Pemenuhan Pangan Sehat, Hivos Gelar Lokakarya Urgensi Transformasi Sistem Pangan Berkelanjutan

PELAKSANAAN Lokakarya Urgensi Transformasi Sistem Pangan Berkelanjutan untuk Memastikan Pemenuhan Pangan Sehat Kota Medan di Hotel Santika Medan, Kamis (7/10/2021).

 

Senin, 25 Oktober 2021 23:14

Editor: Truly Okto Hasudungan Purba

 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDANHivos berkolaborasi dengan Perkumpulan Sada Ahmo (Pesada) menggelar Lokakarya Urgensi Transformasi Sistem Pangan Berkelanjutan untuk Memastikan Pemenuhan Pangan Sehat Kota Medan di Hotel Santika Medan, Kamis (7/10/2021).

 

Dewan Pengawas Pesada, King Ronald Silalahi dalam keterangan persnya yang diterima Tribun-Medan.com, Senin (25/10/2021) mengatakan, pelaksanaan lokakarya menjelaskan, lokakarya ini bertujuan untuk memperoleh gambaran umum tentang isu-isu strategis dan kebijakan ketahanan pangan di Kota Medan, memetakan pihak-pihak pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi aktor utama, visi, peran dalam sistem pangan berkelanjutan Kota Medan. Selain itu terbangunnya komitmen untuk terlibat dalam platform forum multipihak dalam sistem pangan berkelanjutan di Kota Medan.Menurut Ronald, Sumatera Utara, khususnya Kota Medan yang merupakan salah satu kota besar di Indonesia perlu membangun sistem pangan yang berkelanjutan mengingat jumlah penduduk Sumatera Utara yang tinggal di Kota Medan cukup tinggi. Sementara produsen bahan pangan di Kota Medan sangat terbatas.

Di sisi lain, kehidupan di kota Medan bergantung pada sektor pertanian yang berada di kabupaten sekitarnya, seperti Kabupaten Deli Serdang, Langkat dan Kabupaten Karo.

Permasalahan yang saat ini juga muncul adalah pola konsumsi masyarakat muda di perkotaan yang lebih memilih mengonsumsi makanan siap saji dan makan impor. Perilaku konsumsi pangan generasi muda perkotaan saat ini berkaitan erat dengan banyaknya tawaran makanan di luar rumah. Tawaran ini saling berkompetisi untuk mendapatkan hati para generasi muda sebagai konsumen dari gerai makanan atau kafe.

“Untuk merebut konsumen ini, para produsen makanan baik yang siap saji maupun yang diproses segar berlomba-lomba menyajikan makanan yang menarik untuk difoto atau dalam diksi anak jaman now adalah instagramable. Tak jarang pangan yang dipilih adalah pangan yang luput dari kecukupan gizi, yang penting keren menghiasi halaman media sosial,” katanya.Terkait hal tersebut di atas, sebagai bentuk dukungan gerakan dalam membangun sistem pangan berkelanjutan sebut, Hivos mengimplementasikan Proyek Panen Lokal yang didukung oleh program SWITCH Asia Uni Eropa, dan diimplementasikan bersama dengan WWF Indonesia, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil (ASPPUK) dan Non Timber Forest Product – Exchange Programme (NTFP-EP) Indonesia.

“Tujuan umum proyek adalah berkontribusi untuk kesejahteraan ekonomi dan mengurangi kemiskinan di Indonesia dengan mempromosikan peralihan kepada konsumsi berkelanjutan dan produksi pangan yang lestari, sehat, adil dan lokal. Strategi yang diusulkan untuk pencapaian tujuan ini adalah dengan mengajak berbagai pihak di Kota Medan untuk terlibat dan berkomitmen menjadi bagian dari forum yang peduli terhadap sistem pangan kota Medan yang berkelanjutan,” kata Ronald.

Lokakarya ini menghadirkan empat narasumber yakni Kepala Bappeda Kota Medan, Benny Iskandar memberikan gambaran terkait pentingnya peran multipihak dalam perencanaan kebijakan dan gambaran umum kebijakan prioritas sektor pangan dalam RPJMD Kota Medan Periode 2021-2026.

Kemudian Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Emilia Lubis yang memberikan gambaran program strategis dan tantangan dalam membangun ketahanan pangan di Kota Medan dan dosen Kopertis/Ketua Tim Teknis Dewan Ketahanan Pangan Kota Medan, Bilter Sirait yang memberikan refleksi terkait kebijakan pangan kota medan dalam rangka mewujudkan pangan lokal yang sehat, adil dan berkelanjutan. Ada juga Manager Program Local Harvest  Hivos, Miranda yang menjelaskan upaya Hivos dalam mempromosikan pola konsumsi yang berkelanjutan dan berkeadilan dan sistem pangan lokal di Indonesia.

