Pendidikan Kesehatan Reproduksi Pondasi Pemenuhan HKSR

 

 

KBRN, Pekanbaru : Hampir dua tahun, Indonesia masih terus berjuang mengakhiri pandemic Covid-19. Dari Data Satgas Covid-19 (covid.go.id) hingga tanggal 2 September 2021 telah mencapai 4.109.093 kasus sejak Maret 2020, dan  menurut Kompas di tanggal 2 September tercatat 176.638 kasus aktif Covid-19 yang telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.  Di antara 10 provinsi yang tertinggi kasus aktifnya, nomor 5 adalah Sumatera Utara dengan 182 kasus baru , nomor 8 Riau dengan 107 kasus baru, dan  nomor 9 Sumatera Barat dengan 88 kasus.

Dina Lumbantobing, Koordinator PERMAMPU dalam siaran pers menjelaskan tragedi pandemic Covid-19 ini semakin memperburuk kehidupan perempuan dan kelompok rentan lainnya di berbagai sektor kehidupan.

Dalam Lokakarya virtual Konsorsium PERMAMPU tanggal 31 Agustus yang dihadiri oleh 86 peserta (82 perempuan dan 6 laki-laki) perwakilan dari 8 provinsi di Sumatera; telah direview pelaksanaan Rencana Kerja 2020-2021 yang sangat dipengaruhi oleh pandemic Covid-19.

“Cerita dari peserta telah menunjukkan penderitaan yang dialami oleh dampingan maupun beberapa personil PERMAMPU yang terpapar Covid-19, serta pengaruh pandemic terhadap tersendatnya pelaksanaan Rencana Kerja,” jelasnya.

Secara khusus didiskusikan bagaimana perempuan dan anak perempuan kerap menjadi korban kekerasan seksual dan terabaikan pemenuhan hak kesehatan seksual bagi perempuan, khususnya anak perempuan dan perempuan muda, lansia dan perempuan disabilitas. Seluruh anggota PERMAMPU melakukan pendampingan kepada perempuan korban kekerasan, dan mencatat peningkatan kasus-kasus kekerasan seksual.

Beberapa kasus yang terlaporkan antara lain di Bandar Lampung terjadi pelecehan seks yang dilakukan anak kelas 3 SD terhadap siswi kelas 2 SD, serta perkosaan terhadap perempuan yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Di Kabupaten Pakpak Bharat/SUMUT, terjadi perkosaan terhadap anak perempuan berusia 4 tahun yang dilakukan oleh teman dekat bapaknya sendiri.

Sementara itu perbuatan yang paling biadab terjadi di Padang Pariaman dimana seorang pembantu dipaksa oleh suaminya merekam pelecehan seks terhadap anak bayi majikannya, sementara di Palembang anak perempuan disabilitas diperkosa oleh tetangganya yang adalah seorang guru.

Kisah-kisah kekerasan seksual yang terungkap ini merupakan fenomena gunung es dari ratusan kasus kekerasan seksual yang terjadi. Korban kekerasaan seksual bukan hanya terjadi  dalam “lingkungan terdekat” dan dalam “rumah” yang selama ini kita anggap arena yang aman; tetapi juga oleh pendidik bahkan oleh anak-anak. Korbannya adalah kelompok paling lemah yang seharusnya dilindungi oleh orang dewasa dan Negara.

Kekerasan seksual mestinya dapat dicegah, dan Negara seharusnya memenuhi kewajibannya dalam melindungi perempuan serta kelompok paling rentan melalui pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi Perempuan, khususnya perlindungan perempuan dan kelompok rentan dari kekerasan seksual.

Konsorsium PERMAMPU yang fokus dalam Penguatan HKSR Perempuan di Pulau Sumatera telah turut mendorong upaya pemenuhan HKSR Perempuan melalui pengorganisasian perempuan akar rumput dan keluarga, telah mengembangkan inovasi melalui One Stop Service & Learning (integrasi layanan kesehatan reproduksi dan penangananan kekerasan terhadap perempuan), serta memberikan masukan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan publik yang berperspektif gender.

