Audiensi PESADA dengan Bupati Kabupaten Samosir

Pada tanggal 20 Juni 2022, PESADA melaksanakan audiensi ke  kantor Bupati Kabupaten Samosi. Pertemuan disambut baik oleh  Bapak Waston Simbolon selaku Asisten III beserta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana oleh Ibu dr.Priska Situmorang dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa & Politik  oleh Bapak Dumosch Pandiangan. Mewakili dari PESADA oleh Dinta Solin (Direktur Eksekutif), Sarma Sigalingging (Supervisor Wilayah Dairi, Humbang Hasundutan dan Samosir), Darisma Pakpahan (Dewan Pengurus CU KESADANTA) dan Hotma Sihaloho (kader di Samosir). Di hari yang sama bapak Bupati sedang dalam tugas diluar kota.

Yang menjadi tujuan audiensi adalah silaturahmi dengan memperkenalkan PESADA kepada pimpinan pemerintah daerah yang baru Bupati dan wakil Bupati, menegaskan usulan program penguatan perempuan yang telah disampaikan pada waktu Musrenbang RKPD Kab.Samosir tahun 2022. Poin yang disampaikan merupakan rekomendasi kepada pemerintah melalui OPD sebagai berikut  :

Disperindagkop :

  • Pembuatan gatif yang bernilai adat, menyirat ulos sesuai kebutuhan masyarakat (Masyarakat Karo)
  • Kualitas produk tenun dan ragam warna alami yang cerah
  • Pemasaran dan promosi tenun pewarna alami

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB)

  1. Penghapusan segala bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan anak perempuan pada ruang publik dan rumahtangga (KDRT):
  • Sosialisasi mengenai UU Perlindungan perempuan dan anak (UU PKDRT no 23 tahun 2004, UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, UU no 16 tahun 2019 tentang revisi UU perkawinan anak) kepada para tokoh agama/ lembaga agama dan tokoh masyarakat (perempuan & laki-laki)
  • Menggagas Perdes UU pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak
  • Membentuk Tim penanganan kasus KTP (kekerasan terhadap perempuan) berbasis desa atau komunitas, ini akan dibentuk dengan PATBM yang ada di Desa.
  • Mengalokasikan biaya untuk pendampingan korban (transport korban, visum, shelter & pendamping), biaya visum dapat ditanggung tetapi untuk shelter belum ada dan akan dianggarkan.
  • Sosialisasi pentingnya pendidikan kesehatan tubuh/seks sejak dini dalam keluarga dll, akan diusulkan.
  1. Mewujudkan partisipasi perempuan dalam pembangunan desa dan kepemimpinan perempuan
  • Menggagas Perdes tentang partisipasi perempuan dalam pembangunan desa
  • Sosialisasi HKSR kepada perempuan remaja secara reguler (sebagai ruang konsultasi persoalan kesehatan seksual reproduksi remaja).
  • Inisiasi desa peduli HKSR (Hak Kesehatan Seksual & Reproduksi) integrasi dengan kampung KB, desa ramah perempuan dan anak
  • Inisiasi desa peduli HKSR (Hak Kesehatan Seksual & Reproduksi) integrasi dengan kampung KB, desa ramah perempuan dan anak
  • Peningkatan kapasitas perempuan potensial (calon/memiliki jabatan Legislatif,BPD, kepala desa) tentang (HAM/HAP, pentingnya kepemimpinan perempuan, penyadaran gender, UU No. 7 tahun 1984 tentang penghapusan diskriminasi perempuan, hak kesehatan seksual & reproduksi, qouta perempuan)
  • Menyelenggarakan Musrenbang perempuan (Pra Musrenbang) untuk mengidentifikasi masalah masalah khusus perempuan dalam pembangunan.
  • Memfasilitasi pertemuan forum fokal poin PUG di birokrat.
  • Inisiasi desa peduli HKSR (Hak Kesehatan Seksual & Reproduksi) integrasi dengan kampung KB, desa ramah perempuan dan anak.
  • Pendidikan kader masyarakat untuk penanganan Kasus kekerasan terhadap perempuan & anak perempuan.
  • Membangun kepekaan gender kepada perempuan dan laki laki/tokoh adat/tokoh agama.

Kebutuhan Dasar dan Fasilitas Kesehatan

  • Desa dampingan PESADA belum terpenuhinya air bersih untuk kebutuhan sehari-hari dan tergantung dengan penjual air bersih ( Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan dusun Alngit, Desa Lintong Nihuta, desa Sitonggi2, Dusun Damar, Barisan Kilang Kec.Ronggur Nihuta
  • Masih ada ditemukan masyarakat yang tidak memiliki jamban.
  • Akses untuk layanan kesehatan yang sulit untuk dijangkau desa Lintong Nihuta Kecamatan Ronggur Nihuta

Dinas Sosial

  • Update data penerima bantuan social agar tepat sasaran
  • Penguatan bagi disabilitas dan lansia yang tidak produktif
  • Mengaktifkan Peksos untuk pendampingan kasus anak.

Dinas Pertanian

  • Pengembangan pertanian organic untuk pembuatan bokashi, Photo Sintetik Bacteri dan Eco enzim, mengingat terbatas pupuk.

