Audiensi PESADA dengan DPRD Pakpak Bharat

PESADA bersama kelompok dampingan  melakukan Audiensi  dan disambut baik oleh Bapak Ketua DPRD dan Ketua Komisi C serta anggota DPRD Kab. Pakpak Bharat pada Jumat (10/09/2021). Acara ini dihadiri perwakilan dampingan PESADA yaitu , SPUK (Suara Perempuan Untuk Keadilan), FKPAR (Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput). Sedangkan dari instansi terkait dihadir  dari Kadis PMPDPPA, Staf Dinas Kesehatan Kabupaten Pakpak Bharat. Pertemuan ini dihadiri 16 orang (pr 9 & lk 7 org).

Adapun tujuan audiensi untuk menjalin sinergi bersama anggota DPRD dan instansi pemerintah untuk penguatan perempuan. Dalam hal ini, menyampaikan capaian program yang sudah dilakukan PESADA di Kab. Pakpak Bharat per 30 Juni 2021 dan mendiskusikan program usulan sebagai masukan untuk Penyusunan RPJMD Tahun 2022 – 2026 Kabupaten Pakpak Bharat. Program ini merupakan penjabaran kontrak politik Bapak Bupati & Wakil Bupati Pakpak Bharat serta anggota DPRD perempuan Pakpak Bharat bersama dengan kelompok perempuan dampingan PESADA pada tanggal 17 November 2020.

Rumusan kebijakan dan program yang diusulkan adalah sebagai berikut :

A. Dinas PMPDPPA

  1. Memastikan keterlibatan perempuan pedesaan, perempuan lansia, perempuan disabilitas, organisasi non pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penyelenggaraan pemerintah daerah mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pembangunan.

Usulan kebijakan dan program :

    • Mendorong ada kebijakan untuk memastikan perwakilan perempuan disabilitas, lansia, perempuan pedesaan miskin dan kelompok minoritas lainnya berpartisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan daerah.
    • Pengadaan fasilitas umum yang ramah bagi disabilitas, lansia
    • Pemberdayaan ekonomi komunitas lansia, disabilitas, perempuan miskin.
    • Mendorong implementasi desa inklusi sesuai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
  1. Memastikan dan menjamin semua perempuan dapat berpartisipasi penuh dan mendapat kesempatan yang sama untuk kepemimpinan pada semua tingkatan pengambilan keputusan mulai dari tingkat Desa hingga ke tingkat Kabupaten/Kota.

Usulan kebijakan dan program :

    • Mendorong PERDA Pengarus Utamaan Gender (PUG) dalam pembangunan daerah
    • Mendorong adanya program afirmasi bagi perempuan untuk memiliki asset atas nama perempuan contoh subsidi biaya pengurusan sertifikat tanah, dan quota untuk akses fasilitas PRONA sertifikat tanah.
    • Menyelenggarakan Musrenbang perempuan (Pra Musrenbang) untuk mengidentifikasi masalah masalah khusus perempuan dalam pembangunan.
    • Memfasilitasi pertemuan forum fokal poin PUG di birokrat.
    • Memastikan kelompok perempuan (CU) terlibat dalam Rapat-Rapat Desa.
  1. Penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan (KTP) dan anak perempuan pada ruang publik dan rumahtangga (KDRT), melalui pelibatan laki-laki dengan pendidikan kesadaran gender untuk keadilan dan kesetaraan gender, termasuk penghapusan perdagangan perempuan (trafficking) dan menghapuskan praktek-praktek yang membahayakan, seperti perkawinan anak/dini dan perkawinan paksa, serta eksploitasi Pekerja Rumah Tangga dengan menerbitkan peraturan/kebijakan di tingkat lokal (desa sampai kabupaten/kota).