Selain itu Konsorsium PERMAMPU melakukan pendidikan kritis kepada dampingan dan keluarganya agar menyadari kesehatan seksualitas dan reproduksi sejak dini di dalam keluarga. Untuk mendukung itu, PERMAMPU bersama Forum Multi Stakeholder dan Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput telah menerbitkan Buku Pegangan Bagi Orang Tua “Pendidikan Ketubuhan dan Kesehatan Reproduksi” di akhir tahun 2019. Diharapkan dengan adanya pendidikan dalam keluarga tersebut akan mencegah kekerasan didalam rumah tangga maupun terjadinya kekerasan seksual.

Oleh karenanya, dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Seksual (HKS) sedunia pada 4 September 2021, Konsorsium PERMAMPU mengingatkan semua pihak agar memberi perhatian kepada pendidikan keluarga sebagai pondasi bangsa. Berangkat dari keprihatinan di atas, Konsorsium PERMAMPU menyatakan sikap sbb:1.    Menghimbau seluruh orangtua, orang dewasa dan keluarganya agar membiasakan melakukan pendidikan ketubuhan dan kesehatan reproduksi atau yang umum disebut sebagai Pendidikan Sex yang komprehensif, sejak dini.2.    Mendesak Negara untuk mensyahkan UU Penghapusan Kekerasan Seksual.3.    Mendorong Kementerian Kesehatan agar meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi perempuan di berbagai tingkat pelayanan kesehatan.4.    Mendorong Kementerian Pendidikan Nasional untuk mengembangkan kebijakan pendidikan non formal dan pembelajaran seumur hidup yang berperspektif gender berbasis keluarga untuk mewujudkan keluarga sejahtera dan tanpa kekerasan.

“Layanan dan Pendidikan Kesehatan Seksual & Reproduksi adalah hak perempuan dan seluruh WNI, yang harus dipenuhi oleh Negara,” ungkapnya.

 

tags : #Hari Perempuan

 

 

https://rri.co.id/pekanbaru/daerah/1176225/pendidikan-kesehatan-reproduksi-pondasi-pemenuhan-hksr

Siaran Pers Konsorsium PERMAMPU

 

 

 

 

 

 

 

Peringatan Hari Kesehatan Seksual Perempuan

“Pendidikan Kesehatan Seksual Reproduksi di Keluarga

Pondasi Pemenuhan HKSR Khususnya di Masa Pandemi Covid-19”

 

No. 106/Siaran Pers/Koordinator/Medan/IX/2021

Hampir dua tahun, Indonesia masih terus berjuang mengakhiri pandemic Covid-19. Dari Data Satgas Covid-19 (covid.go.id) hingga tanggal 2 September 2021 telah mencapai 4.109.093 kasus sejak Maret 2020, dan  menurut Kompas di tanggal 2 September tercatat 176.638 kasus aktif Covid-19 yang telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.[1] Di antara 10 provinsi yang tertinggi kasus aktifnya, nomor 5 adalah Sumatera Utara dengan 182 kasus baru , nomor 8 Riau dengan 107 kasus baru, dan  nomor 9 Sumatera Barat dengan 88 kasus.,

Tragedi pandemic Covid-19 ini semakin memperburuk kehidupan perempuan dan kelompok rentan lainnya di berbagai sektor kehidupan. Dalam Lokakarya virtual Konsorsium PERMAMPU tanggal 31 Agustus yang dihadiri oleh 86 peserta (82 perempuan dan 6 laki-laki) perwakilan dari 8 provinsi di Sumatera; telah direview pelaksanaan Rencana Kerja 2020-2021 yang sangat dipengaruhi oleh pandemic Covid-19. Cerita dari peserta telah menunjukkan penderitaan yang dialami oleh dampingan maupun beberapa personil PERMAMPU yang terpapar Covid-19, serta pengaruh pandemic terhadap tersendatnya pelaksanaan Rencana Kerja. Secara khusus didiskusikan bagaimana perempuan dan anak perempuan kerap menjadi korban kekerasan seksual dan terabaikan pemenuhan hak kesehatan seksual bagi perempuan, khususnya anak perempuan dan perempuan muda, lansia dan perempuan disabilitas. Seluruh anggota PERMAMPU melakukan pendampingan kepada perempuan korban kekerasan, dan mencatat peningkatan kasus-kasus kekerasan seksual.

