan hama dalam bentuk jamur, serangga, daun dan buahnya busuk

Untuk mengetahui cara penanaman kopi dan perawatan serta pengelolaan kopi menjadi produk yang bernilai jual tinggi, 5 orang dampingan PESADA berkesempatan mengikuti studi banding ke Takengon sebagai daerah penghasil kopi Arabika  dengan citarasa yang enak. Dan berketepan  juga salah satu Dewan Pengurus PESADA Samsidar berdomisili di Takengon dan punya pengalaman terkait pertanian kopi Arabika.

Kegiatan ini berhubungan dengan toeri perubahan yang ingin dicapai oleh PESADA untuk memunculkan sejumlah usaha-usaha mandiri perempuan (eksis & baru).

Tujuan studi banding diharapkan peserta memahami cara budi daya kopi Arabika, mulai dari memilih bibit, menanam, merawat, panen hingga proses pasca panen. Meningkatkan keterampilan untuk pengolahan produk kopi yang layak menjadi produk unggulan. Serta mampu menghasilkan produk kopi yang memiliki standart cita rasa dan bersaing di pasar.

Studi banding ini dilaksanakan pada tanggal  7 – 9 Desember 2022. Peserta merupakan perwakilan anggota dari Kab. Dairi, Pakpak Bharat, Samosir dan Humbang Hasundutan sebanyak 5 orang, pendamping 2 orang. Di mana mereka adalah perempuan petani kopi, memiliki usaha bubuk kopi, dan akan mempraktekkan proses hasil dari studi banding nantinya.

Bertemu dan berdiskusi dengan Leader Perempuan (petani kopi) ibu Ernani Muzaputr dan Sekretaris Desa (Petani-penggiat Kopi) bapak Bernard Gunawan.

 

Bertemu dan berdiskusi dengan Ketua Koperasi Petani Kopi Ariba bapak Wisto dan Penggiat Kopi dampingan RPuK dan LBH APiK ibu Yusdarita.

Selama di Takengon ada 4 lokasi yang menjadi tempat untuk belajar dan berdiskusi bagi peserta.  Lokasi   yang pertama berada di  Desa Mutiara Baru Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah  bertemu dengan Leader Perempuan (petani kopi) ibu Muzaputri dan Sekretaris Desa (Petani-penggiat Kopi) bapak Bernard Gunawan dampingan RPuK. Yang kedua di Desa Rembele Kecamatan Bukit Bener Meriah bertemu dengan Ketua Koperasi Petani Kopi Ariba bapak Wisto dan Penggiat Kopi dampingan RPuK dan LBH APiK ibu Yusdarita.

Berdiskusi dengan pemilik Cafe Seladang

 

Berkunjung dan berdiskusi dengan pemilik Galeri Kopi indonesia

Lokasi yang ketiga dan keempat merupakan Café Kopi yang memproduksi kopi Arabika dengan berbagai citra rasa dengan konsep café alam berada di ladang kopi. Nama café yang dikunjungi Seladang Café dan  Galery Kopi Indonesia.

Banyak hal baru yang diperoleh dari hasil studi banding terkait kopi  Arabika. Dulu petani kopi dari Takengon belajar kopi sampai ke Sumatera Utara. Sekarang orang-orang dari luar Takengon seperti dari Sumatera Utara, Jambi bahkan dari Jawa belajar kopi ke Takengon. Sekitar tahun 1990 mulai dikembangkan kopi Arabica varietas unggul yang disebut kopi Ateng (Aceh Tengah)’ hingga menyebar ke Sumatera Utara. Kopi Ateng ini dapat tumbuh diketinggian 1000 – 1600 meter dari permukaan laut dan di kenal dengan nama kopi Gayo. Pemaham selama ini disebut kopi Ateng karena pohonnya pendek dan cepat berbuah atau sering disebut kopi ‘sigarar hutang’.

Peserta juga mendapat pengetahuan bagaimana cara memilih buah kopi untuk dijadikan bibit yang baik agar nanti bisa bertumbuh puluhan tahun, proses penanaman, perawatan, pemangkasan hingga pasca panen (diolah menjadi bubuk kopi). Menurut cerita petani kopi ibu Yusdarita dan bapak Wisto, kopi dilahan mereka telah berumur 30 tahun.