Usulan kebijakan dan program :

    • Mendorong pembentukan peraturan desa untuk pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak
    • Pendidikan kader masyarakat untuk penanganan Kasus kekerasan terhadap perempuan.
    • Pengembangan rumah aman perempuan dan anak korban kekerasan.
    • Sosialisasi undang undang PKDRT kepada suami dan istri serta Para tokoh.
    • Memfasilitasi pertemuan APH aktif mengkritisi kasus-kasus KTP dan koordinasi penanganan kasus (forum pembelajaran)

B. Dinas Kesehatan

  1. Mengembangkan Pusat layanan, informasi dan pembelajaran Hak Kesehatan Seksual Reproduksi (HKSR) Perempuan, untuk promosi, pemenuhan, dan perlindungan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi; seperti yang sudah mulai dilakukan PESADA di Pakpak Bharat sebagaimana yang tertuang di UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan dihubungkan dengan Peraturan Pemerintah (PP No. 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi).

Usulan kebijakan dan program :

    • Peningkatan pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi perempuan.
    • Replikasi One Stop Servis and Learning ( OSS&L ) layanan HKSR perempuan, Puskesmas Sukaramai & Kecupak, dimana di Pskesmas tersebut melanjutkan.
    • Mengembangkan media edukasi tentang pencegahan Covid-19
  1. Berupaya mengakhiri kejadian kematian ibu hamil dan melahirkan, kematian bayi dan balita, bayi lahir dengan berat badan lahir rendah, stunting/kerdil bagi anak balita, anemia remaja perempuan dengan memastikan akses universal terhadap layanan kesehatan ibu dan anak, mencakup pemenuhan gizi perempuan dan perempuan muda serta keluarga; sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/SDGs yaitu tujuan 3 ‘Memastikan kehidupan yang sehat dan mendukung kesejahteraan bagi semua untuk semua usia.

Usulan kebijakan dan program :

    • Pencegahan perkawinan anak dan dini
    • Peningkatan keluarga peduli Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) dan pemberian penghargaan kepada champion keluarga peduli HKSR
    • Pendidikan HKSR dan otonomi tubuh bagi perempuan
    • Penyelenggaraan fasilitas kesehatan mobile klinik untuk pemeriksaan tes IVA, papsmear dan USG kehamilan.
    • Penanganan anemia bagi perempuan muda
    • Pengembangan pemanfaatan kebun keluarga khusus kepada masyarakat miskin.

C. Dinas Pertanian

Mendorong pemerintah untuk lebih memberikan perhatian dan alokasi anggaran kepada program pertanian yang berkelanjutan yakni pertanian organik dan mendukung kearifan lokal sebagaimana sudah dikembangkan oleh PESADA.

Usulan kebijakan dan program :

  • Pengembangan gerakan pertanian pangan  organic beragam untuk mewujudkan lumbung masyarakat
  • Pengembanga bibit benih local
  • Perlu penguatan perempuan petani dan dukungan sarana dalam pengembangan ekonomi (saran produksi, peningkatan ketrampilan, pemasaran dan jaminan harga).
  • Mencegah potensi konflik tanah antara “pemilik” hak ulayat dengan petani.
  • Penanaman dan pemanfaatan tumbuhan bambu untuk mencegah pemanasan global dan komoditi.
  • Penanaman dan pengembangan kerajinan dari tanaman bengkuang sebagai bahan baku kembal, tikar yang digunakan dalam acara adat Pak-Pak bagi perempuan muda.
  • Dialog warga mengenai program food estate, pengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat khususnya perempuan, hal ini menghindari terjadinya konflik dan kepentingan sepihak. (SS)

Pendidikan Kesehatan Reproduksi Pondasi Pemenuhan HKSR

 

 

KBRN, Pekanbaru : Hampir dua tahun, Indonesia masih terus berjuang mengakhiri pandemic Covid-19. Dari Data Satgas Covid-19 (covid.go.id) hingga tanggal 2 September 2021 telah mencapai 4.109.093 kasus sejak Maret 2020, dan  menurut Kompas di tanggal 2 September tercatat 176.638 kasus aktif Covid-19 yang telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.  Di antara 10 provinsi yang tertinggi kasus aktifnya, nomor 5 adalah Sumatera Utara dengan 182 kasus baru , nomor 8 Riau dengan 107 kasus baru, dan  nomor 9 Sumatera Barat dengan 88 kasus.

Dina Lumbantobing, Koordinator PERMAMPU dalam siaran pers menjelaskan tragedi pandemic Covid-19 ini semakin memperburuk kehidupan perempuan dan kelompok rentan lainnya di berbagai sektor kehidupan.