Beberapa kasus yang terlaporkan antara lain di Bandar Lampung terjadi pelecehan seks yang dilakukan anak kelas 3 SD terhadap siswi kelas 2 SD, serta perkosaan terhadap perempuan yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Di Kabupaten Pakpak Bharat/SUMUT, terjadi perkosaan terhadap anak perempuan berusia 4 tahun yang dilakukan oleh teman dekat bapaknya sendiri. Sementara itu perbuatan yang paling biadab terjadi  di Padang Pariaman dimana seorang pembantu dipaksa oleh suaminya merekam pelecehan seks terhadap anak bayi majikannya, sementara di Palembang anak perempuan disabilitas diperkosa oleh tetangganya yang adalah seorang guru. Kisah-kisah kekerasan seksual yang terungkap ini merupakan fenomena gunung es dari ratusan kasus kekerasan seksual yang terjadi. Korban kekerasaan seksual bukan hanya terjadi  dalam “lingkungan terdekat” dan dalam “rumah” yang selama ini kita anggap arena yang aman; tetapi juga oleh pendidik bahkan oleh anak-anak. Dan korbannya adalah kelompok paling lemah yang seharusnya dilindungi oleh orang dewasa dan Negara.

Kekerasan seksual mestinya dapat dicegah, dan Negara seharusnya memenuhi kewajibannya dalam melindungi perempuan serta kelompok paling rentan melalui pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi Perempuan, khususnya perlindungan perempuan dan kelompok rentan dari kekerasan seksual. Konsorsium PERMAMPU yang fokus dalam Penguatan HKSR Perempuan di Pulau Sumatera telah turut mendorong upaya pemenuhan HKSR Perempuan melalui pengorganisasian perempuan akar rumput dan keluarga, telah mengembangkan inovasi melalui One Stop Service & Learning (integrasi layanan kesehatan reproduksi dan penangananan kekerasan terhadap perempuan), serta memberikan masukan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan publik yang berperspektif gender. Selain itu Konsorsium PERMAMPU melakukan pendidikan kritis kepada dampingan dan keluarganya agar menyadari kesehatan seksualitas dan reproduksi sejak dini di dalam keluarga. Untuk mendukung itu, PERMAMPU bersama Forum Multi Stakeholder dan Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput telah menerbitkan Buku Pegangan Bagi Orang Tua “Pendidikan Ketubuhan dan Kesehatan Reproduksi” di akhir tahun 2019. Diharapkan dengan adanya pendidikan dalam keluarga tersebut akan mencegah kekerasan didalam rumah tangga maupun terjadinya kekerasan seksual.

Oleh karenanya, dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Seksual (HKS) sedunia pada 4 September 2021, Konsorsium PERMAMPU mengingatkan semua pihak agar memberi perhatian kepada pendidikan keluarga sebagai pondasi bangsa. Berangkat dari keprihatinan di atas, Konsorsium PERMAMPU menyatakan sikap sbb:

  1. Menghimbau seluruh orangtua, orang dewasa dan keluarganya agar membiasakan melakukan pendidikan ketubuhan dan kesehatan reproduksi atau yang umum disebut sebagai Pendidikan Sex yang komprehensif, sejak dini.
  2. Mendesak Negara untuk mensyahkan UU Penghapusan Kekerasan Seksual.
  3. Mendorong Kementerian Kesehatan agar meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi perempuan di berbagai tingkat pelayanan kesehatan.
  4. Mendorong Kementerian Pendidikan Nasional untuk mengembangkan kebijakan pendidikan non formal dan pembelajaran seumur hidup yang berperspektif gender berbasis keluarga untuk mewujudkan keluarga sejahtera dan tanpa kekerasan.

 

Layanan dan Pendidikan Kesehatan Seksual & Reproduksi adalah hak perempuan & seluruh WNI,

yang harus dipenuhi oleh Negara.