Dalam audiensi tersebut, respon baik dari Bapak Kepala Badan Kesatuan Bangsa & Politik menyatakan bahwa PESADA di kabupaten Samosir terdaftar, berbadan hukum dan  rutin memberikan laporan kegiatan. Dari Ibu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana merespon akan melibatkan PESADA untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan untuk mewujudkan Kabupaten Samosir menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA). Sementara Bapak Asisten III dengan menyatakan bahwa beberapa usulan program di atas diharapkan kerjasama untuk capaian dari tiap OPD, program lainnya yang belum diprogramkan akan mengupayakan diprogramkan tahun 2023 dan diharapkan kerjasama dari OPD bersama PESADA .

Selain usulan program, PESADA juga mendiskusikan implementasi mengenai swakelola tipe III. Swakelola tipe III merupakan Perpres bentuk kemitraan pemerintah dengan organisasi kemasyarakatan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah menggunakan Swakelola Tipe III. Dimana pada pengaturan pengadaan sebelumnya, belum tersedia cara pengadaan swakelola dari organisasi nirlaba non pemerintah. Namun dalam diskusi bahwa  belum mengetahui dan memahami mengenai swakelola tipe III.

Dengan audiensi tersebut diharapkan usulan program kelompok perempuan kabupaten Samosir dampingan PESADA dituangkan menjadi program tahun 2023 dan akan tetap meningkatkan kerjasama untuk pelaksanaan program penguatan perempuan akar rumput. (SES)

Pemantauan dan Evaluasi Bantuan Hukum Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022

Sejak tahun 2013 hingga sekarang, Perkumpulan Sada Ahmo (PESADA) telah memperoleh akreditasi dari Kemenkumham sebagai Organisasi Bantuan Hukum Golongan C. Bergerak di bidang Penguatan Perempuan dan Anak Perempuan, salah satunya melalui Women Crisis Center (WCC)/Rumah Aman Sinceritas untuk membantu dan melindungi perempuan dan anak perempuan.

Setiap tahunnya Kemenkumham melakukan MONEV ke lembaga PESADA dalam rangka tertib administrasi pada pelaksanaan kegiatan bantuan hukum kepada masyarakat miskin. Untuk tahun 2022 dilakukan pada tanggal 20 Juni, bertempat di kantor pusat PESADA.

Pada kesempatan ini, MONEV dihadiri oleh kanwil Kemenkumhan (4 perempuan), penerima bantuan hukum/dampingan PESADA (4 perempuan) dan Staf PESADA 3 orang (Pr 2 & Lk 1). Kemenkumhan mengapresiasi PESADA karena aktif melakukan kegiatan-kegiatan Kemenkumham. Untuk Triwulan pertama tahun ini, anggaran Non-Litigasi sudah terserap 98 % dan litigasi 17 %. Kanwil Kemenkumham akan melakukan penambahan anggaran untuk Non-Litigasi karena PESADA cukup banyak melakukan kegiatan dan pendampingan kepada masyarakat miskin.

Dampingan PESADA yang memperoleh bantuan hukum sangat merasakan mamfaat  dari bantuan hukum GRATIS dari Kemenkumham melalui OBH PESADA yaitu melalui pelayanan (konseling & pendampingan di APH). (SS)

PESADA Perwakilan Nias Melakukan Audensi Dengan Wakil Bupati Nias Barat

Foto Dokumen Era Era Hia_Story

PESADA perwakilan Nias melakukan audensi singkat dengan Wakil Bupati Nias Barat pada tanggal 15 Juni 2022.  Pertemuan ini disambut langsung bapak Era Era Hia (Wakil Bupati Nias Barat).

Wakil Bupati Nias Barat dalam akun FB nya Era Era Hia_Story mengatakan :  Hari ini kami menerima dan berdiskusi dengan Pengurus Perkumpulan Sada Ahmo (PESADA), Suatu lembaga yang bergerak dibidang pemberdayaan dan perlindungan Perempuan.

Semoga pertemuan ini membawa dampak positif bagi upaya pemberdayaan dan perlindungan perempuan di Nias Barat.

Foto Dokumen Era Era Hia_Story
Foto Dokumen Era Era Hia_Story

 

Suara Perempuan Untuk Keadilan (SPUK) Mendukung Perempuan Maju Menjadi Kepala Desa di Kabupaten Langkat

4 perempuan yang akan bertarung di Pilkades Kabupaten Langkat.

Suara Perempuan Untuk Keadilan (SPUK) merupakan sebuah organisasi yang diinisiasi oleh Perkumpulan Sada Ahmo (PESADA) untuk mewujudkan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan, mulai tingkat desa hingga Nasional. PESADA sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lokal di Sumatera Utara konsen program penguatan perempuan, salah satunya mewujudkan kepemimpinan  perempuan dalam pengambilan keputusan.

Mengingat saat ini peluang perempuan untuk masuk dan menduduki posisi strategis dalam kepemimpinan sangatlah besar terutama di Desa dalam PILKADES. Hal ini juga sesuai dengan UU No.7 tahun 1984, pasal 7 : Negara-negara peserta wajib membuat peraturan-peraturan yang tepat untuk menghapus diskriminasi terhadap perempuan dalam kehidupan politik dan kehidupan kemasyarakatan negaranya, khususnya menjamin bagi perempuan atas dasar persamaan dengan laki-laki, hak:

  1. untuk memilih dan dipilih;
  2. untuk berpartisipasi dalam perumusan kebijakan pemerintah dan implementasinya, memegang jabatan dalam pemerintahan dan melaksanakan segala fungsi pemerintahan di semua tingkat;
  3. untuk berpartisipasi dalam organisasi-organisasi dan perkumpulan-perkumpulan non-pemerintah yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat dan politik negara.