Pemangkasan batang kopi

Untuk bibit yang ditanam menurut pengalaman peserta selama ini mereka milih bibit kopi dari kopi yang jatuh di sekitar pohon kopi dan itu yang dijadikan bibit, ternyata hal tersebut tidak disarankan. Selain itu juga pohon kopi dilahan peserta dibiarkan menjulang tinggi, ketika dilihat di semua lahan kopi sekitar Takengon kopi berukuran pendek setinggi 100 – 150 cm karena petani memotong pucuk batang kopi agar tidak menjulang tinggi. Sehingga bila dilihat semua lahan kopi berbentuk payung dan orang bisa beteduh atau bersembunyi di bawa pohon kopi.

Mesin roasting (gongseng) kopi
Mesin penggiling kopi menjadi bubuk

Peserta studi banding  juga memperoleh pengetahuan cara mengolah buah kopi menjadi bubuk kopi yang siap dikonsumsi dengan citra rasa yang enak dan berbagai varian (medium kopi, dark kopi, wine kopi, honey kopi, dll). Proses pengolahannya butuh waktu yang lama dan harus ‘menjiwainya sepenuh hati’ agar menghasilkan rasa yang nikmat. Pengolahan kopi bubuk ada dengan dua cara, modern dan traditional. Cara modern menggunakan mesin gonseng (roasting) dengan harga mencapai 60juta sampai ratusan juta rupiah.  Secara traditional mengonseng dengan alat kuali besi atau kuali dari bahan tanah liat dan alat untuk mengiling dengan mengunakan tumbukan atau lumpang.

Diskusi dengan pemilik Galeri Kopi Indonesia, cara pengolahan kopi bubuk secara traditional

Semoga dengan dilakukanya studi banding ini peserta sebagai perwakilan dari dampingan setiap kabupaten memperoleh pengetahuan secara teknis budidaya kopi arabika, mulai dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, memanen dan pasca panen. Dan peserta dapat mengolah biji kopi menjadi bubuk kopi yang siap untuk diminum dan  bersaing di pasar dengan kemasan yang menarik. Serta dapat menjadi kader pertanian kopi Arabika di daerah dampingan masing-masing. (MP)

 

 

 

 

Peringatan  16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan “Menolak berbagai bentuk Kekerasan terhadap Perempuan, Kekerasan terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang termasuk Perkawinan Anak.

Setiap tahun, seluruh organisasi yang peduli dengan persoalan perempuan dan anak  melaksanakan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau yang biasa disebut dengan 16 Hari Aktivisme. Kegiatan ini dimulai dari tanggal 25 November-10 Desember.  Dimana dalam 16 hari peringatan tersebut ada beberapa hari besar  yang  berkaitan  dengan persoalan perempuan dan anak, diantaranya Hari AIDS  Sedunia (1 Desember), Hari Penyandang Disabilitas (3 Desember), Hari Anti Korupsi (9 Desember) dan Hari Hak Azasi Manusia (10 Desember).

Ditahun 2022 ini, Organisasi Masyarakat Sipil yang terdiri dari CDRM & CDS, PESADA ,  PKPA  Nias bersama  dengan Dinas  Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinas P5A) Kota Gunungsitoli melaksanakan kegiatan bersama di 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, yakni “Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan terhadap anak (KTA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”. Kegiatan ini terlaksana di tanggal 8-9 Desember 2022 bertempat di Aula kantor Walikota Gunungsitoli. Di hari pertama peserta yang hadir berasal dari perwakilan organisasi mahasiswa, Persatuan Isteri Tentara (Persit), Dharma Wanita, Kejaksaan, organisasai  keagamaan, dan Ikatan Pengusaha Muslim (Ipemi). Di hari ke-2 dihadiri perwakilan kepala desa, PKK perwakilan organisasi keagamaan dan tokoh masyarakat. Yang menjadi narasumber di kegiatan ini PKPA dan PESADA yang membahas tentang Kekerasan terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Peningkatan kualitas hidup perempuan dan peran Perempuan dalam pembangunan. Kegiatan ini direpon antusias oleh peserta dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan. Dalam kegiatan ini, peserta menyerukan dukungan untuk menolak semua bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan, anak, tindak pidana perdagangan orang termasuk perkawinan anak. Di akhir kegiatan, setiap peserta membubuhkan tandatangan di spanduk Deklarasi sebagai bentuk dukungan untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, anak termasuk perkawinan anak.