Dalam Lokakarya virtual Konsorsium PERMAMPU tanggal 31 Agustus yang dihadiri oleh 86 peserta (82 perempuan dan 6 laki-laki) perwakilan dari 8 provinsi di Sumatera; telah direview pelaksanaan Rencana Kerja 2020-2021 yang sangat dipengaruhi oleh pandemic Covid-19.

“Cerita dari peserta telah menunjukkan penderitaan yang dialami oleh dampingan maupun beberapa personil PERMAMPU yang terpapar Covid-19, serta pengaruh pandemic terhadap tersendatnya pelaksanaan Rencana Kerja,” jelasnya.

Secara khusus didiskusikan bagaimana perempuan dan anak perempuan kerap menjadi korban kekerasan seksual dan terabaikan pemenuhan hak kesehatan seksual bagi perempuan, khususnya anak perempuan dan perempuan muda, lansia dan perempuan disabilitas. Seluruh anggota PERMAMPU melakukan pendampingan kepada perempuan korban kekerasan, dan mencatat peningkatan kasus-kasus kekerasan seksual.

Beberapa kasus yang terlaporkan antara lain di Bandar Lampung terjadi pelecehan seks yang dilakukan anak kelas 3 SD terhadap siswi kelas 2 SD, serta perkosaan terhadap perempuan yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Di Kabupaten Pakpak Bharat/SUMUT, terjadi perkosaan terhadap anak perempuan berusia 4 tahun yang dilakukan oleh teman dekat bapaknya sendiri.

Sementara itu perbuatan yang paling biadab terjadi di Padang Pariaman dimana seorang pembantu dipaksa oleh suaminya merekam pelecehan seks terhadap anak bayi majikannya, sementara di Palembang anak perempuan disabilitas diperkosa oleh tetangganya yang adalah seorang guru.

Kisah-kisah kekerasan seksual yang terungkap ini merupakan fenomena gunung es dari ratusan kasus kekerasan seksual yang terjadi. Korban kekerasaan seksual bukan hanya terjadi  dalam “lingkungan terdekat” dan dalam “rumah” yang selama ini kita anggap arena yang aman; tetapi juga oleh pendidik bahkan oleh anak-anak. Korbannya adalah kelompok paling lemah yang seharusnya dilindungi oleh orang dewasa dan Negara.

Kekerasan seksual mestinya dapat dicegah, dan Negara seharusnya memenuhi kewajibannya dalam melindungi perempuan serta kelompok paling rentan melalui pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi Perempuan, khususnya perlindungan perempuan dan kelompok rentan dari kekerasan seksual.

Konsorsium PERMAMPU yang fokus dalam Penguatan HKSR Perempuan di Pulau Sumatera telah turut mendorong upaya pemenuhan HKSR Perempuan melalui pengorganisasian perempuan akar rumput dan keluarga, telah mengembangkan inovasi melalui One Stop Service & Learning (integrasi layanan kesehatan reproduksi dan penangananan kekerasan terhadap perempuan), serta memberikan masukan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan publik yang berperspektif gender.

Selain itu Konsorsium PERMAMPU melakukan pendidikan kritis kepada dampingan dan keluarganya agar menyadari kesehatan seksualitas dan reproduksi sejak dini di dalam keluarga. Untuk mendukung itu, PERMAMPU bersama Forum Multi Stakeholder dan Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput telah menerbitkan Buku Pegangan Bagi Orang Tua “Pendidikan Ketubuhan dan Kesehatan Reproduksi” di akhir tahun 2019. Diharapkan dengan adanya pendidikan dalam keluarga tersebut akan mencegah kekerasan didalam rumah tangga maupun terjadinya kekerasan seksual.