 

 

Medan, 3 September 2021

Dina Lumbantobing

Koordinator PERMAMPU, Kontak: WA 082164666615

 

Narahubung:

  1. Riswati (0811-6821-800) – Flower Aceh
  2. Dinta Solin (0812-9823-8224), Pesada – Sumut
  3. Herlia Santi (852-6569-4543), PPSW – Sumatera/Riau
  4. Ramadaniati (0813-6393-6566) LP2M – Sumbar
  5. Sualjimah (082282893106) , APM – Jambi
  6. Tini Rahayu (0852-2109-1654), Cahaya Perempuan WCC  – Bengkulu
  7. Yeni Roslaini (0821-7954-4594), WCC Palembang – SUMSEL
  8. Ana Pratiwi (0852-6728-8586), DAMAR – Lampung

 

Panen Padi Metode SRI (System of Rice Intensification)

Perempuan Petani kelompok Kebun Keluarga Ronaria – Batu Kapur Sidiangkat Kab. Dairi pada hari Selasa,31 Agustus 2021 melakukan panen perdana lahan percontohan padi dengan metode SRI (System’ of Rice Intensification). Di awal masyarakat ada yang memberi komentar “Padi apa yang kau tanam itu, kenapa kamu tanam satu benih setiap lobang, tidak sayang kau melihat tanah mu itu”. Namun seiring waktu tanaman padi mulai berkembang baik, jumlah batang setiap lobang ada mencapai 34 batang, masyarakat yang melihat memberi pujian dan patut menjadi contoh untuk dikembangkan.

.Kelompok “Ronaria” merasa bangga dengan lahan percontohan yang mereka praktekan dan telah melakukan panen perdana . Pada awalnya kelompok ini hanya mencoba dilahan kecil, ternyata hasilnya tidak mengecewakan bahkan lebih bagus dibandingkan penanaman padi yang biasa mereka lakukan. Harapan kelompok semoga penanaman padi SRI tetap dilanjutkan dengan memperluas lahan yang akan ditanam dan dilakukan oleh perempuan petani lainnya serta menjadi product local Harvest di desa dan ilmu ini tetap lanjut. (SES)

PESADA Melakukan Pooling Preferensi Pemilih & Elektabilitas Calon Kepala Desa di Wilayah Kab. Pakpak Bharat Menggunakan Aplikasi Kobo Tools.

Salah satu program PESADA adalah mendorong keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan dipemerintahan tingkat desa. Program ini diawali dengan penjaringan perempuan potensial yang ada di wilayah dampingan PESADA (anggota CU) yang akan mencalonkan diri sebagai Kepala Desa perempuan di Kab. Pakpak Bharat.

Dalam hal ini ada 6  calon kepala desa perempuan di Kab. Pakpak Bharat yang merupakan dampingan PESADA, nama calon sebagai berikut :

  1. Nurjannh Berampu, desa Tanjung Mulia
  2. Elida Berutu, desa Perolihen
  3. Lasme Berutu, desa Simberuna
  4. Atiasa Manik, desa Pardomuan
  5. Herlinati Berutu, desa Pagindar
  6. Erlina Tumanggor, desa Sabagindar

PESADA turut serta mensukseskan PILKADES serentak di Kab. Pakpak Bharat, sebelum pelaksanaan PILKADES, PESADA melakukan pendidikan politik di wilayah dampingan PESADA dan survey/pooling.

Adapun tujuan Pooling tersebut yaitu:

Tujuan umum:

  1. Memahami preferensi pemilih dalam Pilkades.
  2. Memperoleh gambaran elektabilitas calon kepala desa.
  3. Memberikan masukan untuk pendidikan politik dan penguatan kepemimpinan perempuan.

Tujuan Khusus:

  • Memperoleh gambaran & masukan untuk pengembangan strategi pemenangan calon Kepala Desa Perempuan.

Kategori responden yaitu anggota unit  CU PESADA Perempuan  dan non anggota CU PESADA Perempuan berjumlah 50 orang responden (dewasa/menikah, suami anggota CU dan pemilih pemula).

Pooling dilakukan PESADA bersama SPUK (Suara Perempuan Untuk Keadilan) mulai Minggu I-IV Agustus 2021 di 6 desa.