Semoga dengan Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan ini, setiap peserta yang hadir menjadi “Pelapor dan Pelopor” untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk kekerasan seksual.(BP)

Penyadaran Gender Kepada Suami Anggota Credit Union/CU

Perkumpulan Sada Ahmo (PESADA), telah melaksanakan Penyadaran Gender kepada suami anggota Credit Union (CU) di Wilayah Medan & Langkat. Kegiatan ini dilaksanakan di 2 desa. Kegiatan pada tanggal 28 November 2022 dilaksanakan di Desa Tebing Tanjung Selamat, dengan jumlah peserta 20 orang. Selanjutnya pada tanggal 29 November 2022 dilaksanakan di desa Mekar Sawit dengan jumlah Peserta 18 orang. Kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh para suami anggota CU tetapi turut hadir dari perwakilan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Badan Perwakilan Desa, Perangkat Desa setempat.

Sebagai bentuk dukungan dari desa untuk kegiatan ini, acara dibuka oleh Kepala Desa setempat. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Balai Desa. Adapun tujuan yang dicapai dari kegiatan penyadaran gender kepada suami anggota CU ini adalah:

1) Peserta mengenal PESADA sebagai lembaga penguatan perempuan, anak dan kelompok marginal lainnya,

2) Peserta menjadi laki-laki baru untuk membangun gerakan keluarga pembaharu,

3) Dapat memahami pengertian seks dan gender serta kodrat bagi perempuan dan laki-laki serta mengenal bentuk-bentuk ketidakadilan gender.

Dalam kegiatan ini, setiap peserta semangat dan aktif dalam berdiskusi dan berbagi pengalaman berbagi peran dalam rumah tangga untuk mewujudkan kesetaraan gender. Harapannya melalui kegiatan ini para peserta dapat menginplementasikan dalam rumah tangga masing-masing dan kehidupan bermasyarakat.(RB)

 

Pemberdayaan Masyarakat Mengenai Kekerasan Berbasis GenderDan Hak Perempuan Minoritas & Rentan

Kegiatan ini terlaksana di Desa Maholida Kec. Sitellu Tali Urang Julu Kab. Pakpak Bharat pada tanggal 18 November 2022 & di Desa Jontor Kec. Penanggalan Kota Subulussalam Prov. Aceh pada tanggal 6 Desember 2022.

Peserta di desa Maholida berjumlah 21 orang terdiri dari perwakilan: Tokoh Masyarakat 1 laki-laki, Tokoh Perempuan 1, Kepala Desa (laki-laki), Perangkat Desa 5 orang (pr 2 & lk-lk 3), Anggota CU 10 perempuan dan PESADA 3 perempuan.

Peserta di desa Jontor berjumlah 18 orang terdiri dari perwakilan: Tokoh Masyarakat 1 laki-laki, perangkat desa 2 laki-laki, kepala desa 1 laki-laki, anggota CU 12 perempuan, Staf Kesadanta 1 perempuan & PESADA 1 perempuan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Maholida & desa Jontor dan dibuka oleh Bapak Iswandi Berutu (Kepala Desa Maholida) dan Bapak Edison Berutu (Kepala Desa Jontor) Tim fasilitator dari PESADA (Dinta Solin, Sartika Sianipar & Juliana Berutu). Sesuai dengan mandat program PESADA sampai tahun 2030, salah satu perubahan yang diinginkan PESADA adalah keterlibatan kelompok minoritas. Dalam tujuan ke-4 PESADA disebutkan “Keterwakilan dan kepemimpinan perempuan termasuk kelompok minoritas dijamin dan mendapat pengakuan dari Pemerintah, Lembaga Adat/Agama”. Dan disebutkan dalam teori PESADA, bahwa Minoritas dan rentan dimaknai sebagai para perempuan penyandang disabilitas, Lansia, Perempuan Muda, dan perempuan dari aliran agama tertentu rentan mengalami kekerasan.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah:
• Peserta mengetahui kekerasan berbasis gender dan undang-undang yang melindungi perempuan
• Peserta mengetahui pengertian kelompok minoritas dan rentan serta mengenali masalah yang dihadapi minoritas maupun kelompok rentan.
• Melibatkan kelompok minoritas & rentan dalam pembagunan desa
• Menambah wawasan peserta mengenai UU yang melindungi Perempuan dan anak.
Di dalam kegiatan ini, peserta menyampaikan hal-hal yang dipahami dan masalah yang sering dihadapi kelompok minoritas & rentan. Kemudian PESADA menyampaikan hasil FGD mengenai kelompok minoritas & rentan di Kab. Pakpak Bharat. (SS)