“Selain mengahsilkan kebijakan dalam bentuk kertas posisi atau rekomendasi kepada pemerintah kota Medan, lokakarya ini akan menggagas terbentuknya Forum Multipihak Sektor Pangan Berkelanjutan di Kota Medan,” pungkas Ronald.(*/top/Tribun-Medan.com)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pemenuhan Pangan Sehat, Hivos Gelar Lokakarya Urgensi Transformasi Sistem Pangan Berkelanjutan,

https://medan.tribunnews.com/2021/10/25/pemenuhan-pangan-sehat-hivos-gelar-lokakarya-urgensi-transformasi-sistem-pangan-berkelanjutan.

Menuju Kekuatan Ekonomi Politik Perempuan Akar Rumput Berkelanjutan dan Berpengaruh Pada 2030

Minggu, 24 Okt 2021 16:48 WIB

https://analisa.link/1023427/

Menuju Kekuatan Ekonomi Politik Perempuan Akar Rumput Berkelanjutan dan Berpengaruh Pada 2030

Rapat Online Perkumpulan Sada Ahmo (PESADA) membahas Perayaan Ultah ke-31 pada 28-29 Oktober 2021. (Dok. PESADA)
Analisadaily.com, Sidikalang- Meski pandemi Covid-19 telah menunjukkan tren membaik dengan menurunnya kasus aktif hanya 18.000 kasus per 18 Oktober 2021, namun dampak pandemi Covid-19 telah menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan ekstrim. Data BPS, mencatat per Maret 2021, terdapat 27,54 juta (10.14 %) jumlah orang miskin. Sementara merujuk pada Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial, terdapat 74 juta orang miskin pada September 2021. Jumlah pengangguran terbuka, merujuk data Kementerian Ketenagakerjaaan, mencapai 8,75 juta, dan sebanyak 538.305 pekerja mengalami PHK.
“Situasi kemiskinan yang diperparah oleh pandemi Covid-19, telah menyebabkan terhambatnya akses dan kontrol dari perempuan, anak perempuan dan kelompok minoritas dalam memperoleh layanan dasar, menurunnya kualitas hidup, mengalami penelantaran, eksploitasi dan kekerasan, “ demikian dikemukakan Direktur Eksekutif Perkumpulan Sahda Ahmo (PESADA), Dinta Solin dalam siaran persnya yang diterima Analisadaily.com, Minggu (24/10).
Menurut Dinta Solin, dalam perspektif ketidaksetaraan gender, kemiskinan ditandai oleh wajah perempuan miskin, baik perempuan petani, perempuan pedesaan, perempuan adat dan kelompok minoritas lainnya. Perempuan sangat rentan terdampak paling buruk dibanding laki-laki mengingat kontruksi patriarkhi yang sangat kuat di masyarakat. Terdapat ketimpangan akses dan kontrol yang dimiliki laki-laki dibandingkan dengan perempuan terhadap sumberdaya publik. Selain itu, faktor kemiskinan sering menjadi pemicu kekerasan berbasis gender yang dialami oleh perempuan maupun anak perempuan. “Data WCC Sinceritas-PESADA 2020-2021 mencatat terdapat 190 kasus kekerasan terhadap perempuan (KtP), dimana paling banyak berbentuk kasus KDRT, KtP di arena publik, KtP terhadap anak perempuan, kekerasan dalam pacaran, dan Kekerasan terhadap Perempuan Berbasis Online,” ujarnya.
Budaya adat patriarkhi juga semakin memposisikan perempuan pedesaan tidak berdaya oleh nilai-nilai adat yang tidak sensitif terhadap kebutuhan dan kepentingan perempuan. Akibatnya perempuan pedesaaan/adat yang mengalami kekerasan, masih kesulitan dalam memperjuangkan keadilan. Ancaman Pertanian Monokultur oleh Korporasi “Padahal dalam perspektif hak asasi perempuan dan paradigma pembangunan berkelanjutan, semestinya perempuan pedesaan tidak boleh mengalami diskriminasi termasuk dalam penerapan praktik adat di masyarakat,” ujar Dinta Solin. Ia juga menyebut bahwa perempuan pedesaan saat ini juga dihadapkan pada permasalahan di sektor pertanian pangan. Menuruut Dinta, Dari 14,411 perempuan dampingan PESADA yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Sumatera Utara, 80% petani perempuan umumnya mengembangkan pertanian pangan. Mereka tinggal di pedesaan dan bagian dari masyarakat adat (Batak Toba, Pakpak, Karo, Nias, Melayu). Masalah yang dihadapi perempuan petani selain tidak ada pengakuan atas hak kepemilikan tanah. Hak atas tanah kini didominasi penguasaan korporasi. Selain itu ada juga masalah ketergantungan kepada pupuk kimia dan input pertanian lain, versus harga jual produk pertanian yang rendah.
“Mereka juga harus tunduk kepada keputusan-keputusan adat yang tidak adil gender dalam masalah KDRT maupun kekerasan seksual,” tambahnya. Posisi petani perempuan sebagai sebagai produsen pertanian pangan lokal yang beragam, sehat dan lestari juga mulai disingkirkan oleh korporasi swasta. Jika sebelumnya petani perempuan bertani pangan mengembangkan pertanian pangan yang selaras dengan alam, tetapi kini sistem monokultur diterapkan di areal lahan luas oleh Food Estate yang akan berdampak terhadap rusaknya keragaman hayati.

