Newsletter subscribe

Uncategorized

Audiensi PESADA Bersama DPRD Perempuan ke Dinas Kesehatan dan Dinas PMDPPA & KB Kabupaten Pakpak Bharat

Posted: February 26, 2021 at 3:21 pm   /   by   /   comments (0)

Perkumpulan Sada Ahmo (PESADA) adalah salah satu lembaga ORNOP yang focus untuk penguatan perempuan. Salah satu kegiatan memastikan kelompok perempuan berpartisipasi dalam pembangunan desa melalui Musrenbang, hal ini untuk menyuarakan program berkaitan isu perempuan.

PESADA telah melaksanakan diskusi kritis bersama kelompok perempuan dengan mengidentifikasi program yang akan disampaikan dalam Musrenbang Desa sampai Musrenbang Kabupaten dan usulan tersebut dikomunikasikan dengan Dinas terkait untuk di programkan tahun berikutnya.
Berkaitan dengan itu, PESADA bersama Ibu Rismawati Bancin Anggota DPRD perempuan Kabupaten Pakpak Bharat yang merupakan dukungan Kelompok Perempuan/Suara Perempuan Untuk Keadilan (SPUK) dampingan PESADA, melakukan audensi dengan Kepala Dinas PMDPPA & KB dan Kepala Bidang Kesehatan Ibu & Anak Kab. Pakpak Bharat pada hari Kamis, 25 Februari 2021.

 

Adapun usulan program yang  disampaikan melalui Dinas Kesehatan terkait  sebagai berikut :

  1. Sosialisasi pentingnya pemeriksaan kanker serviks/leher rahim dan payudara/Sadari melalui kelompok perempuan.
  2. Pemeriksaan tes IVA (Inspeksi Visual Asam asetat) melalui organisasi perempuan ( CU, perwiritan, PKK dll.)
  3. Memaksimalkan kegiatan Posyandu dengan sosialisasi isu kesehatan seksual dan reproduksi perempuan dengan menerapkan protokoler kesehatan
  4. Replikasi OSS&L (One Stop Service and Learning) pengelolaan informasi layanan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi Perempuan di luar Puskesmas Sukaramai dan Kecupak.

Dengan hari yang bersamaan, dilanjutkan audensi dengan Dinas PMDPPA & KB Pakpak Bharat. Adapun usulan program yang disampaikan sebagai berikut :

  1. Sosialisasi kepada para tokoh agama, tokoh adat dan kaum laki-laki mengenai UU Perlindungan perempuan dan anak (UU PKDRT no 23 tahun 2004, UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, UU no. 16 tahun 2019 tentang revisi UU perkawinan) dan pentingnya kepemimpinan perempuan.
  2. Menggagas PERDA Pengarus Utamaan Gender (PUG) Kabupaten Pakpak Bharat
  3. Menggagas PERDA dan PERDES mengenai Pencegahan dan Perlindungan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
  4. Menggagas PERDES mengenai Partisipasi Perempuan dalam Pembangunan Desa
  5. Sosialisasi SDGs Desa kepada Kepala Desa dengan tujuan menerapkan SDGs Desa
  6. Menggagas Desa Ramah Perempuan dan Anak bagian dalam  pencapaian indikator SDGs pada poin 5 yaitu Desa Berkesetaraan gender

Melalui audensi tersebut, diharapkan  instansi terkait  tetap berkolaborasi dengan PESADA melalui kelompok perempuan yang telah diinisiasi sebagai wadah diskusi kritis bagi perempuan  untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi perempuan dalam pembangunan.(JB)