Kami dari WCC Sinceritas – PESADA mendampingi korban kekerasan seksual, anak perempuan 14 tahun di Dairi yang kini hamil 9 bulan & akan melahirkan 27 Juni secara caesar. Mirisnya, laporan ke Polres Dairi awalnya ditolak karena korban trauma & belum bisa sebutkan pelaku. Namun setelah pendampingan yang dilakukan oleh WCC-Sinceritas, laporan pengaduan kasus diterima Polisi.
Padahal UU TPKS No. 12/2022 Pasal 23 mewajibkan polisi memproses setiap laporan kekerasan seksual & melarang menolak laporan. Kekerasan seksual bukan delik aduan. Kami desak Kapolda Sumut perintahkan Polres Dairi segera tindak lanjuti kasus ini & pastikan korban dapat perlindungan, layanan kesehatan, serta pendampingan psikososial. Anak berhak atas rasa aman & keadilan.
#SahkanUU TPKS #LindungiAnak #StopKekerasanSeksual #PESADA #RumahAmanSinceritas
23062026-Siaran-Pers-WCC-Sinceritas-PESADA (1)