Newsletter subscribe

Tulisan

Audiensi PESADA dengan PMDP2A Kab. Humbang Hasundutan

Posted: June 10, 2022 at 11:01 am   /   by   /   comments (0)

Pada tanggal 31 Mei 2022, PESADA melaksanakan audiensi ke Dinas PMDP2A acara disambut baik oleh Kepala Dinas Bapak Binsar Marbun dan Ibu Jeni Siagian sebagai Kabid PPA. Mewakili dari PESADA dan dampingan kelompok perempuan wilayah Humbang Hasundutan, Dinta Solin (Direktur Eksekutif), Ronald Silalahi (Dewan Pengawas), Jojor Paima (Staf Lapang), Endang Aritonang (DP Kesadanta) dan Erika Simanjutak (kader).

Yang menjadi tujuan audiensi untuk menegaskan usulan penguatan perempuan yang telah disampaikan pada waktu Musrenbang RKPD Kab. Humbang Hasundutan, program sbb :

  1. Penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan (KTP) dan anak perempuan pada ruang publik dan rumahtangga (KDRT):
  • Sosialisasi mengenai UU Perlindungan perempuan dan anak (UU PKDRT no 23 tahun 2004, UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, UU no 16 tahun 2019 tentang revisi UU perkawinan anak) kepada para tokoh agama/ lembaga agama dan tokoh masyarakat (perempuan & laki-laki)
  • Menggagas Perdes UU pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak
  • Membentuk Tim penanganan kasus KTP (kekerasan terhadap perempuan) berbasis desa atau komunitas, ini akan dibentuk dengan PATBM yang ada di Desa.
  • Mengalokasikan biaya untuk pendampingan korban (transport korban, visum, shelter & pendamping), biaya visum dapat ditanggung tetapi untuk shelter belum ada dan akan dianggarkan.
  • Sosialisasi pentingnya pendidikan kesehatan tubuh/seks sejak dini dalam keluarga dll, akan diusulkan.
  1. Mewujudkan partisipasi perempuan dalam pembangunan desa dan kepemimpinan perempuan
  • Menggagas Perdes tentang partisipasi perempuan dalam pembangunan desa
  • Sosialisasi HKSR kepada perempuan remaja secara reguler (sebagai ruang konsultasi persoalan kesehatan seksual reproduksi remaja).
  • Inisiasi desa peduli HKSR (Hak Kesehatan Seksual & Reproduksi) integrasi dengan kampung KB, desa ramah perempuan dan anak
  • Inisiasi desa peduli HKSR (Hak Kesehatan Seksual & Reproduksi) integrasi dengan kampung KB, desa ramah perempuan dan anak
  • Peningkatan kapasitas perempuan potensial (calon/memiliki jabatan Legislatif,BPD, kepala desa) tentang (HAM/HAP, pentingnya kepemimpinan perempuan, penyadaran gender, UU No. 7 tahun 1984 tentang penghapusan diskriminasi perempuan, hak kesehatan seksual & reproduksi, qouta perempuan)
  • Menyelenggarakan Musrenbang perempuan (Pra Musrenbang) untuk mengidentifikasi masalah masalah khusus perempuan dalam pembangunan.
  • Memfasilitasi pertemuan forum fokal poin PUG di birokrat.
  • Inisiasi desa peduli HKSR (Hak Kesehatan Seksual & Reproduksi) integrasi dengan kampung KB, desa ramah perempuan dan anak.

Dalam audiensi tersebut, respon baik dari Kepala Dinas PMDP2A dengan menyatakan bahwa beberapa usulan program di atas sudah masuk menjadi program tahun 2022 dan program lainnya akan mengupayakan diprogramkan tahun 2023. Kemudian Bapak Binsar Marbun menegaskan poin program yang diusulkan akan diupayakan menjalin kerjasama dengan PESADA dalam hal konsep pelaksanaan program di atas.

Selain usulan program, PESADA juga mendiskusikan sejauhmana implementasi mengenai swakelola tipe III. Swakelola tipe III merupakan perpres bentuk kemitraan pemerintah dengan organisasi kemasyarakatan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah menggunakan Swakelola Tipe III. Dimana pada pengaturan pengadaan sebelumnya, belum tersedia cara pengadaan swakelola dari organisasi nirlaba non pemerintah. Namun dalam diskusi bahwa pihak PMDP2A belum mengetahui dan memahami mengenai swakelola tipe III.

Melalui diskusi diharapkan usulan program kelompok perempuan wilayah Humbang Hasundutan dampingan PESADA dituangkan menjadi program tahun 2023 dan akan tetap meningkatkan kerjasama untuk pelaksanaan program penguatan perempuan akar rumput di Humbang Hasundutan.(JS)