FGD Pemilihan Desa Peduli HKSR Wilayah Humbang Hasundutan

Sepanjang Minggu ke-2 September 2019, Wilayah Humbang Hasundutan melaksanakan diskusi terfokus (FGD) utk pemilihan Desa Peduli HKSR.

Ada 5 desa yg disertakan dlm pemilihan Desa Peduli HKSR, yakni Desa Pasaribu, Desa Purba Manalu, Desa Purba Dolok, Desa Pakkat, dan Desa Sionom Hudon Julu-Parlilitan.

 

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah:

  1. Peserta memperoleh pemahaman tentang Desa Peduli HKSR sebagai salah satu inovasi desa.
  2. Terbangun kesadaran mempromosikan desa sebagai pundasi pemenuhan HKSR perempuan dan anak perempuan.
  3. Mendorong desa utk mengintegrasikan program Desa Peduli HKSR dengan program penguatan perempuan terutama kesehatan, pendidikan dan kesetaraan gender.

Peserta yg hadir dlm kegiatan FGD ini berasal dari perwakilan aparat desa, kader PKK, Bidan Desa, tokoh adat/tokoh agama, anggota CU, perwakilan pengurus CU.

Peserta yg hadir diskusi rata-rata berjumlah 7-15 orang.

Adapun instrumen penilaian Champions desa Peduli HKSR  yg digunakan sebagai berikut:

  1. Tidak ada angka kematian ibu dan anak selama 3 tahun terakhir.
  2. Terlaksana Posyandu secara rutin yg difasilitasi tenaga kesehatan.
  3. 50% usia produktif dan ibu hamil mengakses layanan kesehatan (menggunakan alat kontrasepsi/KB/vasektomi,pemeriksaan IVA, pemeriksaan ibu hamil K1 s/d K4)
  4. Tidak ada KTP & KDRT di desa.
  5. Tidak ada praktek perkawinan anak-dini selama 3 tahun terakhir.
  6. Sudah pernah melakukan diskusi gender di desa.
  7. Tersedia anggaran desa yg memadai utk mendukung layanan kesehatan yg bermutu, pemenuhan gizi terutama perempuan hamil, anak dan lansia melalui program PKK desa atau Posyandu desa.
  8. Tersedia air bersih di desa dan MCK
  9. Dipastikan adanya partisipasi perempuan di desa terlibat sebagai pengambil keputusan (aparat desa, BPD, dan pelaku pembangunan desa)

Selanjutnya dari tingkat desa akan dilaksanakan Perlombaan Desa Peduli HKSR tingkat Kabupaten dan di tingkat Provinsi.(BP)

 

Perayaan Hari Anak Nasional Kabupaten Dairi

 

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) untuk Kabupaten Dairi dirayakan pada tanggal 29 Agustus 2019. Kegiatan kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dairi (PPPA) di Gedung Nasional Djauli Manik Sidikalang, dengan thema Peran keluarga dalam perlindungan anak dengan sub thema “ Anak bukan Pengantin, bersama kita cegah perkawinan anak melalui peran keluarga”.

Dalam perayaan Hari Anak peserta 350 orang dihadiri oleh :

  • Siswa/i dari 27 sekolah SLB, SD, SMP, SMA dengan guru pendamping setiap sekolah
  • Pelaksana Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)
  • Pemilihan champion desa peduli Hak Kesehatan Seksual & Reproduksi yang dihadiri oleh : Kepala desa, Kepala dusun,tokoh adat,tokoh agama,bidan desa, kader posyandu, perempuan muda, suami anggota CU dan pengurus CU peserta 40 orang , P 23, L 17,
  • Pesada & CU Pesada Perempuan 7 orang
  • Tim juri Dinas Kesehatan, Pemdes dan PPPA Kabupaten Dairi

 

Perayaan HAN dirangkai dengan moment penting dalam pemenuhan hak anak menuju Kabupaten Dairi layak anak yaitu :