“Apalagi bertani ala food estate dikembangkan dengan mengkonversi hutan alam, maka akan menciptakan emisi karbon terurai sangat besar (carbon sink and sequestration),” ujar Dinta Solin. Di sisi lain Sementara kewajiban mereka sebagai perempuan di masyarakat adat tidak berubah. Mereka tetap merupakan pelayan yang patuh, ibu yang harus melahirkan anak, terutama anak laki-laki sebagai penerus keturunan, pelaksana keputusan adat, bahkan menjadi korban dalam kasus-kasus tanah karena minimnya keterlibatan dalam pengambilan keputusan ataupun musyawarah. Tanggal 28-29 Oktober Peringatan Ultah Pesada ke-31 Karena itu dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia (15 Oktober 2021), Hari Perempuan Pedesaaan (16 Oktober 2021), Hari Anti Pemiskinan Perempuan (17 Oktober 2021) dan bersamaan bulan Peringatan Ulang Tahun ke31, PESADA akan menyelenggarakan serangkaian kegiatan peningkatan kapasitas mengenai hak-hak perempuan kelompok minoritas & rentan bagi kader, serta refleksi dan ucapan syukur pada tanggal 28-29 Oktober 2021. Kegiatan direncanakan akan diikuti sekitar 180 orang terdiri dari 167 perempuan, 13 laki-laki secara hybrid (tatap muka dan daring). Menurut Dinta, peringatan HUT PESADA ke 31 menitikberatkan perhatian kepada resiliensi PESADA dan Kader yang bangkit bersama melewati masa Pandemi Covid-19 menuju kekuatan ekonomi politik perempuan akar rumput berkelanjutan dan berpengaruh pada tahun 2030. Sehubungan dengan kegiatan tersebut, PESADA menyerukan kepada pemerintah, masyarakat dan stakeholder, sebagai berikut:

  1. Mendorong Pemerintah agar meninjau ulang kebijakan sektor pangan seperti Food Estate yang dinilai tidak berkelanjutan, tidak melibatkan petani perempuan dan hanya menguntungkan korporasi dengan mengembangkan kebijakan pangan agroekologi yang berpihak kepada Petani Perempuan sebagai subjek dalam membangun kedaulatan pangan yang sehat, lokal, lestari dan adil.
  2. Mendorong Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa untuk memastikan pemenuhan layanan hak-hak dasar bagi Perempuan Pedesaaan, Perempuan Petani, Perempuan Miskin dan Kelompok Minoritas; serta menerapkan kebijakan affirmatif untuk mendorong kesetaraan akses dan control terhadap sumberdaya, serta meningkatkan kepemimpinan perempuan di arena publik.
  3. Menghimbau Komunitas Adat dan masyarakat agar memberikan perlindungan bagi Perempuan Adat yang mengalami kekerasaan berbasis gender dan terbuka untuk melakukan perubahan terhadap aturan adat yang diskriminatif terhadap perempuan, khususnya hak-hak perempuan atas tanah dan bebas dari KDRT maupun kekerasan seksual.