Dengan demikian dalam pemilihan calon kepala Desa Tahun 2022, SPUK mendukung perempuan maju menjadi kepala desa di wilayah dampingan PESADA. Adapun perempuan dampingan PESADA yang menjadi calon kepala desa 4 perempuan di Kabupaten Langkat yang akan bertarung pada Pilkades pada hari Minggu tanggal 19 Juni 2022.

Mohon doa dan dukungan semua masyarakat, terima kasih. (DS/TH)

Pendidikan Politik Menjelang PILKADES Tahun 2022 Kabupaten Langkat

Penjelasan dan penyusunan isi serta komitmen dalam kontrak politik di Desa Alur Melati dengan calon Kepala Desa, Ibu Masita Sitepu

Sebagai lembaga konsen program penguatan perempuan, Perkumpulan Sada Ahmo (PESADA) berkomitmen memastikan perempuan potensial maju dan terpilih menjadi pemimpin publik salah satunya Kepala Desa. Strategi yang dilakukan dengan pendidikan politik dan kampanye kepemimpinan perempuan. PESADA bersama Suara Perempuan Untuk Keadilan (SPUK) mendorong perempuan potensial agar siap menjabat posisi strategis dalam pengambilan keputusan yang dimulai dari pemerintahan desa.  Ada 5 perempuan potensial maju menjadi calon kepala desa, diantaranya adalah Desa Jatisari, Desa Sei Bamban, Desa Mekar Sawit, Desa Sei Tasik, dan Desa Alur Melati.

Pendidikan politik dan kampanye jelang PILKADES ini dilaksanakan sekaligus dalam rangka Pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 19 Juni 2022.

pendidikan politik di Desa Jatisari, dengan calon kepala desa Perempuan, Ibu Juliati

Pendidikan politik dilaksanakan di Desa Jatisari pada tanggal 26 Mei 2022, dihadiri oleh Calon Kepala Desa, Koordinator SPUK wilayah Langkat, peserta hadir 15 orang.

Pendidikan politik dilaksanakan agar peserta memahami pentingnya mendukung kepemimpinan perempuan demi terciptanya pemerintahan desa yang responsif gender serta pembangunan desa yang inklusif. Bersamaan dengan diskusi ini pula diadakan kontrak politik antara calon kepala desa dengan SPUK yang diwakili oleh Koordinator SPUK, disaksikan oleh Pengurus CU yaitu Ibu Nenny Silalahi, anggota CU serta dari  PESADA dan KESADANTA.

“Visi saya  adalah mewujudkan  Pembangunan Desa Jati Sari yang inklusif, menuju  masyarakat yang mandiri dan sejahtera, maka untuk mewujudkan itu saya membutuhkan bantuan, dukungan dari kita yang ada di sini” demikian disampaikan Ibu Juliati saat diberi kesempatan untuk menyampaikan visi dan misinya untuk kemudian ditanggapi oleh peserta dengan pertanyaan dan saran serta harapan mereka bila Ibu Juli terpilih kelak.

Pendidikan politik di Desa Sei Bamban, bersama calon kepala desa perempuan, Ibu Yusmawati

Pendidikan politik di Desa Sei Bamban diadakan pada 27 Mei 2022, dihadiri 23 orang peserta, dan dihadiri langsung oleh calon Kepala Desa Sei Bamban, Ibu Yusmawati.

Pendidikan politik dilaksanakan agar peserta mengetahui dan memahami hak dan posisinya yang setara untuk berartisipasi dalam politik tanpa adanya pembatasan dan diskriminasi.

Antusias dan komitmen Calon kepala desa dimuat dalam kontrak politik antara calon dan koordinator SPUK, disaksikan oleh Ibu Irma mewakili kelompok CU Perempuan Tangguh, serta Staff Lapang. Dalam kontrak politik tersebut telah diatur kerjasama, aturan, dan kesediaan calon untuk mengutamakan partisipasi dan penguatan perempuan di desanya bila terpilih menjadi kepala desa melalui hasil pemilihan yang diadakan serentak tanggal 19 Juni mendatang.

Pendidikan Politik di Desa Mekar Sawit

Pendidikan politik juga dilaksanakan di Desa Mekar Sawit, pada 27 Mei 2022 dihadiri oleh 11 peserta dan 2 Orang staff. Pendidikan ini menekankan agar peserta berkomitmen untuk memilih calon kepala desa perempuan. Dalam Pendidikan ini, peserta berdiskusi untuk memahami kelebihan dan kekuatan partisipasi perempuan dalam pemerintahan desa. Peserta juga diingatkan agar menjadi pemilih cerdas dengan tidak menjadi pelaku dan penerima politik uang, memilih berdasarkan  rekam jejak calon, dan tidak memilih karena unsur SARA.

