Newsletter subscribe

Berita

PERAYAAN HARI KARTINI

Posted: April 21, 2021 at 10:51 am   /   by   /   comments (0)

HABIS GELAP TERBITLAH TERANG

Berjuanglah terus agar TERANG yang telah diawali oleh IBU KARTINI bukan sekedar slogan, bukan menjadi Hari Ibu dalam arti mengagungkan identitas keibuan dan tampilan serta peran-peran feminine, bukan disimbolkan dengan keayuan, kelembutan, pakaian (kebaya) ataupun riasan (make up dan sanggul). Tetapi dapat mencapai kesadaran dan pengetahuan mengenai KODRAT PEREMPUAN dan HAK_HAK AZASI PEREMPUAN.

Membebaskan NKRI dari segala bentuk DISKRIMINASI terhadap PEREMPUAN, apapun dasarnya. PENGERTIAN DISKRIMINASI dapat ditemukan di PASAL 1 UU No.7 Tahun 1984, UU PENGHAPUSAN SEGALA BENTUK DISKRIMINASI TERHADAP PEREMPUAN yang berbunyi:

DISKRIMINASI TERHADAP PEREMPUAN berarti setiap PEMBEDAAN, PENGUCILAN ATAU PEMBATASAN YANG DIBUAT ATAS DASAR JENIS KELAMIN, yang mempunyai pengaruh atau tujuan untuk MENGURANGI ATAU MENGHAPUSKAN PENGAKUAN, PENIKMATAN ATAU PENGGUNAAN HAK-HAK AZASI MANUSIA DAN KEBEBASAN-KEBEBASAN POKOK di bidang POLITIK, EKONOMI, SOSIAL, BUDAYA, SIPIL ATAU APAPUN LAINNYA terlepas dari status perkawinan mereka, atas dasar persamaan antara laki-laki dan perempuan.

Salam solidaritas dari Perayaan Kartini PESADA langsung dari ruang utama perayaan di Pusat Pendidikan Perempuan dan Rakyat (PUSDIPRA) Sidikalang, bersama 150an perempuan akar rumput di 9 titik Zooming dengan tema: “Melawan Diskriminasi Gender di Masyarakat Adat Melalui Dukungan kepada Perempuan di Pilkades 2021”. (DL)