  • Penandatanganan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Kabupaten Dairi
  • Pengukuhan aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)
  • Penyerahan bantuan Motor Perlindungan Anak (Torlin) dari Kementerian PPPA-RI,
  • Pengukuhan Forum Anak Dairi Unggul
  • Pemberian bibit pohon pelindung kepada Sekolah Ramah Anak,
  • Pemberian akta lahir secara simbolis kepada anak (pemenuhan hak sipil anak),
  • Diskusi Kritis buat orang tua “ Peran keluarga dalam perlindungan anak & pola asuh anak dan remaja, sekolah ramah anak
  • Out bound anak  serta perlombaan pembuatan poster juga penampilan tarian beserta Yel – Yel dari siswa/i sekolah Kabupaten Dairi
  • Pemilihan champion desa peduli Hak Kesehatan Sekual & Reproduski yang diperlombakan oleh 5 desa pemanfaat program HKSR dampingan Pesada yaitu desa Lae Parira kecamatan Lae Parira, desa Batu Gun Gun kecamatan gunung sitember, desa Tanjung Beringin 1 kecamatan Sumbul & Pegagan Julu 1 kecamatan Sumbul. (SES & DS)

FGD Penilaian Desa/Kelurahan Peduli Hak Kesehatan Seksual & Reproduksi (HKSR)

Pemilihan Keluarga Peduli HKSR dan Pemilihan Desa Peduli HKSR merupakan salah satu inovasi Permampu dalam rangka pemenuhan HKSR perempuan dan perempuan muda sejak tahun 2017. Pesada sudah melakukan pemilihan Champion Keluarga Peduli HKSR sebanyak 3 kali. Dan untuk tahun 2019 Pesada wilayah Kabupaten Dairi menyelenggarakan “ Kampanye & Penilaian Desa Peduli Hak Kesehatan Seksual & Reproduksi (HKSR) tingkat desa “  dan  untuk tingkat  Kabupaten pemilihan champion desa peduli HKSR.

Pemilihan desa peduli HKSR telah dilaksanakan di 4 desa, 1 kelurahan di Kabupaten Dairi yaitu Desa Lae Parira Kecamatan Lae Parira, Desa Batu Gun Gun Kecamatan Gunung Sitember, Desa Pegagan Julu I Kecamatan Sumbul, Desa Tanjung Beringin 1 Kecamatan Sumbul  dan Kelurahan Sidiangkat kecamatan Sidikalang. Acara dihadiri setiap desa oleh Kepala desa, Lurah Sidiangkat, Sekertaris desa & Lurah, Kepala dusun, Kepala Lingkungan,  BPD, Kader posyandu, Bidan desa, PKK, tokoh adat, tokoh agama, Perempuan muda, anggota CU dan suami anggota CU dari tiap masing-masing desa/lurah.

Tujuan:

  1. Peserta memperoleh pemahaman tentang Desa/kelurahan Peduli HKSR sebagai salah satu inovasi desa
  2. Terbangun kesadaran mempromosikan Desa/kelurahan sebagai pundasi pemenuhan HKSR perempuan dan anak perempuan.
  3. Mendorong desa/kelurahan untuk mengintegrasikan program Desa/kelurahan Peduli HKSR dengan program penguatan perempuan terutama kesehatan, pendidikan dan kesetaraan gender.

Dalam proses FGD peserta sangat aktif memberikan penilaian dan juga memberikan umpan balik terhadap  kekurangan dari setiap desa  yang berkaitan dengan kriteria penilaian. Adapun rencana tindak lanjut  dari penilaian tersebut adalah sbb:

  • Pelaksanaan KPG untuk suami supaya  rutin  dilakukan.
  • Anggaran desa lebih transparan ke depan
  • Kelengkapan data  terkait dengan jumlah yang mengakses layanan ( posyandu balita, lansia, perempuan usia subur, Rumah Tunggu Kelahiran, pengguna alat kontrasepsi dan IVA )
  • Rumah Tunggu Kelahiran  yang sudah ada di desa supaya lebih difungsikan
  • Pelayanan kesehatan lansia supaya  lebih ditingkatkan oleh petugas layanan kesehatan
  • Pelayanan kesehatan remaja supaya diaktfikan oleh petugas layanan kesehatan
  • Menggerakkan pengadaan MCK di desa (desa Batu Gun-Gun).
  • Sosialisasi penggunaan KB untuk  laki-laki  (  Vasektomi )
  • Adanya Perdes untuk penanganan KTP dan KDRT.