16 Hari Aktivisme & Ultah ke 10 PERMAMPU

Peluncuran 16 Hari Aktivisme & Menyambut 10 Tahun PERMAMPU

“Mengakar dalam Keluarga, Lebih Kuat dalam Solidaritas”

Dalam perayaan Hari Anti KTP 2022 di tanggal 25 November 2022 sekaligus menyambut 16 Hari Aktivisme, seluruh anggota Konsorsium PERMAMPU merayakannya di 8 provinsi pada tanggal 25 November secara hybrid. Perayaan dihadiri secara hybrid oleh 158 peserta (154 perempuan, 4 laki-laki) yang mengenakan baju warna oranye. Perayaan ini merupakan peluncuran rangkaian diskusi kritis selama 16 hari aktivisme, untuk penyadaran mengenai gender dan kekerasan seksual di seluruh wilayah dampingan PERMAMPU, khususnya di keluarga-keluarga. Pendidikan akan berisikan kesadaran mengenai relasi gender di dalam keluarga dan kerentanan anggota keluarga: anak perempuan, perempuan disabilitas, PRT bahkan isteri untuk pencegahan terjadinya kekerasan seksual.

Secara khusus dalam perayaan diperkenalkan 9 bentuk kekerasan seksual yang dimuat dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual no.12 tahun 2022 yang telah disahkan pada 9 Mei 2022 dan kekuatan gerakan keluarga pembaharu untuk dapat menghapus kekerasan seksual di dalam keluarga. Adapun kesembilan bentuk Kekerasan Seksual tersebut adalah: Pelecehan Seksual Non Fisik, Pelecehan Seksual Fisik, Pemaksaan Kontrasepsi, Pemaksaan Sterilisasi, Pemaksaan Perkawinan, Penyiksaan Seksual, Eksploitasi Seksual, Perbudakan Seksual Dan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik.

PERMAMPU mencatat bahwa di sepanjang tahun 2022, dari 1.021 kasus yang didampingi kedelapan anggota PERMAMPU, 489 kasus (48%) adalah kasus kekerasan seksual dalam berbagai bentuk berupa pelecehan seksual fisik dan non fisik dan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik. Korban disabilitas dan anak perempuan adalah yang paling rentan dari semua korban kekerasan seksual. Sebagai contoh, kasus kekerasan sexual yang saat ini ditangani WCC Sinceritas-PESADA menimpa seorang perempuan disabilitas berusia 21 tahun yang saat ini sudah hamil 5 bulan. Pelakunya diduga kuat adalah Ayah Kandungnya sendiri. Sebuah pola yang sudah cukup lama diamati WCC Sinceritas-PESADA dan anggota PERMAMPU, dimana pelaku sering berasal dari lingkar keluarga dan kasus terbongkar hanya setelah kehamilan terlihat secara fisik.

Dalam perayaan Konsorsium PERMAMPU bersama seluruh perwakilan perempuan dampingan yaitu: FKPAR dan FPM, peserta berbagi kisah dan pandangan mengenai kasus dan UU Kekerasan Seksual. Delapan orang perwakilan dari 8 provinsi yang berbagi cerita adalah Ernawaty dari Flower Aceh, Sartika dari PESADA Sumut, Herlia Santi dari PPSW Riau, Tanty Herida dari LP2M Sumbar, Sutiyem dari APM Jambi, Tini Rahay dari WCC Bengkulu, Dian Kesuma dari WCC Palembang-SUMSEL, dan Elisabeth dari Damar Lampung; yang menggambarkan buruknya Kekerasan Seksual di semua ilayah, dan sulitnya menyelesaikan kasus secara hokum.