Oleh karenanya, dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Seksual (HKS) sedunia pada 4 September 2021, Konsorsium PERMAMPU mengingatkan semua pihak agar memberi perhatian kepada pendidikan keluarga sebagai pondasi bangsa. Berangkat dari keprihatinan di atas, Konsorsium PERMAMPU menyatakan sikap sbb:1.    Menghimbau seluruh orangtua, orang dewasa dan keluarganya agar membiasakan melakukan pendidikan ketubuhan dan kesehatan reproduksi atau yang umum disebut sebagai Pendidikan Sex yang komprehensif, sejak dini.2.    Mendesak Negara untuk mensyahkan UU Penghapusan Kekerasan Seksual.3.    Mendorong Kementerian Kesehatan agar meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi perempuan di berbagai tingkat pelayanan kesehatan.4.    Mendorong Kementerian Pendidikan Nasional untuk mengembangkan kebijakan pendidikan non formal dan pembelajaran seumur hidup yang berperspektif gender berbasis keluarga untuk mewujudkan keluarga sejahtera dan tanpa kekerasan.

“Layanan dan Pendidikan Kesehatan Seksual & Reproduksi adalah hak perempuan dan seluruh WNI, yang harus dipenuhi oleh Negara,” ungkapnya.

 

tags : #Hari Perempuan

 

 

https://rri.co.id/pekanbaru/daerah/1176225/pendidikan-kesehatan-reproduksi-pondasi-pemenuhan-hksr

Review Rencana Kerja PESADA Semester I Tahun 2021 Dilakukan Secara Semi Virtual

Tahun 2021, PESADA telah menyusun kerangka program 10 tahun ke depan, mulai tahun 2021-2030 dengan menggunakan metode ToC. Tujuan jangka panjang dan jangka pendek telah dirumuskan, demikian juga indicator utama capaian telah disepakati. Dari design tersebut diturunkan rencana kerja tahunan yang menjadi acuan manajemen dalam menyusun rencana kerja bulanan.

Mengingat design program dengan metode ToC masih pertama sekali dilakukan, maka sangat penting melihat implementasi dari design program ini di lapangan. Oleh karena itu, Review Rencana Kerja PESADA semester 1 ini menjadi kesempatan pertama untuk melihat capaian dari wilayah dan divisi sesuai dengan perencanaan yang dibangun di awal tahun. Mengingat kondisi pandemic Covid-19 yang masih sangat membahayakan dan adanya aturan Pemerintah dengan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), maka Review Rencana Kerja kali ini kembali dilakukan dengan semi virtual dan jumlah peserta yang terbatas untuk yang tatap muka.

Diharapkan dalam Review ini akan ada masukan untuk perbaikan, khususnya mengingat review kali ini adalah kesempatan untuk melihat RK tengah tahun berdasarkan design program menggunakan ToC PESADA.  Dalam Review Rencana Kerja tengah tahun ini, seperti biasa juga akan dilaksanakan Evaluasi Personalia tengah tahun yang menitikberatkan pada umpan balik untuk perbaikan dalam pelaksanaan dan pencapaian Rencana Kerja.

Tujuan yang diharapkan dari kegiatan review ini ;

  1. Memperoleh informasi mengenai capaian dan hambatan pelaksanaan Rencana Kerja semester I tahun 2021 dari 4 wilayah PESADA.
  2. Memperoleh umpan balik untuk kinerja personil Semester 1 tahun 2021.
  3. Menyusun RK semester 2 PESADA tahun 2021.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari pada tanggal 27 – 28 Juli 2021. Diikuti  dari unsur manajemen, staf, perwakilan Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas PESADA, Kopwan Pesada Perempuan, dan pewakilan kelompok dampingan.

Peserta yang mengikuti secara virtual, wilayah Medan & Langkat, Nias, perwakilan Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas.

Dan untuk peserta tatap muka dari perwakilan wilayah Pakpak Bharat & Singkil, Dairi, dan Kopwan Pesada Perempuan, dipusatkan di gedung PUSDIPRA Sidikalang.

Penyadaran Gender Untuk Kelompok Pemuda/Remaja Desa Tumori – Nias

Pada hari Kamis,  01 Juli 2021 dilaksanakan Diskusi Remaja Di desa Tumori, Kecamatan Gunungsitoli Barat Kota Gunungsitoli. Fasilitator kegiatan ini Eriani Telaumbanua dan Berliana Purba dengan Peserta  14 orang (pr. 4 lk. 10). Seluruh peserta adalah anak anggota CU Sangehao dampingan PESADA  di Desa Tumori.