Harapan ke depan kegiatan Pemilihan Desa Peduli HKSR tingkat desa/kelurahan bisa dapat terintergrasi dengan program desa bidang kesehatan, pendidikan, dan kesetaraan gender di semua level pembangunan di desa/Kelurahan  di Kabupaten Dairi.

 

Yang menjadi Kriteria Desa/kelurahan Peduli HKSR adalah :

 

  1. Tidak ada angka kematian ibu dan anak selama 3 tahun terakhir.
  2. Terlaksana layanan posyandu secara rutin di desa/kelurahan yang difasilitasi oleh tenaga kesehatan.
  3. Minimal 50 % usia produktif dan ibu hamil mengakses layanan kesehatan ( menggunakan alat kontrasepsi/KB/Vasektomi, Pemeriksaan IVA dan Papsmear, Pemerikasaan ibu hamil K1 s/d K4).
  4. Tidak ada KTP& KDRT di Desa.
  5. Tidak ada Praktek Perkawinan Anak- Dini selama 3 tahun terakhir.
  6. Sudah pernah melakukan diskusi gender di desa / kelurahan
  7. Tersedianya anggaran desa/kelurahan yang memadai untuk mendukung layanan kesehatan yang bermutu, pemenuhan gizi terutama perempuan hamil, anak dan lansia melalui program PKK Desa atau Posyandu Desa/kelurahan.
  8. Tersedianya air bersih di desa dan MCK.
  9. Dipastikan adanya partisipasi perempuan di desa terlibat sebagai pengambil keputusan (Aparat Desa, Kelurahan BPD dan pelaku pembangunan desa). (ES)

Diskusi Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi

Diskusi Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi

CU unit Merdemu Desa Buluh Tellang Kab. Pakpak Bharat menjadi salah satu desa program HKSR (Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi) di kabupaten Pakpak Bharat. Kegiatan diskusi secara rutin dilakukan bagi anggota khususnya kaum perempuan. Diskusi terkait HKSR juga dilakukan untuk kaum suami anggota CU.
Senin tanggal 26 Agustus 2019 terlaksana diskusi bagi kaum suami dengan topik Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi. Dalam diskusi ini dijelaskan hak-hak seksual dan hak-hak reproduksi serta 15 bentuk kekerasan seksual berdasarkan temuan dari Komnas Perempuan. Peserta terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan diskusi hingga akhir. Turut serta hadir bapak Kepala Desa Buluh Tellang. Kegiatan diskusi difasilitasi oleh Maringan.S.Pardede dan Nursalimah Tinambunan. (MSP)

Diskusi tentang Stunting di Unit Bintang-Mela I Kab. Tapanuli Tengah.

Pada tanggal 12 Agustus 2019 terlaksana diskusi bulanan dengan topik tentang Stunting, bertempat di unit Bintang Desa Mela-I Tapanuli Tengah. Diskusi ini dihadiri oleh 16 perempuan anggota CU dan difasilitasi oleh Berliana Purba.

Dari diskusi yang dilakukan, peserta mendapat informasi dan pengetahuan mengenai stunting, yaitu gangguan pertumbuhan pada anak yang diakibatkan kekuarangan gizi dalam jangka waktu yang panjang/tumbuh kerdil.

Beberapa faktor penyebab terjadinya stunting

1) Kekurangan gizi jangka panjang, yakni sejak ibu hamil hingga melahirkan;

2) Kekurangan Energi Kronik (KEK);

3) Infeksi kronis yang tidak mendapat perawatan hingga tuntas;

4) Faktor kebersihan Lingkungan;

5) Diet tidak sehat pada saat usia remaja;

6) Anemia/kurang darah;

7) Minim pengetahuan mengenai pengelolaan makan sehat dan bergizi

8) Terjadinya perkawinan anak/dini;

9)Terbatas akses kesehatan di layanan fasilitas kesehatan (kehamilan & pasca melahirkan).