Calon Kepala Desa Alur Melati, Ibu Masita Sitepu membangun komitmen untuk bergerak bersama PESADA dan SPUK dalam mewujudkan pemerintahan desa yang responsif gender. Ibu Masita memutuskan untuk berkontrak politik dengan SPUK, agar jika kelak terpilih sebagai kepala desa, Beliau siap menjalankan program penguatan perempuan. Tanda tangan kontrak dilaksanakan pada tanggal 09 Juni 2022, di Desa Alur Melati dihadiri oleh Koordinator SPUK dan seorang warga masyarakat Alur Melati sebagai saksi.

Pendidikan Politik di Desa Sei Tasik

Di Desa Sei Tasik, Pendidikan politik diadakan pada tanggal 10 Juni dihadiri oleh 12 Peserta. Peserta dilibatkan dalam diskusi terkait apa yang menjadi kelebihan pemimpin perempuan dan mengapa partisipasi perempuan dalam politik itu sangat penting bagi perempuan. Peserta memahami Hak Asasi Perempuan dibuat secara khusus dalam upaya penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, sehingga peserta boleh maju menjadi pemimpin, dan bebas memilih calon yang sesuai dengan agenda penguatan perempuan tanpa unsur SARA dan politik uang. (KH/RB)

Audiensi PESADA dengan PMDP2A Kab. Humbang Hasundutan

Pada tanggal 31 Mei 2022, PESADA melaksanakan audiensi ke Dinas PMDP2A acara disambut baik oleh Kepala Dinas Bapak Binsar Marbun dan Ibu Jeni Siagian sebagai Kabid PPA. Mewakili dari PESADA dan dampingan kelompok perempuan wilayah Humbang Hasundutan, Dinta Solin (Direktur Eksekutif), Ronald Silalahi (Dewan Pengawas), Jojor Paima (Staf Lapang), Endang Aritonang (DP Kesadanta) dan Erika Simanjutak (kader).

Yang menjadi tujuan audiensi untuk menegaskan usulan penguatan perempuan yang telah disampaikan pada waktu Musrenbang RKPD Kab. Humbang Hasundutan, program sbb :

  1. Penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan (KTP) dan anak perempuan pada ruang publik dan rumahtangga (KDRT):
  • Sosialisasi mengenai UU Perlindungan perempuan dan anak (UU PKDRT no 23 tahun 2004, UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, UU no 16 tahun 2019 tentang revisi UU perkawinan anak) kepada para tokoh agama/ lembaga agama dan tokoh masyarakat (perempuan & laki-laki)
  • Menggagas Perdes UU pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak
  • Membentuk Tim penanganan kasus KTP (kekerasan terhadap perempuan) berbasis desa atau komunitas, ini akan dibentuk dengan PATBM yang ada di Desa.
  • Mengalokasikan biaya untuk pendampingan korban (transport korban, visum, shelter & pendamping), biaya visum dapat ditanggung tetapi untuk shelter belum ada dan akan dianggarkan.
  • Sosialisasi pentingnya pendidikan kesehatan tubuh/seks sejak dini dalam keluarga dll, akan diusulkan.
  1. Mewujudkan partisipasi perempuan dalam pembangunan desa dan kepemimpinan perempuan
  • Menggagas Perdes tentang partisipasi perempuan dalam pembangunan desa
  • Sosialisasi HKSR kepada perempuan remaja secara reguler (sebagai ruang konsultasi persoalan kesehatan seksual reproduksi remaja).
  • Inisiasi desa peduli HKSR (Hak Kesehatan Seksual & Reproduksi) integrasi dengan kampung KB, desa ramah perempuan dan anak
  • Inisiasi desa peduli HKSR (Hak Kesehatan Seksual & Reproduksi) integrasi dengan kampung KB, desa ramah perempuan dan anak
  • Peningkatan kapasitas perempuan potensial (calon/memiliki jabatan Legislatif,BPD, kepala desa) tentang (HAM/HAP, pentingnya kepemimpinan perempuan, penyadaran gender, UU No. 7 tahun 1984 tentang penghapusan diskriminasi perempuan, hak kesehatan seksual & reproduksi, qouta perempuan)
  • Menyelenggarakan Musrenbang perempuan (Pra Musrenbang) untuk mengidentifikasi masalah masalah khusus perempuan dalam pembangunan.
  • Memfasilitasi pertemuan forum fokal poin PUG di birokrat.
  • Inisiasi desa peduli HKSR (Hak Kesehatan Seksual & Reproduksi) integrasi dengan kampung KB, desa ramah perempuan dan anak.

Dalam audiensi tersebut, respon baik dari Kepala Dinas PMDP2A dengan menyatakan bahwa beberapa usulan program di atas sudah masuk menjadi program tahun 2022 dan program lainnya akan mengupayakan diprogramkan tahun 2023. Kemudian Bapak Binsar Marbun menegaskan poin program yang diusulkan akan diupayakan menjalin kerjasama dengan PESADA dalam hal konsep pelaksanaan program di atas.

Selain usulan program, PESADA juga mendiskusikan sejauhmana implementasi mengenai swakelola tipe III. Swakelola tipe III merupakan perpres bentuk kemitraan pemerintah dengan organisasi kemasyarakatan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah menggunakan Swakelola Tipe III. Dimana pada pengaturan pengadaan sebelumnya, belum tersedia cara pengadaan swakelola dari organisasi nirlaba non pemerintah. Namun dalam diskusi bahwa pihak PMDP2A belum mengetahui dan memahami mengenai swakelola tipe III.