Diskusi berseri yang dilakukan ini bertujuan 1) agar peserta  mengetahui perbedaan perempuan dan laki-laki secara biologis, peran di sekolah, gereja dan teman sebaya, 2) Mengetahui bentuk-bentuk ketidakadilan yang sering dialami oleh perempuan dan anak-anak, 3) mengetahui perundang-undangan yang melindungi anak-anak agar terhindar dari segala bentuk kekerasan yang rentan dialami oleh anak.

Peserta sangat antusias mengikuti diskusi, karena bagi mereka proses diskusinya menarik, menyenangkan dan metodanya tidak membosankan.  Diskusi penyadaran gender ini diawali dengan perkenalan setiap peserta. Dimana setiap peserta menyebutkan nama, cita-cita dan hobby dalam bentuk gerakan yang kemudian harus di tebak oleh peserta lainnya.

Pada sesi penyadaran gender, anak-anak bercerita mengenai pekerjaan di rumah yang lebih banyak dilakoni oleh anak perempuan daripada anak laki-laki. Mereka juga bersepakat akan saling berbagi pekerjaan di rumah dengan saudara perempuannya, agar perempuan dan laki-laki memiliki waktu yang sama untuk bermain, belajar, rekreasi, dll. Sebagaimana yang menjadi hak anak yang dimuat dalam UU No. 23 tahun 2002 dan UU No. 35 tahun 2014.

Semoga dengan diskusi berseri ini akan meningkatkan pengetahuan perempuan dan laki-laki muda mengenai kesamaan hak antara perempuan dan laki-laki demi terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender. (Eriani Telaumbanua dan Berliana Purba)

Peningkatan Kapasitas untuk Calon Kepala Desa Perempuan Dampingan PESADA Wilayah Pakpak Bharat

Dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/SDGs di tujuan 5 bagian 5.5 disebutkan “Memastikan bahwa semua perempuan dapat berpartisipasi penuh dan mendapat kesempatan yang sama untuk kepemimpinan pada semua level pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi dan public”. Di SDGs Desa indicator yang menunjukkan adanya kesetaraan gender adalah dengan adanya Kades yang responsive gender yang  mendukung pemberdayaan perempuan, keterlibatan perempuan di struktur desa minimal 30%

Dengan demikian  PESADA melakukan peningkatan kapasitas kepada Pengurus CU, SPUK dan calon kepala desa Perempuan, pada hari Senin-Selasa 21-22 Juni 2021 bertempat di TC Balenta Traju, jumlah peserta 26 orang. Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas PMDP Pakpak Bharat, dalam paparannya menyampaikan syarat mencalonkan kepala desa termasuk juga prosedur dalam pendaftaran sebagai calon kepala desa.

PESADA sebagai lembaga yang fokus melakukan penguatan perempuan, mendorong keteribatan perempuan dalam pengambilan keputusan  melalui peningkatan kapasitas untuk calon kades perempuan. Program diawali dengan penjaringan perempuan potensial yang ada di wilayah dampingan PESADA (baik CU maupun non CU), terdata 5 orang perempuan yang akan mencalonkan diri jadi kepala desa dari dampingan PESADA. Dengan peningkatan kapasitas yang dilakukan ini akan melahirkan kepemimpinan perempuan yang berkualitas didesa. Diharapkan Calon Kepala Desa perempuan yang didukung penuh oleh PESADA, SPUK dan CUB akan memperoleh simpati dari pemilih, menang dan terpilih menjadi Kepala Desa yang siap untuk memperjuangkan pemenuhan hak-hak seluruh masyarakat di desa, khususnya perempuan, anak, lansia, disabilitas dan kelompok minoritas lainnya.

Adapun tujuan Umum  diskusi kritis adalah untuk pemenangan Perempuan di Pilkades 2021. Dan tujuan khusus yaitu :

  1. Peserta memperoleh pengetahuan aturan Pilkades dan kesadaran kritis mengenai persoalan-persoalan perempuan di desa.
  2. Pemetaan kekuatan calon kandidat perempuan dan dukungan dari pemilih
  3. Diperoleh dan disepakati agenda politik calon kepala desa perempuan dukungan dari SPUK.