Dampak stunting: terganggu perkembangan otak, kecerdasan menurun dan mengalami gangguan berbicara, mengalami gangguan pertumbuhan fisik, mudah sakit.

Pencegahan Stunting dapat dilakukan melalui:

  1. Penuhi nutrisi (sebelum hamil-masa kehamilan dan pasca melahirkan); termasuk pemenuhan gizi yang sesuai dengan B2SA (Beragam, Berimbang, Sehat & Aman) dan 1000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK) sejak kehamilan hingga anak berusia 2 tahun.
  2. Memberikan ASI Eksklusif pada saat bayi lahir hingga berusia 6 bulan.
  3. Memberikan makanan penambah ASI setelah bayi berusia diatas 6 bulan dengan berkonsultasi dengan bidan dan atau tenaga kesehatan/ahli gizi.
  4. Melakukan Perilaku Hidup Bersih & Sehat (PHBS), misalnya mencuci tangan sebelum makan, setelah BAB/BAK;
  5. Tersedia jamban sehat;
  6. Tersedia air minum yang bersih dan layak diminum.
  7. Secara rutin membawa bayi/Balita ke Posyandu. (BP)

Audiensi Pesada kepada Bapak Bupati Kabupaten Dairi

Sabtu, 03 Agustus 2019

Kegiatan audiensi dihadiri oleh 13 orang, merupakan suatu kewajiban bagi Pesada dan perwakilan dampingan memperkenalkan lembaga sekaligus bersilaturahmi kepada Bapak Bupati baru sebagai pemimpin di Kabupaten Dairi.

Dalam moment tersebut Pesada menyampaikan capaian program pada semester I, penyampaian hasil survey JKN/BPJS tahap III dan usulan program kedepannya kaitannya pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi Perempuan dan Perlindungan Perempuan dan Anak khususnya di Kabupaten Dairi. Acara tersebut berjalan lancar, terbangun komunikasi yang baik dengan berdialog langsung dengan Bapak Bupati bersama Ibu Bupati. Adapun peserta audiensi 16 orang perempuan yang terdiri dari 8 orang mewakili responden survey BPJS dari Jumantuang, Pargambiran, Batu Gun-Gun, Lae Great dan enumerator dari Bonian serta 1 orang perwakilan Forum Multi Stakeholder, 1 orang perwakilan Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput dan 5 orang Pesada.

Beberapa Rekomendasi yang disampaikan sbb :

  • Mayoritas masyarakat setuju dengan adanya JKN/BPJS, tetapi perbaikan kualitas layanan, memiliki SOP (Standart Operasional Prosedur), dengan tidak membeda-bedakan keanggotaan BPJS berdasarkan sumber pembiayaan (apakah mandiri, PBI, ASABRI, ASKES, Perusahaan).
  • Minimnya pemahaman masyarakat tentang BPJS, harus diimbangi dengan sosialisasi oleh semua pihak. BPJS perlu bekerja sama dengan dinas-dinas terkait, kepala desa, pimpinan gereja/masjid dan perkumpulan-perkumpulan lainnya.
  • Data PBI harus selalu diupdate, minimal 1 kali 1 tahun, untuk memastikan bahwa PBI adalah benar-benar orang miskin dan membutuhkan.
  • Perlu penjelasan lebih rinci tentang cakupan layanan BPJS, seiring dengan perubahan aturan-aturan dari BPJS dan juga perubahan besaran premi BPJS yang seharusnya dibarengi dengan peningkatan kwalitas layanan.
  • Layanan kesehatan reproduksi seharusnya ditanggung oleh BPJS. Hal ini sesuai dengan PP no.61 tahun 2014 tentang kesehatan reproduksi.
  • Kegiatan yang merupakan inovasi Permampu melalui Pesada ttg Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi agar direprlikasi oleh pemerintah (mis : Pengelolaan OSS&L, kampanye keluarga peduli HKSR dll).
  • Perlu PERDA/PERBUP tentang perlindungan perempuan dan anak perempuan utk pemenuhan hak anak dan perlindungan perempuan. Mengingat kasus yang didampingi Pesada setiap tahun meningkat, keterjaminan pembangunan yang layak anak dan berpihak kpd perempuan dan tentu ini juga berkaitan dengan Konfensi Hak Anak dan Pengarus Utamaan Gender setiap OPD.