Melalui diskusi diharapkan usulan program kelompok perempuan wilayah Humbang Hasundutan dampingan PESADA dituangkan menjadi program tahun 2023 dan akan tetap meningkatkan kerjasama untuk pelaksanaan program penguatan perempuan akar rumput di Humbang Hasundutan.(JS)

 

 

 

 

 

 

 

 

Catatan Pelaksanaan Penggabungan CU di Nias

Tanggal 28 – 29 April 2022 bertempat di Café & Resto Tundreheni Hill, dilaksanakan penggabungan CU Primer di Nias  menjadi CUB.  Tema kegiatan penggabungan CU di Nias “Refleksi 17 Tahun Penguatan Ekonomi & Politik Perempuan Akar Rumput”.  Kegiatan ini dihadiri 30 orang (29 pr, 1 lk) perwakilan pengurus unit, perwakilan kader, anggota Perkumpulan PESADA, Pengurus PESADA, dan personil PESADA. Adapun tujuan dari kegiatan ini 1) Mengetahui Sejarah pengorganisasian kelompok perempuan yang dilakukan PESADA di Nias, 2) paham tentang struktur organisasi, AD/ART, SOP serta peraturan CU termasuk system administrasi dan keuangan CUB, dan 3) Pemilihan pengurus dan pengawas CUB.

Di hari pertama, peserta mendapatkan informasi mengenai sejarah pengorganisasian PESADA  di Pulau Nias melalui pemutaran video pendek. Dengan menonton video ini peserta memperoleh informasi dan pengetahuan mengenai tujuan PESADA mengorganisir kelompok perempuan akar rumput. Bapak Aroli Hulu sebagai Dewan Pengurus PESADA, turut hadir dan memfasilitasi proses penggabungan CU di Nias. Selain sebagai fasilitator, beliau juga memberikan testimoni tentang awal perkenalan dengan PESADA saat itu masih aktif terlibat di organisasi LPAM Nias. PESADA hadir di Pulau Nias pasca bencana alam Tsunami dan gempa bumi yang melanda Pulau Nias tahun 2005. PESADA awalnya memberikan bantuan kepada korban bencana perempuan dan anak-anak berupa obat-obatan, vitamin, susu, pakaian, dll. Namun kemudian melihat kondisi yang saat itu terjadi, PESADA melihat bahwa pentingnya dilakukan pendampingan kepada kelompok perempuan di pedesaan. Ibu Samiati Gulo juga berkisah tentang kehadiran PESADA sebagai organisasi penguatan perempuan di Nias yang memberikan penyadaran mengenai hak-hak perempuan sehingga perempuan dan masyarakat menjadi tahu bahwa perempuan dan laki-laki setara dan ada undang-undang yang melindungi perempuan. Esterlina Gea salah satu kader PESADA menceritakan bahwa dampak positif dari pendidikan gender yang diberikan PESADA adalah perempuan mulai didengarkan pendapatnya dan mulai dilibatkan di rapat-rapat desa. Suara perempuan mulai di dengar. Dari testimoni yang disampaikan,  memberi pemahaman baru sekaligus penguatan kepada pengurus yang baru bahwa PESADA adalah lembaga yang memberi penguatan kepada perempuan dalam rangka mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender.

Di sesi memahami CUB sebagai lembaga penguatan ekonomi dan politik perempuan akar rumput, peserta menjadi paham mengenai arah penguatan CU dengan berpedoman pada Kerangka penguatan perempuan untuk membangun kekuatan kolektif perempuan. CU sebagai alat penguatan ekonomi dan politik perempuan mulai dari level kesejahteraan sampai Kontrol serta memastikan visi misi CU selaras dengan visi misi PESADA; pembahasan struktur organisasi CUB, Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).

Di hari kedua disampaikan mengenai perkembangan kelompok yang didampingi PESADA di wilayah Nias sejak tahun 2020 s/d Desember 2021 sebagai berikut:

  • Jumlah kelompok yang didampingi 26 kelompok yang tersebar di Kota Gunugsitoli, Kab. Nias, Nias Utara dan Nias Barat.
  • Jumlah anggota 566 orang perempuan.
  • Saham Rp 423.518.400,-
  • Pinjaman beredar Rp 221.268.000,-.

Sebagian besar peserta yang hadir adalah pengurus baru yang mulai bergabung  di tahun 2021. Dalam pertemuan ini disepakati nama CUB yakni Pesada Sanundreheni Perempuan Nias (Pesanpuan). Harapannya CU yang dibentuk ini akan menjadi wadah untuk mendukung perempuan kuat, mandiri dan berpengaruh mulai dari level desa.

Di hari kedua ini juga disahkan AD/ART, peraturan CU yang akan berlaku di seluruh kelompok dampingan dan pemilihan pengurus dan pengawas yang difasilitasi oleh pimpinan sidang yang terdiri dari Ibu Samiaty Gulo, Dian Zebua & Agata Laowo.