JB/SS/DS

Calon Kades yang hadir

 

 

 

PERAYAAN HARI LANSIA NASIONAL

PERMAMPU menyambut Hari Lansia.

Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) yang dicanangkan pada tanggal 29 Mei 1996 di Semarang, dirayakan secara virtual.

Acara diikuti oleh 70an peserta lintas generasi dengan rentang usia 19 tahun sampai 76 tahun dari 8 provinsi wilayah dampingan PERMAMPU.

Diawali dengan pesan bahwa usia harapan hidup semakin meningkat dan peluang untuk Lansia dapat hidup (longevity) dapat mencapai usia 100 tahun. Cara pandang bukanlah melihat lansia sebagai masalah dan yang bersiap menuju ke kematian. Tetapi LANSIA MENIKMATI HIDUP YANG SEJAHTERA.

Bukan diabaikan semasa hidup dan ditangisi setelah meninggal ataupun mengadakan upacara pemakaman mewah dan kuburan yang hebat. Tetapi merawat lansia semasa hidup dengan penuh kasih.

Kesejahteraan Lansia menjadi tanggung jawab lintas generasi dan Negara. Negara sendiri telah menyatakan kepeduliannya melalui UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Definisi lanjut usia adalah 60 tahun ke atas.

Sebanyak 18 orang lansia berdiskusi aktif berbagi cerita dalam perayaan ini, yang intinya menunjukkan betapa lansia masih aktif bertani, berdagang, senang bersosialisasi dan tidak ingin berdiam diri., apalagi membebani orang lain.

Sementara generasi yang lebih muda mengakui pengalaman dan semangat lansia yang dibutuhkan oleh sekitarnya, sambil mengingatkan pentingnya perawatan kesehatan lansia, khususnya setelah menopause. Dan bahwa mereka bukanlah sekedar Nenek yang difungsikan untuk mengurus cucu dan urusan domestik keluarga. Juga pentingnya secara khusus memperhatikan perempuan lansia disabilitas.

Di akhir perayaan, disimpulkan bahwa lansia seyogyanya dinilai bukan hanya dari produktifitasnya yang cenderung dinilai secara ekonomis, tetapi menghargai semua peran yang dilakukannya sebagai perempuan lansia; baik peran sosial, reproduktif dan spiritual; semuanya bernilai dan politis.

PERMAMPU tetap akan konsisten mengadvokasi perempuan lansia untuk memastikan akses mereka terhadap sumberdaya, khususnya perawatan kesehatan dan KSR, akses dan keterampilan ke teknologi khususnya IT.

Sejauh ini sekitar 20% dari kelompok perempuan dampingan PERMAMPU adalah perempuan lansia. Selamat merayakan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN).Dan bersiaplah hidup sejahtera sampai berusia 100 tahun. (DL)

 

Pelatihan Bagi  PengrajinTenun  “ Menyirat Ulos “ Dampingan PESADA di Samosir.

Menyirat adalah  proses akhir dari 1 helai ulos, jika ulosnya sudah disirat maka sempurnalah produk ulos tersebut sehingga harga dan kualitas ulos tersebut lebih mahal dibandingkan dengan ulos yang belum disirat.  Saat ini, ketrampilan untuk menyirat hampir punah dan  sebagian penenun yang  terampil menyirat, dan semua jenis ulos Batak pada dasarnya haruslah disirat sehingga ulos tersebut bernilai adat, rapi  dan indah sesuai dengan motif sirat  yang di inginkan.

Menyirat adalah pekerjaan yang mudah namun ketrampilan menyirat tidak semua penenun terampil, sehingga pada kesempatan ini PESADA melatih beberapa penenun yang merupakan dampingan PESADA di Samosir.  Hal ini dilakukan agar para pengrajin tenun tidak tergantung dengan penyirat, selain itu melestarikan budaya menyirat secara turun temurun kepada pengrajin tenun.