PESADA & SPUK mendapat rekomendasi dan dukungan dari Dinas PMDPPA (Pemberdayaan Masyarakat Desa perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana) Kab. Pakpak Bharat  untuk melakukan Pooling tersebut. (SS)

Pelatihan Tahap Pertama Tim Solidaritas Sahabat, Pendampingan Anggota CU Pesada PEREMPUAN/Personil Yang Terinfeksi Covid-19

Pada Tanggal 20 Agustus 2021, PESADA melaksanakan kegiatan pelatihan tahap pertama untuk pendampingan anggota CU Pesada PEREMPUAN dan Personil yang terinfeksi Covid-19. Kegiatan ini dilaksanakan melalui semi  virtual (zoom) yang diikuti oleh 86 peserta di 8 titik yaitu Kabupaten Dairi, Pakpak Bharat, Langkat, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapanuli Tengah, Nias, Medan & Langkat.

Pandemi Covid-19 saat ini semakin meningkat, PPKM  level 3 telah diberlakukan diseluruh Kabupaten dampingan PESADA di SUMUT. Sementara data menunjukkan bahwa dalam bulan Juli 2021 Indonesia telah kehilangan 24.496 nyawa dengan rata-rata kematian harian di atas 1.000 orang. Data korban virus Covid-19 terbanyak  adalah SUMUT khususnya kota Medan. Data per 12 Agustus untuk SUMUT dapat dilihat dalam lampiran, yang menunjukkan tingginya tingkat kematian selain di Medan, yaitu di Dairi (72), Langkat (58) dan Tapanuli Tengah (42). Untuk kelompok dampingan PESADA per 16 Agustus menunjukkan 30 terpapar, di antaranya 13 isoman, 1 dirawat di  RS, dan 2 telah meninggal.

PESADA mengamati pergerakan data dan prediksi para ahli yang menyatakan kemungkinan peningkatan kasus terinfeksi Covid-19 di luar Jawa & Bali khususnya di SUMUT. Identifikasi masalah di wilayah dampingan menunjukkan masih rendahnya pengetahuan mengenai pencegahan, penularan Covid-19 dan perawatan isoman;  rendahnya kesadaran dan semangat untuk mematuhi prokes maupun melaporkan kasus ke Nakes terdekat, termasuk kuatnya stigma terhadap para penderita; dan masih perlunya advokasi berupa monitoring kualitas layanan kepada para isoman maupun bantuan kepada kelompok rentan. Secara khusus adalah tingginya masalah psikis dan ekonomi yang dialami oleh yang terpapar Covid-19; serta pentingnya desakan untuk alokasi anggaran khususnya Dana Desa kepada para penderita Covid-19 ataupun keluarga mereka.

Untuk itu dibutuhkan gerakan akar rumput yang merupakan perluasan One Stop Servis and Learning ( OSS&L) dan WCC- Sinceritas PESADA yang selama ini relative beku karena mengandalkan layanan tatap muka berbasis Puskesmas dan belum secara proaktif menyentuh masalah Covid-19. Para kader utama, OSS&L dan personil lapang CUB maupun PESADA  dididik tahap pertama untuk siap menjadi Tim Solidaritas  Sahabat untuk mendampingi anggota CU PP maupun keluarganya yang Terinfeksi Covid-19. Modal utama tim ini adalah semangat kerelawanan sesuai nilai-nilai yang dianut PESADA dan CU Pesada PEREMPUAN.

Tujuan dari pertemuan ini adalah:

Agar seluruh Tim Solidaritas Sahabat siap untuk mendampingi dan mengadvokasi anggota CU Pesada PEREMPUAN dan Personil  yang terinfeksi Covid-19 di 10 Kabupaten/Kota dampingan PESADA & CU PP.

Foto ; Narasumber dr. Eva Sinulingga (Kapus Batang Beruh – Sidikalang)

Untuk meningkatkan pengetahuan Tim Solidaritas Sahabat dalam pelatihan menghadirkan 2 narasumber yaitu :

  1. Ibu Kepala Puskesmas Batang Beruh (dr. Eva Sinulingga) dengan topic “Penyegaran pengenalan, pencegahan penularan Covid-19, pentingnya vaksinasi Covid-19 dan prokes.
  2. Ibu Irna Minauli, Psikologi dengan topic Prinsip pendampingan, Keterampilan mendengar dan merespons & Kapan harus merujuk?”