Adapun Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas yang terpilih untuk periode 2022 – 2026.  adalah sbb:

Dewan Pengurus

  1. Ketua : Esterlina Gea
  2. Wakil Ketua : Serniwati Harita
  3. Bendahara : Berliana Purba
  4. Sekretaris : Dian Swasti
  5. Anggota : Mardiana Gea

Dewan Pengawas

  1. Ketua : Dinta Solin
  2. Sekretaris : Noveriana Zebua
  3. Anggota : Murniati Telaumbanua

Selamat bertugas  untuk Dewan Pengurus dan Pengawas yang terpilih, tetaplah melakukan tugas dan pelayanan dengan ketulusan dan kesederhanaan. Dan semoga kegiatan penggabungan CU ini menjadi penyemangat bagi pengurus unit dan kader untuk bersama mengembangkan CU sebagaimana mars CU : Gunung dan Lembah pun kan ku seberangi untuk mengembangkan Credit Union. (ES/BP)

Peringati Hari Kartini, PESADA Perkuat Komitmen Perempuan Kepala Desa, DPRD dan DPD dalam Memperjuangan Hak-hak

HARI KARTINI: Sejumlah peserta diskusi rapat Pesada melalui zoom meeting saat merayakan Hari Kartini , Senin (25/4/2022).
Nias Barat (harianSIB.com)
Pada peringatan Hari Kartini, 21 April 2022, Pesada merayakannya dengan menggelar diskusi hybrid berjudul ‘Memperkuat Komitmen Partisipasi & Kepemimpinan Perempuan dalam Pembangunan Desa’.
 
Diskusi dihadiri 79 orang (76 perempuan & 3 laki-laki) dari 14 kabupaten dampingan Pesada di Sumatera Utara. Peserta diskusi merupakan para kader Pesada, Suara Perempuan Untuk Keadilan (SPUK) beserta pemimpin perempuan terdiri 7 perempuan kepala desa terpilih; serta Sanggul Mardiana Manalu (perempuan DPRD Humbang Hasundutan) dan Dr. Badikenita Sitepu (Anggota DPD RI Dapil Sumatera Utara).
 
Secara khusus, Dr Badikenita sebagai salah satu perempuan dukungan Pesada menyampaikan pengalaman mengenai pentingnya belajar terus menerus dan membangun kaukus di antara perempuan, seperti di Badan Legislatif. Hal itu penting untuk memperjuangkan berbagai kebijakan seperti RUU TPKS lalu.
 
Para kepala desa perempuan dan DPRD terpilih menjelaskan pentingnya pendidikan (formal dan informal) membangun kesadaran, kepercayaan diri dan pengetahuan perempuan hingga mampu mengeritisi politik uang dan berbagai tantangan yang dihadapi dalam masa kepemimpinan.
 
 
Sementara sejumlah kepala desa perempuan menyebutkan tantangan mereka, antara lain nilai-nilai adat yang sangat patriarkhis dan masuk ke semua aspek kemasyarakatan di desa dan minim kapasitas dalam managemen birokrasi.
 
Para pemimpin perempuan tersebut berharap agar Pesada dan SPUK memberikan dukungan terus bagi mereka agar mampu melaksanakan mandat rakyat khususnya pemilih perempuan.
 
Oleh karenanya, Pesada melalui Dinta Solin selaku Direktur Eksekutif mengatakan perjuangan Kartini dan para pahlawan perempuan lainnya masih harus diperjuangkan terus. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggerakan SPUK sebagai kader politik perempuan akar rumput untuk mewujudkan pembangunan desa yang lebih berkualitas dan adil.
 
“Ke depan, Pesada dan SPUK tetap berkomitmen mendampingi pemimpin perempuan selama dalam melaksanakan tugas kepemimpinannya. Saluran dan media komunikasi regular antara SPUK dengan pemimpin perempuan akan dilakukan secara teratur melalui bincang-bincang perempuan, peningkatan kapasitas dan dialog politik pada saat reses anggota DPRD/DPD untuk memastikan agenda kontrak politik SPUK dapat dipenuhi.
 
Agar komunikasi lebih efektif terbangun, di akhir perayaan disepakati Pesada dan SPUK akan menggerakkan Kaukus Parlemen Perempuan di DPRD, membangun Forum Kepala Desa Perempuan di seluruh kabupaten dampingan Pesada di Sumatera Utara, bahkan di Sumatera Utara, serta menyalurkan aspirasi perempuan Sumut ke DPD.
 
“Sebagaimana Kartini, perempuan pemimpin harus perjuangkan kepentingan Perempuan,” ujarnya. (*)
Penulis: Evy Claudia Shiffer Daeli
Editor: Donna Hutagalung

Catatan Ruang Diskusi PESADA

“Gerakan Perempuan dan Proyeksi Kesetaraan Gender Indonesia 2045”

Laboratorium Indonesia 2045, Tahun 2021

Hybrid Zoom, 26  April 2022

Salah satu program peningkatan kapasitas staf PESADA adalah menyelenggarakan kegiatan Ruang Baca dan Diskusi bagi personil. Kegiatan ini berupa kegiatan membaca dan berdiskusi isi tulisan, buku, hasil penelitian, dll yang dinilai relevan dengan kerangka penguatan sebagaimana yang tertuang dalam Teori Perubahan PESADA.  Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan minat membaca kritis bagi personil PESADA dan meningkatkan wawasan pengetahuan dan perspektif terkait issu gender, inklusi dan pembangunan.