Sebagai lembaga penguatan perempuan, Perekumpulan PESADA menurut Dinta telah bekerja sejak 1990, dalam bentuk pengorganisasian perempuan akar rumput, penguatan ekonomi perempuan, pendampingan perempuan korban kekerasan, dan advokasi kebijakan untuk pemenuhan hak-hak perempuan. Secara khusus, di tahun-tahun terakhir ini, Theory of Chnage PESADA semakin mengarah ke penguatan kader untuk kedaulatan pangan keluarga dan masyarakat, serta keberpihakan kepada perempuan pedesaan, perempuan adat, dan kelompok minoritas. “Keberpihakan tersebut ditunjukkan PESADA secara eksplisit ke dalam dua dari empat misinya yaitu penguatan ekonomi perempuan akar rumput untuk gerakan ekonomi rakyat yang setara gender, inklusif dan berkelanjutan; dan penguatan keterwakilan dan kepemimpinan perempuan dan kelompok minoritas, untuk perlawanan terhadap patriarkhi, fundamentalisme, primordialisme dan oligarki mulai dari pedesaan dan di lembaga adat dan agama,” katanya. (Rel- Ja) (JA)

https://analisadaily.com/berita/baca/2021/10/24/1023427/menuju-kekuatan-ekonomi-politik-perempuan-akar-rumput-berkelanjutan-dan-berpengaruh-pada-2030/

SIARAN PERS

PESADA Dan Kader Bangkit Bersama Melewati Masa Pandemic Covid-19

Menuju Kekuatan Ekonomi Politik Perempuan Akar Rumput Berkelanjutan Dan Berpengaruh Pada Tahun 2030.

Nomor:   133  /A.1.5/DE/PESADA-Sdk/X/2021

 

Pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan trend membaik dengan menurunnya kasus aktif hanya 18.000 kasus per 18 October 2021. Meski semakin membaik, dampak pandemi Covid-19 telah menyebabkan semakin meningkatnya angka kemiskinan ekstrim di dunia. Data BPS, mencatat bahwa per bulan Maret 2021, terdapat 27,54 juta atau 10.14 % dari populasi nasional.[1] Sementara itu, berdasarkan data pemuktahiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial mencatat jumlah orang miskin sebanyak 74 juta pada September 2021.[2] , sedangkan Kementerian Ketenagakerjaaan mencatat terdapat  8,75 juta pengangguran terbuka dan sebanyak 538.305 pekerja di PHK.[3] Situasi kemiskinan yang diperparah oleh pandemic Covid-19 telah menyebabkan terhambatnya akses dan control dari perempuan, anak perempuan dan kelompok minoritas dalam memperoleh layanan dasar, menurunnya kualitas hidup, mengalami penelantaran, eksploitasi dan kekerasan.

Dalam perspektif ketidaksetaraan gender, kemiskinan ditandai oleh wajah perempuan miskin baik perempuan petani, perempuan pedesaan, perempuan adat dan kelompok minoritas lainnya. Perempuan sangat rentan terdampak paling buruk dibanding laki-laki mengingat kontruksi patriarkhi yang sangat kuat di masyarakat. Terdapat  ketimpangan akses dan control yang dimiliki laki-laki dibandingkan dengan perempuan terhadap sumberdaya publik. Selain itu, faktor kemiskinan sering menjadi pemicu kekerasan berbasis gender yang dialami oleh perempuan maupun anak perempuan. Menurut data WCC Sinceritas-PESADA, mencatat terdapat 190 kasus kekerasan terhadap perempuan (KtP) pada tahun 2020 – 2021, dimana paling banyak kasus KDRT, kemudian disusul KtP di arena publik, KtP terhadap anak perempuan dan kekerasan dalam pacaran, serta Kekerasan terhadap Perempuan Berbasis Online. Di Sumatera Utara dimana budaya adat patriarkhi yang memposisikan perempuan pedesaan tidak berdaya oleh nilai-nilai adat yang tidak sentitive terhadap kebutuhan dan kepentingan perempuan, perempuan pedesaaan/adat yang mengalami kekerasan masih kesulitan dalam memperjuangkan keadilan. Padahal dalam perspektif hak azasi perempuan dan paradigma pembangunan berkelanjutan, semestinya perempuan pedesaan tidak boleh mengalami diskriminasi termasuk dalam penerapan praktik adat di masyarakat.