Sehingga hasil yang diharapkan dari pelatihan sehari ini adalah:

Seluruh peserta termotivasi untuk bekerja secara volunteer untuk membantu para anggota CU PP yang terinfeksi Covid-19 di masa pandemic Covid-19 dan memperoleh penyegaran pengetahuan mengenai:

    1. Seluk beluk penularan, pencegahan Covid-19  dan pentingnya vaksinasi;
    2. Memotivasi agar yang terinfeksi tidak takut ke Puskesmas/RS,
    3. Mencegah dan mengatasi stigma.
Foto : Narasumber Irna Minauli, Psikolog (Direktur Minauli Consulting)

Seluruh peserta sadar mengenai:

    1. Kemungkinan dampak psikologis bagi yang terinfeksi Covid-19.
    2. Pentingnya pendampingan psikologis bagi para isoman, khususnya bagi anggota CU PP; dan
    3. mempunyai keterampilan awal mendampingi yang isoman ataupun di RS secara online.

Pelatihan berlangsung dengan  baik hingga selesai, dengan mengikuti  prokes Covid-19. Semoga dengan terbentuknya Tim Solidaritas Sahabat bisa meredakan dan membantu mengurangi  yang terinfeksi Covid-19. (SES)

PESADA  Audiensi ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian & Perdagangan Kabupaten Samosir

Pada tanggal 18 Agustus 2021 PESADA bersama FKPAR Kab.Samosir audiensi ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian & Perdagangan Kab.Samosir.  Adapun tujuan audiensi adalah menindaklanjuti usulan program PESADA pada MUSRENBANG RPJMD Tahun 2021 – 2026 yang telah dilaksanakan tanggal 27 Juli 2021 melalui virtual.  PESADA menyampaikan langsung ke OPD terkait yaitu usulan program untuk penguatan perempuan pengrajin tenun Kab. Samosir.

PESADA menyampaikan perkembangan program PESADA di Kabupaten Samosir semester 1 tahun 2021 sbb :  

1. Penguatan Ekonomi Perempuan melalui Credit Union/CU

  • Ada 12 kelompok di 8 desa 4 kecamatan dengan 514 anggota, saham anggota Rp. 634.205.440; dan pinjaman Rp. 642.420.000;

2. Pendampingan kelompok tenun pewarna alami :

Ada 4 kelompok tenun pewarna alami :

  • Kelompok tenun Abdi Sidabagas desa Dos Roha
  • Kelompok tenun Gabe Binanga Borta desa Lumban Suhi-Suhi Toruan
  • Kelompok tenun Angit Nauli desa Lumban Suhi-Suhi Toruan
  • Kelompok tenun Samosir Green desa Pardugul

Ada 127 perempuan penenun yang sudah mengenal dan mampu membuat pewarna alami. Dengan memanfaatkan bahan yang ramah lingkungan disekitar, yang dianggap tidak bermanfaat lagi tetapi bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan warna alami sesuai SDGs Desa point 12 :  “ Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan”

a.  Tantangan selama pendampingan kelompok tenun kaitannya penguatan perempuan untuk pengrajin tenun  :

  • Minimnya kapasitas penenun untuk pembuatan gatif yang bernilai adat, menyirat ulos dll.
  • Kualitas tenun, ragam warna alami yang kurang bagus.
  • Kurang kepasitas penenun dalam pemasaran ulos pewarna alami.

b. Rekomendasi ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian & Perdagangan

  • Peningkatan kapasitas penenun untuk pembuatan gatif yang bernilai adat dengan pewarna alam.
  • Peningkatan kapasitas penenun untuk menyirat ulos
  • Ketrampilan pembuatan serbuk/pastel dengan ragam warna
  • Fasilitasi pemasaran ulos pewarna alami melalui media online/digital

Audiensi berjalan dengan baik dan direspon oleh Bapak Degman Simatupang – KASI Perindustrian, dan menyatakan akan melakukan pendampingan untuk pengrajin tenun semaksimal mungkin, dan usulan program menjadi poin penting dalam Disperindagkop serta akan  difasilitasi dan harapan program tersebut berkesinambungan dan mampu mewujudkan kesejahteraan Perempuan usaha kecil- Mikro/ PUK-M khususnya pengrajin tenun di Kabupaten Samosir. Selain itu Bapak Degman Simatupang mengungkapkan terimakasih untuk PESADA yang selalu konsen pendampingan perempuan pengrajin tenun dan memberi masukan program. (SES)