Respon Bapak  Bupati/Ibu Bupati atas rekomendasi dan menjadi RTL sbb :

  • Pembuatan PERBUP tentang Perlindungan Perempuan dan Anak segera Pesada koordinasi dengan OPD terkait untuk menyusunnya hal hal yang diatur dalam PERBUP dan segera dinaikkan.
  • Pesada akan bermitra dengan DEKRANASDA terkait peningkatan kapasitas pengrajin tenun, promosi dan pemasaran produk tenun pewarna alam dan sintetis.
  • Melibatkan Pesada mereview soal bantuan sosial agar tepat sasaran bermitra dengan OPD terkait.
  • Mengusulkan CU Pesada Perempuan untuk go digital untuk non tunai.
  • Terkait pemenuhan HKSR agar berkolaborasi dengan OPD terkait.

Demikian hasil pertemuan Pesada dengan Bapak Bupati/Ibu Bupati Kabupaten Dairi, semoga program yang diusulkan bisa terwujud dan tetap kerjasama dengan Pesada untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat di Kabupaten Dairi, trimakasih. (SES & DS)

Pendampingan Penenun Untuk Pewarna Alami

Hingga saat ini Pesada dengan rutin  melakukan pendampingan perempuan penenun untuk pewarna alami. Pewarna alami merupakan warisan nenek moyang namun dengan perkembangan zaman, pewarna alam tidak lagi ditekuni para penenun. Namun hal ini Pesada tetap memotivasi penenun untuk menekuni pengembangan pewarna alam, dimana sumber pewarna alam tersedia dan mudah diperoleh disekitar lingkungan para penenun. Secara  kesehatan dengan bertenun warna alami sehat termasuk pengguna tenun, selain itu para penenun  menjaga dan melestarikan warisan keahlian nenek moyang  yang sudah dilupakan yang hingga saat ini  tergerus oleh kimia dan peralatan ATBM (alat tenun belum mesin) yang melupakan alat tradisional (Gedogan).

Salah satu kelompok tenun bernama Gabe Binanga Borta pada tanggal 19 Juli 2019 bersama Pesada melakukan praktek pewarna alami dimana kelompok beranggotakan 30 orang. Praktek pembuatan pewarna alam  dari bahan Jajabi, Maholi dan Biji kesumba. Warna yang dihasilkan jajabi untuk pink, maholi untuk warna coklat dan biji kesumba warna orange dengan pengikat warna metode viksasi bahan tawas. Untuk saat ini kelompok tenun Kabupaten Dairi & Kabupaten Samosir.

Upaya yang sudah dilakukan oleh Pesada untuk pendampingan tenun pewarna alami :

  • Praktek pewarna alami bersama kelompok tenun di 2 kabupaten
  • Memotivasi penenun untuk bisa memproduksi tenun warna alami dengan motif,kualitas benang, kerapian dan control kualitas.
  • Mempromosikan produk pewarna alami kepihak-pihak lain dan mengikuti pameran pekan raya.
  • Memasarkan produk pewarna alami di tingkat local, nasional & internasional

Pesada kerjasama melalui pemerintah dengan memasarkan di tingkat local yaitu Dekranasda Kabupaten Samosir & Dairi. Pada tanggal 03 Agustus 2019 Pesada diminta berkontribusi untuk pameran ulos pewarna alami melalui Dinas Perindustrian & Perdagangan Kabupaten Dairi,   dalam rangka pelantikan pengurus Dekranasda Dairi tahun 2019 – 2024. Melalui kerjasama Pesada dengan pemerintah, kedepan produk produk tenun pewarna alami semakin banyak dikenal dan diminati oleh masyarakat umum sehingga berdampak terhadap peningkatan pendapatan penenun untuk kesejahteraan keluarga. (SES)