Perempuan pedesaan saat ini pun masih dihadapkan pada permasalahan di sektor pertanian pangan. Dari 14,411 perempuan dampingan PESADA yang tersebar di 12 kab/kota di Sumatera Utara, terdapat 80 % Petani Perempuan yang umumnya mengembangkan pertanian pangan. Mereka juga umumnya tinggal di pedesaan dan merupakan bagian dari masyarakat adat (Batak Toba, Pakpak, Karo, Nias, Melayu) yang masih menghadapi permasalahan seperti tidak ada pengakuan atas hak kepemilikan tanah, dominasi penguasaan korporasi atas tanah, ketergantungan kepada pupuk kimia dan input pertanian lainnya versus harga jual produk pertanian yang rendah, keharusan untuk tunduk kepada keputusan-keputusan adat yang tidak adil gender dalam masalah KDRT maupun kekerasan seksual. Posisi Petani Perempuan mulai “disingkirkan” perannya sebagai produsen pertanian pangan lokal yang beragam, sehat dan lestari oleh korporasi. Kalau dulunya Petani Perempuan bertani pangan yang selaras dengan alam, tetapi kini sistem monokultur diterapkan di areal lahan luas oleh Food Estate (baca: Korporasi) akan berdampak rusaknya keragaman hayati. Apalagi bertani ala food estate dikembangkan dengan mengkonversi hutan alam, maka akan menciptakan emisi carbon terurai sangat besar (carbon sink and sequestration). Sementara kewajiban mereka sebagai perempuan di masyarakat adat tidak berubah, perempuan adat tetap sebagai pelayan yang patuh, menjadi ibu yang harus melahirkan anak terutama anak laki-laki sebagai penerus keturunan, pelaksana keputusan adat, bahkan menjadi korban dalam kasus-kasus tanah karena minimnya keterlibatan dalam pengambilan keputusan ataupun musyawarah.

Perkumpulan Sada Ahmo (PESADA) sebagai lembaga penguatan perempuan yang telah bekerja sejak tahun 1990, telah melakukan pengorganisasian perempuan akar rumput, penguatan ekonomi perempuan, pendampingan perempuan korban kekerasan, dan advokasi kebijakan untuk pemenuhan hak-hak perempuan.  Secara khusus, di tahun-tahun terakhir ini, Theory of Chnage PESADA semakin mengarah ke penguatan kader untuk kedaulatan pangan keluarga dan masyarakat, serta keberpihakan kepada perempuan pedesaan, perempuan adat, dan kelompok minoritas. Keberpihakan tersebut ditunjukkan oleh PESADA secara eksplisit ke dalam dua dari empat misinya yaitu penguatan ekonomi perempuan akar rumput untuk gerakan ekonomi rakyat yang setara gender, inklusif dan berkelanjutan; dan penguatan keterwakilan dan kepemimpinan perempuan & kelompok minoritas, untuk perlawanan terhadap patriarkhi, fundamentalisme, primordialisme dan oligarki mulai dari pedesaan dan di lembaga adat dan agama.

Maka dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia (15 Oktober 2021), Hari Perempuan Pedesaaan (16 Oktober 2021) dan Hari Anti Pemiskinan Perempuan (17 Oktober 2021) yang bersamaan dengan bulan Peringatan Ulang Tahun ke 31, PESADA akan menyelenggarakan serangkaian kegiatan peningkatan kapasitas mengenai ha-hak perempuan kelompok minoritas & rentan bagi kader, serta refleksi dan ucapan syukur pada tanggal 28-29 Oktober 2021 yang akan diikuti oleh sekitar 180 orang terdiri dari 167 perempuan, 13 laki-laki secara hybrid (tatap muka dan daring). Peringatan HUT PESADA ke 31 tahun menitikberatkan perhatian kepada resiliensi PESADA dan Kader yang bangkit bersama melewati masa Pandemic Covid-19 menuju kekuatan ekonomi politik perempuan akar rumput berkelanjutan dan berpengaruh pada tahun 2030. Oleh karena itu, PESADA menyerukan kepada pemerintah, masyarakat dan stakeholder, sebagai berikut:

  1. Mendorong Pemerintah agar meninjau ulang kebijakan sektor pangan seperti Food Estate yang dinilai tidak berkelanjutan, tidak melibatkan Petani Perempuan dan hanya menguntungkan korporasi dengan mengembangkan kebijakan pangan agroekologi yang berpihak kepada Petani Perempuan sebagai subjek dalam membangun kedaulatan pangan yang sehat, lokal, lestari dan adil.
  2. Mendorong Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa untuk memastikan pemenuhan layanan hak-hak dasar bagi Perempuan Pedesaaan, Perempuan Petani, Perempuan Miskin dan Kelompok Minoritas; serta menerapkan kebijakan affirmatif untuk mendorong kesetaraan akses dan control terhadap sumberdaya, serta meningkatkan kepemimpinan perempuan di arena publik.
  3. Menghimbau Komunitas Adat dan masyarakat agar memberikan perlindungan bagi Perempuan Adat yang mengalami kekerasaan berbasis gender dan terbuka untuk melakukan perubahan terhadap aturan adat yang diskriminatif terhadap perempuan, khususnya hak-hak perempuan atas tanah dan bebas dari KDRT maupun kekerasan seksual.

 

Penuhi Hak Petani Perempuan dan Perempuan Pedesaan

untuk Penghapusan  Pemiskinan Perempuan!