Diskusi putaran pertama kali ini membahas hasil penelitian dari Laboratorium Indonesia 2045 tentang Gerakan Perempuan dan Proyeksi Kesetaraan Gender Indonesia 2045. [1] Diskusi diikuti oleh 18 orang  terdiri dari 16 perempuan & 2 laki-laki terdiri dari personil PESADA dan staf Koperasi Kesadanta. Alur diskusi diawali dengan sharing hal-hal menarik dan berbagi pengalaman cara membaca masing-masing, selanjutnya diskusi kelompok yang mendiskusikan apa saja isi,inti dari tulisan dan hal-hal yang dipertanyakan. Hasil diskusi kelompok lalu dipresentasikan dan menghubungkan relevansi hasil penelitian dengan ToC PESADA dan kaitannya dengan tugas rutin program yang dilakukan.

Hal-hal yang menarik menurut personil dalam tulisan penelitian, antara lain:

  • Mengetahui peta gerakan perempuan (organisasi) dan kebijakan negara yang diambil (responsif gender atau tidak adil gender).
  • Memahami variabel penelitian
  • Skenario kesetaraan gender 2045
  • Hasil penelitian apakah mengkonfirmasi penguatan PESADA atau bertolah belakang
  • Penelitian ini memberi arah melihat posisi PESADA dan tantangan untuk mewujudkan penguatan hak-hak perempuan dan  inklusi (apakah sejalan dengan ToC?)
  • Perlu kritis (skeptis) melihat latar belakang peneliti/lembaga penelitian agar kita memahami konteks dan perspektif penelitan.

Saran untuk membaca:

Apapun cara kita membaca sebaiknya harus membaca Executive Summary, lihat daftar isi supaya paham alurnya, kesimpulan dan rekomendasi; baru ke tugas bacaan utama. Hindari hanya membaca satu bagian yang ditugaskan.

Adapun isi atau inti yang diperoleh dari tulisan antara lain yaitu:

  • Pemerintah bersama organisasi masyarakat sipil dan akademisi bergerak bersama mendorong kebijakan yang inklusif dan responsif gender untuk mewujudkan kesetaraan gender. Oleh karena itu perlu menyelesaikan persoalan mendasar khususnya dari dimensi kebijakan dan sosial & budaya (Diskusi Kelompok 1).
  • Penelitian ini memetakan gerakan perempuan, kebijakan dan dimensi sosial budaya yang mengarah kesetaraan gender ke dalam beberapa periode sejarah Indonesia, penelitian menguraikan tantangan yang dihadapi dalam implementasi kesetaraan gender terutama pada dimensi sosial & budaya, dan memberi saran agar Indonesia memperhatikan 6 skenario proyeksi kesetaraan gender Indonesia 2045 (Diskusi kelompok 2).
  • Penelitan mengungkapkan bahwa upaya Indonesia dalam mewujudkan kesetaraan gender masih menghadapi  berbagai tantangan dan perlu untuk menyelesaikan berbagai persoalan mendasar khususnya dari segi kebijakan dan dimensi sosial budaya agar mendukung munculnya kebijakan feminis (optimal). Penelitian ini menggambarkan enam skenario yang mungkin terjadi pada tahun 2045 dan rekomendasi dari  tim peneliti dan ini bisa menjadi advokasi bagi kelompok masyarakat dan perempuan/Ormas terkait rancangan kebijakan untuk pencapaian kesetaraan gender (Diskusi kelompok 3).

Dalam diskusi, peserta mengajukan beberapa hal-hal yang masih harus diperdalam atau dipertanyakan, antara lain:

  • Variabel yang digunakan dalam berbagai indeks Indeks Pemberdayaan Gender (IPD) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG) terkadang tidak selalu menggambarkan kondisi realita kesetaraan gender,
  • Penelitian ini menawarkan rekomendasi perlunya cetak biru kesetaraan gender. Sebenarnya jika Indonesia konsisten dalam menjalankan UU No 7 Tahun 1984 tentang ratifikasi Konvensi CEDAW akan memberi arah bagi kesetaraan gender secara universal.
  • Bagaimana mewujudkan kebijakan feminis padahal dari sisi aparat penegak hukum dan politisi kita yang tidak peka gender.

Di akhir, diskusi mencoba menarik benang keterkaitan hasil penerlitian dengan dgn ToC PESADA atau pun tugas rutin personil dalam menjalankan program. Berikut ini keterkaitan yang dianggap relevan:

  1. Issu keluarga, seksualitas, partisipasi politik, inklusif menjadi aspek yg dibahas dalam skenario kesetaraan gender yang sejalan dengan ToC PESADA.
  2. Memperkuat politik perempuan (SPUK) untuk memperjuangkan kepemimpinan perempuan untuk mendorong perubahan kebijakan (optimal).
  3. Memperkuat pendidikan keluarga untuk membangun kesadaran kritis (progresif). Hal ini relevan dengan pendekatan PESADA untuk penguatan kesetaraan gender melalui keluarga (dimulai dari Keluarga Peduli HKSR).