Kegiatan pelatihan menyirat ulos telah dilaksanakan pada tanggal 20 – 21 Mei 2021, di Sekretariat Samosir  dengan peserta 15 orang penenun perwakilan dari kelompok CU dampingan PESADA di Kabupaten Samosir dengan pelatih dari Kabupaten Dairi oleh ibu Sarmauli Sitanggang anggota CU Bawang Merah Silalahi yang merupakan  kader PESADA yang telah memiliki kemampuan dan terampil menyirat ulos. (SS)

PERTEMUAN PENGURUS WILAYAH Kopwan Pesada PEREMPUAN

 

Pertemuan pengurus wilayah merupakan kegiatan rutin triwulan yang telah terlaksana pada bulan April 2021. Pertemuan pengurus dibagi menjadi 9 wilayah yaitu :

  1. Wilayah Salak & STTU Julu
  2. Wilayah Kerajaan Jambu
  3. Wilayah STTU Jehe dan Rantebesi
  4. Wilayah Siempat Nempu
  5. Wilayah Sidikalang & Sumbul
  6. Wilayah Humbang Hasundutan
  7. Wilayah Samosir
  8. Wilayah Medan & Langkat
  9. Wilayah Tapanuli Tengah

Tujuan yang diharapkan adalah agar pengurus unit memiliki pemahaman tentang Kopwan Pesada PEREMPUAN sebagai kendaraan penguatan ekpoonomi dan poliitk perempuan yang diinisisasi oleh PESADA. Pengurus unit memahami bagaimana menjadi Pengurus unit yang handal dan terpercaya . Pengurus unit memahami Peraturan Kopwan, SOP Pengelolaan Kredit serta menyadari pentingnya Pedoman Perilaku dalam menjalankan tugas sebagai pengurus unit.

Kegiatan ini dihadiri 401 orang pengurus, sebagian besar peserta yang hadir merupakan pengurus baru yang terpilih di Pra RAT. Usulan untuk melakukan kursus pembukuan untuk pengurus baru menjadi kegiatan mendesak yang akan dilakukan supaya pengurus mampu melakukan transaksi keuangan . Begitu juga dengan pendidikan yang lain supaya dapat dilakukan di kelompok. Diakhir acara pengurus memperoleh jasa tahunan yang menjadi salah satu hak pengurus unit. (Dok. Kopwan –CUPP)

PERAYAAN HARI KARTINI

HABIS GELAP TERBITLAH TERANG

Berjuanglah terus agar TERANG yang telah diawali oleh IBU KARTINI bukan sekedar slogan, bukan menjadi Hari Ibu dalam arti mengagungkan identitas keibuan dan tampilan serta peran-peran feminine, bukan disimbolkan dengan keayuan, kelembutan, pakaian (kebaya) ataupun riasan (make up dan sanggul). Tetapi dapat mencapai kesadaran dan pengetahuan mengenai KODRAT PEREMPUAN dan HAK_HAK AZASI PEREMPUAN.

Membebaskan NKRI dari segala bentuk DISKRIMINASI terhadap PEREMPUAN, apapun dasarnya. PENGERTIAN DISKRIMINASI dapat ditemukan di PASAL 1 UU No.7 Tahun 1984, UU PENGHAPUSAN SEGALA BENTUK DISKRIMINASI TERHADAP PEREMPUAN yang berbunyi:

DISKRIMINASI TERHADAP PEREMPUAN berarti setiap PEMBEDAAN, PENGUCILAN ATAU PEMBATASAN YANG DIBUAT ATAS DASAR JENIS KELAMIN, yang mempunyai pengaruh atau tujuan untuk MENGURANGI ATAU MENGHAPUSKAN PENGAKUAN, PENIKMATAN ATAU PENGGUNAAN HAK-HAK AZASI MANUSIA DAN KEBEBASAN-KEBEBASAN POKOK di bidang POLITIK, EKONOMI, SOSIAL, BUDAYA, SIPIL ATAU APAPUN LAINNYA terlepas dari status perkawinan mereka, atas dasar persamaan antara laki-laki dan perempuan.

Salam solidaritas dari Perayaan Kartini PESADA langsung dari ruang utama perayaan di Pusat Pendidikan Perempuan dan Rakyat (PUSDIPRA) Sidikalang, bersama 150an perempuan akar rumput di 9 titik Zooming dengan tema: “Melawan Diskriminasi Gender di Masyarakat Adat Melalui Dukungan kepada Perempuan di Pilkades 2021”. (DL)