 

Sidikalang, 23 Oktober 2021

Dinta Solin

Direktur Eksekuti PESADA

 

Narahubung:

  • Dina Lumbantobing (HP. 082164666615)
  • Ronald Silalahi (HP. 081362348153)

[1] Badan Pusat Statistik (bps.go.id)

[2] Warga Miskin Bertambah Jadi 74 Juta Orang per September 2021 (tirto.id)

[3] Menaker Klaim Jumlah Pengangguran Terbuka di Indonesia Menurun (kompas.com)

Kementan genjot sistem pangan berkelanjutan di Sumut

Kementan genjot sistem pangan berkelanjutan di Sumut

Polbangtan Medan ikut berpartisipasi mendukung sistem pangan berkelanjutan pada pertemuan  lokakarya (Focus Group Discussion/FGD) yang di selenggarakan oleh HIVOS berkolaborasi dengan Perkumpulan Sada Ahmo (PESADA) di Medan (ANTARA/HO)

513

Medan (ANTARA) – Untuk memenuhi ketahanan pangan, Kementerian Pertanian menggenjot produtivitas pertanian, termasuk juga menggenjot sistem pangan berkelanjutan di Sumatera Utara.

Ketahanan pangan sendiri merupakan kondisi dimana terpenuhinya pangan bagi negara. Hal itu tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau, juga produktif secara berkelanjutan.

Menurut Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengkonsumsi pangan lokal memiliki banyak manfaat.

“Yang pasti pangan lokal kita itu sangat melimpah. Setiap daerah memiliki pangan lokal sendiri-sendiri. Dan dengan mengkonsumsi pangan lokal, berarti kita telah membantu petani kita sendiri,” katanya.

Hal ini ditegaskan pula oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi.

“Pada kesempatan ini, saya mengajak kita semua untuk mengkonsumsi pangan lokal, hindari pangan impor. Pangan lokal kita banyak, harus dimanfaatkan,” katanya.

Kementerian Pertanian melalui Polbangtan Medan ikut berpartisipasi mendukung sistem pangan berkelanjutan pada pertemuan  lokakarya (Focus Group Discussion/FGD) yang di selenggarakan oleh HIVOS berkolaborasi dengan Perkumpulan Sada Ahmo (PESADA) di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan (7/10).

Kegiatan berlangsung secara hybrid (hadir langsung dan secara virtual) untuk menggagas terbentuknya Forum Multipihak Sektor Pangan Berkelanjutan di Kota Medan.

Pertemuan awal pemangku kepentingan sektor pangan difasilitasi oleh Fasilitator Prof. Elisa Yulianti, M.Si serta Co-Fasiliator  Ronald Silalahi dan Ramida Katharina Sinaga.

Narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala BAPPEDA Kota Medan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Dosen Kopertis/Ketua Tim Teknis Dewan Ketahanan Pangan Kota Medan dan HIVOS.

Kegiatan diawali dengan melakukan pemetaan pihak-pihak yang berkontribusi dalam sistem pangan Kota Medan. Pemetaan awal yang telah dilaksanakan dengan wawancara dan audiensi akan dilanjutkan dengan pertemuan tatap muka untuk bisa mempertemukan para pihak yang berkomitmen serta menjaring pihak lain yang berperan dalam sistem pangan ini.

Dalam kegiatan itu, dipaparkan jika konsumen, khususnya perempuan, sangat berperan dalam menyediakan pangan sehat bagi keluarga. Konsumen perempuan juga menjadi bagian penting dalam pemetaan ini karena sangat berkontribusi dalam menyediakan pangan sehat yang diharapkan bisa mengurangi angka stunting di Kota Medan.

Kota Medan yang merupakan salah satu kota besar di Indonesia perlu membangun sistem pangan yang berkelanjutan mengingat jumlah penduduk Sumatera Utara yang tinggal di Kota Medan cukup tinggi.

Sementara produsen bahan pangan di Kota Medan sangat terbatas. Kehidupan di kota Medan bergantung pada sektor pertanian yang berada di kabupaten sekitarnya, seperti Kabupaten Deli Serdang, Langkat dan Kabupaten Karo.

Disampaikan juga jika pola konsumsi masyarakat muda di perkotaan yang lebih memilih mengonsumsi makanan siap saji dan makan impor menjadi permasalahan yang sering muncul. Perilaku konsumsi pangan generasi muda perkotaan saat ini berkaitan erat dengan banyaknya tawaran makanan di luar rumah.

Tawaran ini saling berkompetisi untuk mendapatkan hati generasi muda sebagai konsumen dari gerai makanan atau kafe.