Di akhir perayaan, seluruh peserta merayakan Ulang Tahun PERMAMPU dan sepakat menguatkan komitmen bersama untuk semakin menguatkan kelompok perempuan dampingan dan keluarganya untuk menjadi keluarga pembaharu yang bebas dari segala bentuk KTP, khususnya KDRT dan Kekerasan Seksual. Dan tetap mengingat dan melaksanakan tema perayaan tahun ini:

“Mengakar dalam Keluarga, Lebih Kuat dalam Solidaritas”

Medan, 1 Desember 2022.

Dina Lumbantobing

Koordinator Konsorsium PERMAMPU – 082164666615

Contact persons di 8 propinsi:

Narahubung:

  1. Riswati (0811-6821-800) – Flower Aceh
  2. Dinta Solin (0812-9823-8224), PESADA – Sumut
  3. Herlia Santi (852-6569-4543), PPSW – Sumatera/Riau
  4. Ramadaniati (0813-6393-6566) LP2M – Sumbar
  5. Sualjimah (082282893106) , APM – Jambi
  6. Tini Rahayu (0852-2109-1654), Cahaya Perempuan WCC – Bengkulu
  7. Yessi (8136-7674-757), WCC Palembang – SUMSEL
  8. Ana Pratiwi (0852-6728-8586), DAMAR – Lampung

Diskusi Kritis Pemahaman & Strategi Petani Menghadapi Food Estate

Pada tanggal 28 Oktober di TC Balenta Simpang Jambu Desa Traju, PESADA melaksanakan diskusi kritis mengenai pemahaman & strategi petani menghadapi Food Estate. Peserta yang hadir dalam diskusi kritis ini berjumlah 29 orang terdiri dari perwakilan Tomas (tokoh masyarakat) 4 org (pr 1 & lk 3), Todat (tokoh adat) 4 lk, pengurus CU 8 perempuan, perangkat desa 8 org (pr 3 & lk 5), kelompok tani 4 org (pr 1 & lk 3), Kades 1 lk. Peserta  diundang dari desa Pardomuan/Kuta Ujung dan Laembula, Ulu Merah, Lae Langge, Singgabur, Namuseng dan Cikaok di Kecamatan STTUJulu di Kab. Pakpak Bharat, dimana desa ini sudah mulai pemetaan dan pembersihan lahan untuk program food estate.  Acara dilakukan secara semi virtual melalui zoom meeting dengan menghadirkan narasumber  dari Lembaga KSPPM oleh Bapak Rocky Pasaribu (Koordinator Study Advokasi KSPPM) menyampaikan mengenai “Pemahaman dan Strategi Petani Advokasi Kebijakan Program Food Estate”. Dalam bahan narasumber menyampaikan dengan jelas dampak positif dan negative bagi masyarakat/petani dengan adanya program food estate.

Adapun penyelenggara kegiatan dari Tim PESADA oleh Dinta Solin (Direktur Eksekutif) dan Sartika Sianipar (Supervisor wilayah Pakpak Bharat & Singkil) menyampaikan mengenai pandangan PESADA terhadap program food estate dari prespektif perempuan/isu gender dan dampak Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi perempuan. Di dalam Teori Perubahan PESADA bahwa kebijakan & praktik Food Estate yang berada di wilayah dampingan dinilai tidak sejalan dengan penguatan kedaulatan petani, khususnya perempuan petani dalam memproduksi sumber pangan yang beragam dan sehat. Food Estate yang berbasis modal koorporasi akan berpotensi semakin menghilangkan hak petani atas tanah dan meminggirkan mereka dalam sistem pertanian pangan. Khususnya mengingat petani-petani perempuan adalah juga anggota  masyarakat adat yang minim akses apalagi kontrol terhadap tanah dan sumberdaya lainnya.

Adapun tujuan diskusi kritis ini adalah: 1) Peserta memahami kebijakan dan praktek pembangunan food estate di Sumatera Utara, 2) Peserta menyadari issu gender & agenda para penguasa, yang berdampak kepada HKSR Perempuan, akses dan control terhadap sumberdaya dan ekologis dari kebijakan dan praktik Food Estate, 3) Perempuan petani memiliki posisi dan sikap kritis berperspektif gender terhadap kebijakan & praktik Food Estate di Pakpak Bharat.