Bacaan berikutnya adalah Buku Pendidikan Yang Membebaskan (Paulo Freire) yang rencana akan diskusikan pada Juli 2022 setelah review PESADA. (KRS)

[1] https://www.lab45.id/detail/159/gerakan-perempuan-dan-proyeksi-kesetaraan-gender-indonesia-2045

Catatan PESADA dari Perayaan Hybrid Hari Kartini 21 April 2022

“Perkuat Komitmen Perempuan Kepala Desa, DPRD dan DPD

Dalam Memperjuangan Hak-Hak Perempuan”

Nomor: 42/Siaran Pers/PESADA/2022

Pada peringatan Hari Kartini 21 April 2022 yang lalu, PESADA merayakannya dengan menggelar diskusi hybrid berjudul “Memperkuat Komitmen Partisipasi & Kepemimpinan Perempuan Dalam Pembangunan Desa”. Acara ini dihadiri oleh 79 orang (76 perempuan & 3 laki-laki) dari 14 kabupaten dampingan PESADA di Sumatera Utara., Mereka adalah para Kader PESADA, Suara Perempuan Untuk Keadilan (SPUK) beserta Pemimpin Perempuan yang didukung oleh PESADA  yang terdiri 7 orang Perempuan Kepala Desa terpilih; serta  Ibu Sanggul Mardiana Manalu (Perempuan DPRD Humbang Hasundutan) dan Dr. Badikenita Sitepu (Anggota DPD RI Dapil Sumatera Utara).

Pada pertemuan itu, para peserta menyampaikan pandangan mereka atas perjuangan Kartini sebagai perempuan yang mewakili barisan perempuan pejuang di masa penjajahan Belanda. Mulai dari penghormatan atas upaya Kartini untuk memperjuangkan hak atas pendidikan bagi perempuan, melawan tradisi, kematian Kartini saat melahirkan yang menunjukkan masalah kesehatan reproduksi perempuan;  hingga ke inspirasi untuk kepemimpinan perempuan. Secara khusus Dr. Badikenita sebagai salah satu perempuan dukungan PESADA menyampaikan pengalaman mengenai pentingnya belajar terus menerus dan membangun kaukus di antara perempuan seperti di Badan Legislatif. Ini penting untuk memperjuangkan berbagai kebijakan seperti RUU TPKS.

Para Kepala Desa Perempuan dan DPRD terpilih yang berbagi cerita latar belakang menjadi pemimpin, strategi pemenangan, menunjukkan bagaimana pentingnya pendidikan (formal dan informal) membangun kesadaran, kepercayaan diri dan pengetahuan perempuan hingga mampu mengkritisi politik uang, dan berbagai tantangan yang dihadapi dalam masa kepemimpinan.  Sementara beberapa Kepala Desa Perempuan menyebutkan tantangan mereka antara lain nilai-nilai adat yang sangat patriarkhis dan masuk ke semua aspek kemasyarakatan di desa, dan minim kapasitas dalam managemen birokrasi. Para pemimpin perempuan tersebut berharap agar PESADA dan SPUK memberikan dukungan terus bagi mereka agar mampu melaksanakan mandat rakyat khususnya pemilih perempuan. Sementara tantangan khusus yang dihadapi di DPRD di Humbang Hasundutan belum terbangunnya kekompakan diantara sesama anggota DPRD perempuan (saat ini ada 4 orang) untuk memperjuangkan hak-hak perempuan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak politik Sanggul Mardiana Manalu dengan SPUK Humbang Hasundutan pada Pemilu 2019 yang lalu.

Oleh karenanya PESADA meyakini perjuangan Kartini dan para pahlawan perempuan lainnya masih harus diperjuangkan terus. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggerakan Suara Perempuan Untuk Keadilan (SPUK) sebagai kader politik perempuan akar rumput untuk mewujudkan pembangunan desa yang lebih berkualitas dan adil. SPUK tidak hanya menjadi gerakan untuk menguatkan suara perempuan ,tetapi menjadi gerakan yang berpengaruh dari tingkat lokal hingga global dengan cara  menjaring, mendidik dan mengawal, mendampingi perempuan potensial menjadi Kepala Desa dan menduduki posisi politik lainnya. Dari hasil Pilkades serentak 2021 yang lalu, terdapat 8 perempuan yang didukung SPUK menjadi Kepala Desa terpilih yang telah menandatangi kontrak politik SPUK yang berisi agenda pemenuhan hak-hak perempuan dalam pembangunan. Para Perempuan Kepala Desa tersebut diharapkan mampu memenuhi mandat  untuk  transformasi pembangunan yang setara & adil gender, berkelanjutan dan inklusif dalam pembangunan mulai dari desa hingga ke level nasional.

Ke depan, PESADA dan SPUK tetap berkomitmen mendampingi Pemimpin Perempuan selama dalam melaksanakan tugas kepemimpinannya. Saluran dan media komunikasi regular antara SPUK dengan Pemimpin Perempuan akan dilakukan secara teratur melalui bincang-bincang perempuan, peningkatan kapasitas dan dialog politik pada saat reses anggota DPRD/DPD untuk memastikan agenda kontrak politik SPUK dapat dipenuhi. Agar komunikasi lebih efektif terbangun, di akhir perayaan disepakati bahwa PESADA dan SPUK akan menggerakkan Kaukus Parlemen Perempuan di DPRD, membangun Forum Kepala Desa Perempuan di seluruh Kabupaten dampingan PESADA di Sumatera Utara, bahkan di Sumatera Utara; serta menyalurkan aspirasi perempuan SUMUT ke DPD.

Sebagaimana Kartini, Perempuan Pemimpin harus perjuangkan kepentingan Perempuan.

 

Sidikalang, 24 April 2022.

Dinta Solin

Direktur Eksekutif