Co-Fasilitator dari NGO Pesada, Ronald Silalahi, mengatakan permasalahan lain adalah demi merebut hati konsumen, para produsen makanan baik yang siap saji maupun yang diproses segar berlomba-lomba menyajikan makanan yang menarik untuk difoto atau dalam diksi anak jaman now adalah instagramable.

“Tak jarang pangan yang dipilih adalah pangan yang luput dari kecukupan gizi, yang penting keren menghiasi halaman media sosial,” katanya.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperoleh gambaran umum tentang isu-isu strategis dan kebijakan ketahanan pangan di Kota Medan, terpetakan pihak-pihak pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi aktor utama, visi, peran dalam system pangan berkelanjutan Kota Medan dan Terbangunnya komitmen untuk terlibat dalam platform forum multipihak dalam sistem pangan berkelanjutan di Kota Medan.

Dalam diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/ FGD) yang dibagi dalam 2 kelompok menghasilkan rekomendasi yaitu  Identifikasi pemangku kepentingan (aktor utama, visi, peran dalam sistem pangan) dan usulan bentuk platform pelibatan multistakeholder dalam Sistem Pangan Kota Medan Berkelanjutan dan Identifikasi isu strategis sistem pangan yang sehat, adil dan lestari di Kota Medan.

Koordinator Bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan)  Medan, Puji Wahyu Mulyani mengatakan kegiatan ini sangat dibutuhkan dalam upaya membangun kesadaran multipihak.

Khususnya untuk bisa bergerak melalui kebijakan dan tindakan aksi untuk bisa mewujudkan sistem pangan berkelanjutan dengan melestarikan pangan lokal, pangan sehat, pangan yang adil dan lestari mulai dari kalangan produsen pangan hingga konsumen dalam hal ini masyarakat luas di Kota Medan.

Pewarta : Rilis
Editor: Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2021
https://sumut.antaranews.com/berita/429805/kementan-genjot-sistem-pangan-berkelanjutan-di-sumut

Audiensi PESADA dengan DPRD Pakpak Bharat

PESADA bersama kelompok dampingan  melakukan Audiensi  dan disambut baik oleh Bapak Ketua DPRD dan Ketua Komisi C serta anggota DPRD Kab. Pakpak Bharat pada Jumat (10/09/2021). Acara ini dihadiri perwakilan dampingan PESADA yaitu , SPUK (Suara Perempuan Untuk Keadilan), FKPAR (Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput). Sedangkan dari instansi terkait dihadir  dari Kadis PMPDPPA, Staf Dinas Kesehatan Kabupaten Pakpak Bharat. Pertemuan ini dihadiri 16 orang (pr 9 & lk 7 org).

Adapun tujuan audiensi untuk menjalin sinergi bersama anggota DPRD dan instansi pemerintah untuk penguatan perempuan. Dalam hal ini, menyampaikan capaian program yang sudah dilakukan PESADA di Kab. Pakpak Bharat per 30 Juni 2021 dan mendiskusikan program usulan sebagai masukan untuk Penyusunan RPJMD Tahun 2022 – 2026 Kabupaten Pakpak Bharat. Program ini merupakan penjabaran kontrak politik Bapak Bupati & Wakil Bupati Pakpak Bharat serta anggota DPRD perempuan Pakpak Bharat bersama dengan kelompok perempuan dampingan PESADA pada tanggal 17 November 2020.

Rumusan kebijakan dan program yang diusulkan adalah sebagai berikut :

A. Dinas PMPDPPA

  1. Memastikan keterlibatan perempuan pedesaan, perempuan lansia, perempuan disabilitas, organisasi non pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penyelenggaraan pemerintah daerah mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pembangunan.

Usulan kebijakan dan program :

    • Mendorong ada kebijakan untuk memastikan perwakilan perempuan disabilitas, lansia, perempuan pedesaan miskin dan kelompok minoritas lainnya berpartisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan daerah.
    • Pengadaan fasilitas umum yang ramah bagi disabilitas, lansia
    • Pemberdayaan ekonomi komunitas lansia, disabilitas, perempuan miskin.
    • Mendorong implementasi desa inklusi sesuai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
  1. Memastikan dan menjamin semua perempuan dapat berpartisipasi penuh dan mendapat kesempatan yang sama untuk kepemimpinan pada semua tingkatan pengambilan keputusan mulai dari tingkat Desa hingga ke tingkat Kabupaten/Kota.