PESADA  Audiensi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak & Masyarakat Desa (DPPA&MD) Kabupaten Samosir

Pada tanggal 18 Agustus 2021 PESADA bersama perwakilan dampingan kelompok perempuan  Kabupaten Samosir melaksanakan audiensi ke Dinas Pemberdayaan Anak & Masyarakat Desa Kab. Samosir. Adapun tujuan audiensi menindaklanjuti usulan program pada saat MUSRENBANG RPJMD Tahun 2021 – 2026 yang telah dilaksanakan tanggal 27 Juli 2021 melalui virtual. PESADA mendiskusikan ke OPD terkait yaitu usulan program untuk penguatan Perempuan khususnya Kab.Samosir ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak & Masyarakat  Desa. Hal ini mendorong pemerintah Kabupaten Samosir  untuk mengalokasikan anggaran penguatan perempuan. Audiensi ini disambut baik oleh Kepala Dinas bersama staf.

Adapun poin-poin yang disampaikan PESADA sbb :

a. PESADA menyampaikan perkembangan program semester 1 tahun 2021 :

  • Sebaran dampingan PESADA di Kab.Samosir hingga saat ini ada 12 kelompok di 8 desa 4 kecamatan dengan 514 anggota.
  • Pendampingan Women Crisis Center Sinceritas ( Kekerasan terhadap Perempuan) Jumlah kasus ditangani 7 kasus dengan jenis KDRT psikis 5, 1 KTP seksual/cabul, KTAp seksual/cabul 1.
  • Diskusi kritis di kelompok Credit Union/CU mengenai Hak kesehatan seksual dan reproduksi, KTP, HAM/HAP dan UU no.7 /1984 penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.

b. Tantangan pelaksanaan program di Kab.Samosir kaitannya penguatan perempuan :

  • Jumlah kasus yang didampingi di 7 kasus umumnya penyelesaian kasus dengan adat, didiamkan tanpa mempertimbangkan keadilan bagi korban. Penting meningkatkan perspektif gender bagi Tokoh Adat agar mampu menyelesaikan kasus-kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dengan mempertimbangkan keadilan bagi korban.

c.  Rekomendasi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak & Masyarakat Desa

  • Sosialisasi UU PKDRT, Penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, dan Hak kesehatan seksual dan reproduksi kepada laki laki, tokoh Adat dan Agama untuk membangun kepekaan gender mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.
  • Sosialisasi pencegahan perkawinan anak
  • Menyelenggarakan Musrenbang perempuan (Pra Musrenbang) untuk mengidentifikasi masalah masalah khusus perempuan dalam pembangunan.
  • Pendidikan kader masyarakat untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan
  • Mendorong adanya program afirmasi bagi perempuan untuk memiliki asset atas nama perempuan contoh subsidi biaya pengurusan sertifikat tanah, dan quota untuk akses fasilitas PRONA sertifikat tanah.

Kepala Dinas DPPA&MD merespon dengan baik dan menerima rekomendasi dari PESADA menjadi program OPD untuk pembahasan penyusunan Rencana Strategis 5 tahun ke depan, selain itu Kepala Dinas PPA & MD menyampaikan terima kasih kepada PESADA dan akan tetap menjalin kerjasama masukan-masukan untuk pendampingan penguatan perempuan dan anak Kabupaten Samosir.  (SES)

Review Rencana Kerja PESADA Semester I Tahun 2021 Dilakukan Secara Semi Virtual

Tahun 2021, PESADA telah menyusun kerangka program 10 tahun ke depan, mulai tahun 2021-2030 dengan menggunakan metode ToC. Tujuan jangka panjang dan jangka pendek telah dirumuskan, demikian juga indicator utama capaian telah disepakati. Dari design tersebut diturunkan rencana kerja tahunan yang menjadi acuan manajemen dalam menyusun rencana kerja bulanan.