Perayaan Hari Anak Nasional

ANAK BUKAN PENGANTIN !  Bersama kita bisa cegah Perkawinan Anak/Dini

Pada tanggal 23 Juli setiap tahunnya di Indonesia diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN).  Pesada  sebagai ORNOP yang peduli kepada persoalan anak perempuan, juga melaksankan perayaan Hari Anak Nasional. Di tahun 2019, pelaksanaan Hari Anak Nasional dilaksanakan di 7 Kabupaten wilayah dampingan Pesada yakni Pakpak Bharat, Dairi, Humbang Hasundutan, Langkat, Samosir, Tapanuli Tengah & Nias. Adapun yang menjadi thema kegiatan HAN adalah Anak Bukan Pengantin ! Bersama kita bisa cegah perkawinan Anak.

Adapun tujuan dari kegiatan HAN:

  1.  Peserta mengetahui dampak dari perkawinan anak/dini
  2.  Peserta mengetahui perkembangan advokasi pencegahan perkawinan anak/dini
  3.  Meningkatnya komitmen bersama untuk pencegahan perkawinan anak/dini.


Untuk wilayah Humbang Hasundutan, peserta yang hadir dalam perayaan Hari Anak Nasional (HAN) berjumlah 85 org (53 perempuan, 32 laki-laki) dan narasumber Ibu Elfarida Ambarita (Dinkes) dan Rouli Manurung (CU Pesada Perempuan).

Di wilayah Tapanuli Tengah peserta yang hadir 121 org (77 perempuan dan 44 laki-laki)  dan narasumber yang hadir Winda Darpianur, M.Kep,NS (Dinkes), Fahruddin Hasibuan S.Kep NS (PPA) dan Jojor Siahaan (Pesada).

Keseluruhan peserta berasal dari perwakilan sekolah SMA sederajat, perwakilan orangtua, perwakilan pemerintah (Kemenag, Dinkes & PPA/P2TP2A, perwakilan tokoh adat & tokoh agama) di masing-masing kabupaten.

Bentuk kegiatan yang dilakukan adalah diskusi kritis mengenai pencegahan perkawinan anak/dini dan perlombaan pembuatan poster dengan thema Pencegahan Perkawinan Anak/Dini.

Melalui Perayaan Hari Anak Nasional tahun 2019, Pesada bersama dengan CU Pesada Perempuan & Faolala Perempuan Nias mengajak tokoh adat, tokoh agama, kelompok perempuan dan anak melakukan kampanye bersmaa untuk mencegah perkawinan anak/dini. (BP)

 

 

 

 

 

 

Pertemuan Femokrat Tingkat Provinsi

 

Rabu, 17-18 Juli 2019, Pesada memfasilitasi pertemuan Femokrat tingkat provinsi. Kegiatan ini dihadiri oleh 20 org (pr.19 lk. 1) yang berasal dari 6 Kabupaten (Pakpak Bharat, Dairi, Humbang Hasundutan, Langkat & Nias Barat). Para femokrat ini berasal dari Dinas BAPPEDA, PMDP2A, Pemberdayaan Perempuan & Anak, Dinkes.

Adapun tujuan umum yang ingin dicapai dari pertemuan ini: menguatkan peran perempuan di bidang pemerintahan. Perempuan tidak lagi hanya menjadi label, tetapi memiliki pengaruh kuat dalam sistem pemerintah daerah.

Tujuan khusus:
1. Meningkatkan kepekaan gender para femokrat.
2. Memiliki pengetahuan dan kesadaran tentang isi gender dalam anggaran.
3. Memperkuat pemahaman tentang pengarusutamaan gender dalam setiap TPB/SDGs yg menjadi prioritas pembangunan di kabupaten hingga Nasional.
4. Mendorong pembentukan forum Femokrat di Kabupaten masing-masing.

Seluruh proses kegiatan ini difasilitasi oleh Dina Lumbantobing, Dinta Solin & Berliana Purba.

Narasumber:
1. PPA provinsi Sumut: Upaya pemerintah dalam pencapaian SDGs pada tujuan 5 untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.
2. BAPPEDA Sumut: proses perencanaan adil gender dalam anggaran daerah/OPD. (BP)