Usulan kebijakan dan program :

    • Mendorong PERDA Pengarus Utamaan Gender (PUG) dalam pembangunan daerah
    • Mendorong adanya program afirmasi bagi perempuan untuk memiliki asset atas nama perempuan contoh subsidi biaya pengurusan sertifikat tanah, dan quota untuk akses fasilitas PRONA sertifikat tanah.
    • Menyelenggarakan Musrenbang perempuan (Pra Musrenbang) untuk mengidentifikasi masalah masalah khusus perempuan dalam pembangunan.
    • Memfasilitasi pertemuan forum fokal poin PUG di birokrat.
    • Memastikan kelompok perempuan (CU) terlibat dalam Rapat-Rapat Desa.
  1. Penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan (KTP) dan anak perempuan pada ruang publik dan rumahtangga (KDRT), melalui pelibatan laki-laki dengan pendidikan kesadaran gender untuk keadilan dan kesetaraan gender, termasuk penghapusan perdagangan perempuan (trafficking) dan menghapuskan praktek-praktek yang membahayakan, seperti perkawinan anak/dini dan perkawinan paksa, serta eksploitasi Pekerja Rumah Tangga dengan menerbitkan peraturan/kebijakan di tingkat lokal (desa sampai kabupaten/kota).

Usulan kebijakan dan program :

    • Mendorong pembentukan peraturan desa untuk pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak
    • Pendidikan kader masyarakat untuk penanganan Kasus kekerasan terhadap perempuan.
    • Pengembangan rumah aman perempuan dan anak korban kekerasan.
    • Sosialisasi undang undang PKDRT kepada suami dan istri serta Para tokoh.
    • Memfasilitasi pertemuan APH aktif mengkritisi kasus-kasus KTP dan koordinasi penanganan kasus (forum pembelajaran)

B. Dinas Kesehatan

  1. Mengembangkan Pusat layanan, informasi dan pembelajaran Hak Kesehatan Seksual Reproduksi (HKSR) Perempuan, untuk promosi, pemenuhan, dan perlindungan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi; seperti yang sudah mulai dilakukan PESADA di Pakpak Bharat sebagaimana yang tertuang di UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan dihubungkan dengan Peraturan Pemerintah (PP No. 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi).

Usulan kebijakan dan program :

    • Peningkatan pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi perempuan.
    • Replikasi One Stop Servis and Learning ( OSS&L ) layanan HKSR perempuan, Puskesmas Sukaramai & Kecupak, dimana di Pskesmas tersebut melanjutkan.
    • Mengembangkan media edukasi tentang pencegahan Covid-19
  1. Berupaya mengakhiri kejadian kematian ibu hamil dan melahirkan, kematian bayi dan balita, bayi lahir dengan berat badan lahir rendah, stunting/kerdil bagi anak balita, anemia remaja perempuan dengan memastikan akses universal terhadap layanan kesehatan ibu dan anak, mencakup pemenuhan gizi perempuan dan perempuan muda serta keluarga; sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/SDGs yaitu tujuan 3 ‘Memastikan kehidupan yang sehat dan mendukung kesejahteraan bagi semua untuk semua usia.

Usulan kebijakan dan program :

    • Pencegahan perkawinan anak dan dini
    • Peningkatan keluarga peduli Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) dan pemberian penghargaan kepada champion keluarga peduli HKSR
    • Pendidikan HKSR dan otonomi tubuh bagi perempuan
    • Penyelenggaraan fasilitas kesehatan mobile klinik untuk pemeriksaan tes IVA, papsmear dan USG kehamilan.
    • Penanganan anemia bagi perempuan muda
    • Pengembangan pemanfaatan kebun keluarga khusus kepada masyarakat miskin.

C. Dinas Pertanian

Mendorong pemerintah untuk lebih memberikan perhatian dan alokasi anggaran kepada program pertanian yang berkelanjutan yakni pertanian organik dan mendukung kearifan lokal sebagaimana sudah dikembangkan oleh PESADA.

Usulan kebijakan dan program :

  • Pengembangan gerakan pertanian pangan  organic beragam untuk mewujudkan lumbung masyarakat
  • Pengembanga bibit benih local
  • Perlu penguatan perempuan petani dan dukungan sarana dalam pengembangan ekonomi (saran produksi, peningkatan ketrampilan, pemasaran dan jaminan harga).
  • Mencegah potensi konflik tanah antara “pemilik” hak ulayat dengan petani.
  • Penanaman dan pemanfaatan tumbuhan bambu untuk mencegah pemanasan global dan komoditi.
  • Penanaman dan pengembangan kerajinan dari tanaman bengkuang sebagai bahan baku kembal, tikar yang digunakan dalam acara adat Pak-Pak bagi perempuan muda.
  • Dialog warga mengenai program food estate, pengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat khususnya perempuan, hal ini menghindari terjadinya konflik dan kepentingan sepihak. (SS)