Di dalam diskusi kritis ini peserta menyampaikan situasi/perkembangan program  dan pandangan mengenai food estate di desa masing-masing dan masalah yang dihadapi khususnya pemilik lahan yang saat ini sudah dimulai mengerjakan lahan seluas 2 hektar yang akan menjadi lahan program food estate. Diakhir kegiatan masing- masing desa mendiskusikan dengan menyusun rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan desa masing-masing sebagai bentuk advokasi hadirnya program food estate. (SS)

Perayaan Ulang Tahun ke 32 PESADA

Setiap bulan Oktober, Perkumpulan Sada Ahmo (PESADA) merayakan ulang tahun. Perayaan dilaksanakan melalui Hybrid Zoom, pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022. Dengan tema: “PESADA Komit dan Eksis Untuk Kekuatan Ekonomi Politik Perempuan Akar Rumput Yang Berkelanjutan dan Berpengaruh”. Peserta yang hadir  90 orang ( 79 perempuan, 11 laki-laki), perwakilan dari oranganisasi dampingan PESADA (SPUK, FMS, FPM, CUB) 26 orang (12 perempuan, 2 laki-laki), Penyintas 2 perempuan, Perempuan Potensial 3 orang, Perwakilan Pemerintah Desa 1 laki-laki-laki-laki, Perwakilan Dinas P3A 4 perempuan, Anggota Perkumpulan 6 orang ( 4 perempuan, 2 laki-laki), Dewan Pengurus & Pengawas PESADA 4 orang (2 perempuan, 2 laki-laki), Jaringan PESADA 12 orang ( Anggota PERMAMPU, PETRASA, YDPK, FAMM, BITRA, SAWG, Aktifis Perempuan, CDRM), Personil CU KESADANTA 17 orang (15 perempuan, 2 laki-laki), Personil PESADA 17 orang (15 perempuan, 2 laki-laki).

Perayaan 32 tahun PESADA, diadakan bersamaan dengan perayaan Hari Perempuan Pedesaan, Hari Pangan Sedunia serta Hari Anti Pemiskinan. PESADA menggunakan kesempataan ini untuk berefleksi, mengucap syukur dan menguatkan komitmen dalam melakukan penguatan gerakan perempuan akar rumput. PESADA konsisten melakukan pengoranganisasian perempuan akar rumput, penguatan ekonomi perempuan, pendampingan perempuan korban kekerasan dan advokasi kebijakan untuk pemenuhan hak-hak perempuan.

Advokasi pendampingan perempuan korban kekerasan hingga saat ini masih menghadapi tantangan dengan minimnya anggaran, perspektif penegak hukum yang tidak berpihak kepada perempuan dan kecendrungan mendiamkan kasus kekerasan terhadap perempuan bahkan memilih untuk berdamai.  Selain ini, masih ditemukan minimnya pemahaman perempuan mengenai hak kesehatan seksual dan repoduksi.

Kondisi politik di Indonesia tidak ramah pada perempuan, masih mengandalkan politik uang, ikatan perimordialisme dan dikuasai sekelompok orang yang ingin mengamankan kekuasaannya.

Untuk mengawali refleksi PESADA, sebagai pengantar Frans Toegimin (Anggota Perkumpulan) menyampaikan kilas balik 32 tahun PESADA.

PESADA melakukan refleksi  keberadaan PESADA sebagai oranganisasi penguatan perempuan di tengah pemulihan ekonomi dunia pasca Covid-19, pengakuan dan dukungan pemerintah terhadap keberadaan NGO dan  kesiapan menghadapi Pemilu 2024. Diskusi Refleksi 32 tahun PESADA dengan melihat perubahan yang terjadi secara individu, komunitas dan lembaga, tantangan yang dihadapi, yang perlu dibenahi dan yang akan dikerjakan menjelang PEMILU tahun 2024.

Diharapkan Refleksi 32 tahun PESADA, personil bersama oranganisasi dampingan PESADA, semakin menguatkan komitmen untuk memperjuangkan pemenuhan hak-hak perempuan akar rumput, mengaktualisasikan visi, misi PESADA dalam menghadapi tahun 2023/2024, Pemilu dan ancaman krisis ekonomi serta memperoleh masukan serta rekomendasi PESADA untuk perbaikan manajemen dan program ke depan. (DS)