Mengingat design program dengan metode ToC masih pertama sekali dilakukan, maka sangat penting melihat implementasi dari design program ini di lapangan. Oleh karena itu, Review Rencana Kerja PESADA semester 1 ini menjadi kesempatan pertama untuk melihat capaian dari wilayah dan divisi sesuai dengan perencanaan yang dibangun di awal tahun. Mengingat kondisi pandemic Covid-19 yang masih sangat membahayakan dan adanya aturan Pemerintah dengan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), maka Review Rencana Kerja kali ini kembali dilakukan dengan semi virtual dan jumlah peserta yang terbatas untuk yang tatap muka.

Diharapkan dalam Review ini akan ada masukan untuk perbaikan, khususnya mengingat review kali ini adalah kesempatan untuk melihat RK tengah tahun berdasarkan design program menggunakan ToC PESADA.  Dalam Review Rencana Kerja tengah tahun ini, seperti biasa juga akan dilaksanakan Evaluasi Personalia tengah tahun yang menitikberatkan pada umpan balik untuk perbaikan dalam pelaksanaan dan pencapaian Rencana Kerja.

Tujuan yang diharapkan dari kegiatan review ini ;

  1. Memperoleh informasi mengenai capaian dan hambatan pelaksanaan Rencana Kerja semester I tahun 2021 dari 4 wilayah PESADA.
  2. Memperoleh umpan balik untuk kinerja personil Semester 1 tahun 2021.
  3. Menyusun RK semester 2 PESADA tahun 2021.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari pada tanggal 27 – 28 Juli 2021. Diikuti  dari unsur manajemen, staf, perwakilan Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas PESADA, Kopwan Pesada Perempuan, dan pewakilan kelompok dampingan.

Peserta yang mengikuti secara virtual, wilayah Medan & Langkat, Nias, perwakilan Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas.

Dan untuk peserta tatap muka dari perwakilan wilayah Pakpak Bharat & Singkil, Dairi, dan Kopwan Pesada Perempuan, dipusatkan di gedung PUSDIPRA Sidikalang.

Penyadaran Gender Untuk Kelompok Pemuda/Remaja Desa Tumori – Nias

Pada hari Kamis,  01 Juli 2021 dilaksanakan Diskusi Remaja Di desa Tumori, Kecamatan Gunungsitoli Barat Kota Gunungsitoli. Fasilitator kegiatan ini Eriani Telaumbanua dan Berliana Purba dengan Peserta  14 orang (pr. 4 lk. 10). Seluruh peserta adalah anak anggota CU Sangehao dampingan PESADA  di Desa Tumori.

Diskusi berseri yang dilakukan ini bertujuan 1) agar peserta  mengetahui perbedaan perempuan dan laki-laki secara biologis, peran di sekolah, gereja dan teman sebaya, 2) Mengetahui bentuk-bentuk ketidakadilan yang sering dialami oleh perempuan dan anak-anak, 3) mengetahui perundang-undangan yang melindungi anak-anak agar terhindar dari segala bentuk kekerasan yang rentan dialami oleh anak.

Peserta sangat antusias mengikuti diskusi, karena bagi mereka proses diskusinya menarik, menyenangkan dan metodanya tidak membosankan.  Diskusi penyadaran gender ini diawali dengan perkenalan setiap peserta. Dimana setiap peserta menyebutkan nama, cita-cita dan hobby dalam bentuk gerakan yang kemudian harus di tebak oleh peserta lainnya.

Pada sesi penyadaran gender, anak-anak bercerita mengenai pekerjaan di rumah yang lebih banyak dilakoni oleh anak perempuan daripada anak laki-laki. Mereka juga bersepakat akan saling berbagi pekerjaan di rumah dengan saudara perempuannya, agar perempuan dan laki-laki memiliki waktu yang sama untuk bermain, belajar, rekreasi, dll. Sebagaimana yang menjadi hak anak yang dimuat dalam UU No. 23 tahun 2002 dan UU No. 35 tahun 2014.

Semoga dengan diskusi berseri ini akan meningkatkan pengetahuan perempuan dan laki-laki muda mengenai kesamaan hak antara perempuan dan laki-laki demi terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender. (Eriani Telaumbanua dan Berliana Purba)